"Yang namanya berusaha, tentu saya tidak menolak. Selanjutnya disepakatilah biaya pemesanan. Awalnya orang itu minta untuk ditransfer, karena usahanya sedikit bermasalah dengan pihak bank, saya menolak dan diminta pembayarannya secara langsung saja," katanya kepada SuaraSumbar.id, Minggu (3/1/2021).
Alhasil, kata Isan, pemesan itu pun disepakati dengan biaya tunai.
"Jumlahnya 6 karangan bunga. Pagi usai salat subuh, karangan bunga kami antar ke lokasi sesuai permintaan pemesan. Ada yang ke depan kantor gubernur, depan kejati Sumbar, Mapolda Sumbar, depan Kodim dan depan Korem," katanya.
Setelah selesai dipajang, Isan dihubungi salah seorang temannya melalui panggilan seluler. Temannya itu mempertanyakan apakah papan karangan bunga itu tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Saya mulai cemas. Apalagi, nomor pemesan tadi tidak aktif lagi ketika saya hubungi. Kami pun langsung menarik papan karangan bunga setelah sekitar 1,5 jam dipajang," katanya.
Baca Juga:FPI Dibubarkan, Arteria Dahlan Minta Negara Menjamin Kemerdekaan Berserikat
Karangan bunga yang tersebar itu mengatasnamakan 'Aliansi Ranah Minang Cinta Damai'. Karangan bunga itu bertuliskan "Terimakasih Pemerintah RI PEMBUBARAN FPI KADO TERINDAH AKHIR TAHUN 2020".
Kontributor : B Rahmat