Habib Rizieq Tak Hadir Sidang Praperadilan, Pengacara: Pemeriksaan di Polda

Poin utama praperadilan ini adalah keberatan atas penetapan tersangkan Habib Rizieq.

Riki Chandra | Yosea Arga Pramudita
Senin, 04 Januari 2021 | 10:30 WIB
Habib Rizieq Tak Hadir Sidang Praperadilan, Pengacara: Pemeriksaan di Polda
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]

Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar menyampaikan, langkah itu ditempuh sebagai upaya menegakkan keadilan serta memberantas dugaan kriminalisasi ulama. Dia menyatakan, praperadilan juga dilyangkan guna meruntuhkan diskriminasi hukum terhadap masyarakat yang mempunyai pendapat lain terhadap pemerintah.

"Ini adalah upaya elegan dan salah satu ikhtiar kami untuk membela kepentingan hukum ulama, habaib dan Imam Besar kita IB HRS," kata Aziz dalam keterangannya.

(Suara.com)

Baca Juga:Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq, Raisa hingga Barakuda Disiagakan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini