Sidang Praperadilan Perdana Habib Rizieq, Pendukung Dilarang Datang

Habib Rizieq Shihab resmi mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Riki Chandra
Senin, 04 Januari 2021 | 09:55 WIB
Sidang Praperadilan Perdana Habib Rizieq, Pendukung Dilarang Datang
Habib Rizieq Shihab menyapa pendukungnya yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Aziz mengatakan, tak ada persiapan khusus menghadapi sidang praperadilan Habib Rizieq tersebut.

Ia dan kuasa hukum lainnya mengaku santai menghadapi sidang hari ini.

"Santai saja kami untuk sidang praperadilan Habib Rizieq hari ini," ujarnya.

Kendati begitu, pihaknya mengaku tak akan main-main dalam sidang praperadilan tersebut.

Baca Juga:Habib Rizieq Didampingi 20 Pengacara Hadapi Praperadilan Hari Ini

Ia yakin akan memenangkan sidang praperadilan ini, pasalnya pihaknya akan hadirkan argumen hingga bukti kuat bahwa penetapan tersangka Rizieq bermasalah.

"Kita akan hadirkan argumen dan dasar hukum, saksi dan bukti," tandasnya.

Kasus Habib Rizieq

Habib Rizieq Shihab resmi mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga:Sidang Praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel, 1600-an Aparat Dikerahkan

Selain menyoal terkait penetapan tersangka, tim advokasi turut keberatan atas penahanan Habib Rizieq di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini