Pengakuan Gibran Jokowi Soal Namanya di Pusaran Korupsi Bansos Covid-19

Gibran Rakabuming Raka membantah terlibat dalam pusaran korupsi bansos Covid-19.

Riki Chandra
Senin, 21 Desember 2020 | 16:45 WIB
Pengakuan Gibran Jokowi Soal Namanya di Pusaran Korupsi Bansos Covid-19
Tangkapan layar Gibran menyampaikan visi misi pada debat perdana Pilkada Solo. (YouTube/Metrotvnews)

SuaraSumbar.id - Gibran Rakabuming Raka menjawab santai kabar mencuatnya namanya dalam pusaran dugaan korupsi Bansos Covid-19 yang menyeret Menteri Sosial RI, Juliari Batubara.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu membantah terlibat dalam korupsi bantuan untuak masyarakat terdampak pandemi corona itu. Namun, pernyataannya itu pun akan diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam skandal korupsi bansos Covid-19, calon Wali Kota Solo peraih suara terbanyak ini diduga merekomendasikan PT Sri Rezeki Isman Tbk atau Sritex dalam pembuatan goodie bag. Namun, Gibran saat dikonfirmasi wartawan di Solo, Senin (21/12/2020) membantah isu tersebut dan balik meminta bukti jika dirinya terlibat.

Berikut sejumlah fakta tentang peryataan Gibran:

Baca Juga:Disebut Ikut Korupsi Bansos, Gibran: Kalau Mau Korupsi Ya yang Lebih Besar

1. Kenal Juliari Batubara

Meski demikian, Pemilik Markobar itu mengaku kenal dengan Juliari Batubara. "Kenal tapi belum pernah sekali pun bertemu," ucap Gibran usai blusukan di Banyuagung, Banjarsari.

Gibran menantang berbagai pihak untuk menunjukkan bukti berkait isu dirinya terlibat skandal mega korupsi dana bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

2. Dirugikan

Gibran Rakabuming yang namanya ikut terseret dan diduga memiliki peran dalam kasus tersebut. "Saya merasa dirugikan dengan pemberitaan yang entah dari mana sumbernya. Tidak jelas sumbernya," kata dia.

Baca Juga:Dirjen Linjamsos Kemensos Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Bansos

"Silahkan dibuktikan saja. Saya nggak takut dan siap ditangkap asal ada buktinya," tegas dia.

3. Ngaku tak pernah merekomendasikan

Sosok yang sebentar lagi menjabat Walikota Solo usai memenangkan Pilkada 2020 diduga merekomendasikan PT Sritex untuk menangani pembuatan tas sembako bantuan sosial.

Ditemui usai blusukan di beberapa wilayah di Kota Solo Gibran membantah perihal kabar tersebut. "Saya tidak pernah merekomendasikan atau memerintah dan ikut campur dalam urusan bansos. Silahkan dikroscek ke KPK," kata Gibran.

"Bisa dikroscek juga ke pihak Sritex. Kayaknya juga sudah mengeluarkan statmen," tambah dia.

4. Kalau korupsi, mau yang lebih besar

Menurutnya, berita-berita tentang isu dirinya terlibat skandal korupsi tak bisa dipertanggung jawabkan. "Saya nggak pernah seperti itu. Kalau mau korupsi ya yang lebih besar dong. Tapi enggak saya nggak," tegasnya.

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

PT Sri Rezeki Isman Tbk. atau Sritex ikut terseret dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Perusahaan tekstil yang berbasis di Kabupaten Sukoharjo itu dituding mendapat rekomendasi dari putra sulung Presiden Joko Widodo dalam pengadaan goodie bag.

Selain Gibran, PT Sritex melalui Corporate Communication Head, Joy Citradewi juga memberikan jawaban berkait tudingan tersebut.

Pihaknya tak menampik adanya pemesanan goodie bag untuk bansos dari Kemensos RI.

"Inquiry tersebut diterima oleh pihak marketing kami langsung dari Kemensos dan telah diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegas Joy, Senin (21/12/2020).

Joy menegaskan, pihaknya juga mengklarifikasi bahwa tudingan yang beredar mengenai adanya rekomendasi dari Gibran Rakabuming tidak benar.

"Kami menghormati proses hukum dan berharap isu ini dapat segera dituntaskan dengan baik," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak