Andi Ahmad S
Sabtu, 10 Oktober 2026 | 20:22 WIB
Polda Sumbar bersama tim gabungan melakukan penggerebekan di kawasan Pasar Gaung, Padang, pada Jumat (9/10/2026), dalam rangka pemberantasan narkoba. [SuaraSumbar/ANTARA].
Baca 10 detik
  • Tim gabungan Polda Sumbar menggerebek kawasan Pasar Gaung di Padang pada Jumat sore, 9 Oktober.
  • Penggerebekan dilakukan untuk memberantas peredaran narkotika setelah menerima banyak laporan dari masyarakat setempat.
  • Petugas menemukan berbagai alat bukti narkoba dan berhasil mengamankan enam pria di lokasi tersebut.

SuaraSumbar.id - Senja di kawasan Pasar Gaung, Padang, mendadak gempar pada Jumat (9/10) sore. Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat turun memadati lokasi untuk menggerebek kawasan yang selama ini disinyalir kuat sebagai "kampung narkoba".

"Penggerebekan ini dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di Sumbar, khususnya Kota Padang," tegas Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, Sabtu.

Ia mengatakan kawasan Pasar Gaung, Padang, menjadi sasaran karena banyaknya informasi dan laporan masyarakat tentang maraknya aktivitas peredaran narkoba.

Penggerebekan tersebut melibatkan tim gabungan dari fungsi Reserse Narkoba, Reserse Kriminal, Brimob, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Polresta Padang, Polisi Militer TNI AL, Satpol-PP, dan lainnya.

Di Pasar Gaung itu, tim gabungan langsung menyisir sejumlah titik serta bangunan-bangunan kosong yang tersembunyi di dalam gang-gang sempit.

Kedatangan petugas gabungan langsung menarik perhatian warga setempat serta sejumlah pedagang yang masih membuka toko atau warungnya.

Ia mengatakan laporan maraknya aktivitas narkoba di lokasi setempat bukan isapan jempol belaka, karena petugas menemukan berbagai benda yang berkaitan dengan narkoba. Seperti alat isap sabu-sabu, sedotan, plastik bening pembungkus sabu-sabu yang biasanya disebut plastik klip, semuanya bertaburan di sejumlah titik lokasi.

Selain itu, petugas juga menemukan timbangan digital dan berbagai benda lainnya di lokasi, termasuk mengamankan enam pria.

Namun untuk informasi detail tentang barang, identitas pelaku serta perannya masih menunggu rilis resmi dari Polda Sumbar.

Baca Juga: Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka

Direktur Resnarkoba Polda Sumbar mengatakan, penggerebekan itu merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Polda Sumbar, berdasarkan instruksi dari Kapolri.

Menurutnya kegiatan itu bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, sehingga misi untuk membersihkan narkoba dari daerah Sumbar bisa terwujud.

Penggerebekan tim gabungan di Pasar Gaung Padang berlangsung sekitar tiga jam lebih, dan penindakan itu mendapatkan dukungan dari warga di lokasi.

"Kami ingin narkoba bersih dari daerah ini, karena jika tidak dibersihkan bisa merusak anak-anak dan generasi muda," kata salah seorang warga di lokasi. [Antara].

Load More