- Dokter RSUI dr. Latsarizul Alfariq memperingatkan bahwa nyeri pinggang menjalar ke kaki merupakan indikasi serius gangguan saraf tulang belakang.
- Gejala nyeri berat yang tidak membaik setelah beristirahat berisiko menyebabkan penurunan fungsi gerak hingga ancaman kelumpuhan permanen.
- Pasien diimbau segera memeriksakan diri ke dokter ortopedi untuk mencegah kerusakan saraf lebih lanjut akibat cedera tulang belakang.
SuaraSumbar.id - Nyeri pinggang sering dianggap masalah kesehatan ringan yang akan sembuh dengan sendirinya setelah beristirahat. Namun, kondisi ini ternyata tidak selalu bisa disepelekan.
Dalam beberapa kasus, rasa sakit pada area punggung bawah yang mulai menjalar hingga ke kaki justru bisa menjadi tanda gangguan serius pada saraf tulang belakang yang membutuhkan penanganan medis segera.
Dokter spesialis orthopaedi dan traumatologi dari Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) dr. Latsarizul Alfariq Senja Belantara, Sp.OT menyampaikan sejumlah gejala nyeri pinggang yang sebaiknya perlu dikonsultasikan pemeriksaan medis, termasuk dirasakan mulai menjalar hingga ke kaki atau kedua tungkai.
Menurutnya, gejala nyeri yang menyebar dari pinggang menuju kaki, terutama hingga kedua tungkai itu dapat mengindikasikan masalah tidak hanya di tulang atau bantalannya, namun juga berhubungan dengan persarafan di tulang belakang.
“Karena apabila nyeri itu menjalar ke kedua tungkai, kemungkinan besar sarafnya juga terjepit tidak hanya di pinggangnya saja yang bermasalah,” katanya melansir Antara, Kamis, 18 Juni 2026.
Jika saraf mengalami terjepit, kata Alfariq, kondisi tersebut dapat mengganggu fungsi saraf, mulai dari penurunan kemampuan gerak hingga risiko terburuk berupa kelumpuhan.
Kemudian, gejala nyeri yang terasa sangat berat dan tidak membaik meski sudah beristirahat juga perlu diwaspadai.
“Apabila saraf itu terjepit yang dikhawatirkan adalah kerusakan dari fungsi saraf itu sendiri, di mana tidak hanya bermula dari nyeri di kedua tungkainya, tapi juga mungkin terburuknya bisa terjadi kelumpuhan,” ujarnya.
Alfariq mengatakan rasa nyeri pada area pinggang atau punggung bagian bawah atau dikenal juga dengan low back pain.
Baca Juga: 5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
Berbeda dengan kondisi itu, pada cedera tulang belakang merupakan istilah secara umum untuk menyatakan bahwa ada cedera di area tulang belakang, baik punggung, pinggang, ataupun bagian tubuh tulang belakang lainnya.
Apabila pasien itu mengalami low back pain, lanjut Alfariq, maka yang pertama dilakukan harus mengimobilisasi atau mencegah gerakan yang mencetuskan nyeri. Gerakan yang paling nyaman atau posisi yang paling nyaman itu yang dipertahankan.
Dalam hal ini, pasien juga dapat dibantu dengan obat pereda nyeri. Jika nyeri tetap muncul secara berkelanjutan, pasien dianjurkan segera berkonsultasi dengan dokter ortopedi.
Sementara untuk penanganan merasakan nyeri di area tulang belakang pada kasus cedera tulang belakang terutama akibat benturan, kecelakaan, atau aktivitas olahraga, pasien perlu segera mendapatkan pemeriksaan medis.
“Di mana itu akan dipastikan dahulu, yang kita sangat takutkan apabila terjadi patah tulang di bagian tulang belakang sehingga mempengaruhi fungsi sarafnya dan itu suatu bentuk kegawatdaruratan di bidang tulang belakang,” katanya.
Berita Terkait
-
Media Asing: Karhutla Bikin Kas Indonesia Jebol Rp123,1 Triliun, Rp93,56 T Habis untuk Ini
-
Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini
-
Inilah Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2026
-
Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan
-
BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
4 Polisi di Solok Selatan Dipecat
-
Banjir Bandang di Solok, 4 Warga Terluka, 9 Keluarga Mengungsi
-
Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta