- Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku produksi kosmetik ilegal di Kabupaten Bogor yang beroperasi selama dua tahun terakhir.
- Pelaku memproduksi dan menjual kosmetik berbahaya mengandung merkuri melalui marketplace dengan rata-rata penjualan seratus paket setiap hari.
- Produk yang dijual seharga Rp35 ribu per paket tersebut dibuat menggunakan bahan baku tanpa standar kesehatan farmasi.
SuaraSumbar.id - Kasus peredaran kosmetik ilegal kembali mencuat dan menjadi peringatan serius bagi masyarakat. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap praktik produksi kosmetik ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan tiga orang berinisial RH selaku pemilik usaha, MR selaku pekerja, dan FA selaku kurir.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, RH tidak memiliki latar belakang farmasi.
Ia hanya lulusan SMK jurusan penerbangan. RH juga telah menjalani usaha kosmetik ilegal selama dua tahun lebih.
“Sejak bulan April tahun 2024, RH memulai untuk memproduksi sediaan farmasi berupa kosmetik,” katanya melansir Antara, Senin, 13 April 2026.
Produk Dijual Online, Laku Hingga 100 Paket Per Hari
Kosmetik ilegal uang diproduksi RH meliputi toner wajah, sabun cair, krim siang, dan krim malam. Seluruh produk tersebut dijual secara daring melalui marketplace dengan penjualan rata-rata 90–100 paket kosmetik dalam sehari.
“Harga jual dalam bentuk paket, yakni satu krim malam, satu krim siang, sabun wajah, dan satu toner sebesar Rp35.000,” ujarnya.
Bahan Baku Dibeli Online Tanpa Standar Farmasi
Proses produksi kosmetik tersebut dilakukan dengan bahan-bahan yang dibeli secara daring, seperti alkohol, sabun batang, serta krim siang dan krim malam kiloan.
"Alkohol digunakan untuk membuat toner, sedangkan sabun batang digunakan untuk membuat sabun wajah," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pengecekan sementara di laboratorium forensik, krim siang dan krim malam yang disita terdeteksi positif mengandung bahan kimia berbahaya merkuri.
Penyidik akan memeriksa lebih lanjut para saksi serta melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti secara pro justitia.
Berita Terkait
-
BPOM Temukan 11 Kosmetik Lokal Berbahaya, Cek Daftar Lengkapnya
-
Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal
-
Pajak Ecommerce Segera Berlaku, Siapa dan Apa yang Dipajaki?
-
Tips Aman Jual Beli Akun Mobile Legends, Wajib Cek Status PSE Sebelum Transaksi
-
4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen
-
Polisi Ungkap Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Diduga Korban Bullying