- Pria berinisial HMP (32) ditangkap kepolisian karena melakukan penganiayaan yang menewaskan korban bernama Peri di Kota Padang.
- Insiden penusukan menggunakan senjata tajam terjadi di Damarus Karaoke pada Jumat, 3 April 2026, dini hari.
- Pelaku berhasil diringkus polisi pada Sabtu, 4 April 2026, setelah dilakukan penyelidikan intensif dan analisis rekaman CCTV.
SuaraSumbar.id - Sebuah insiden berdarah yang mengguncang ketenangan malam Kota Padang berhasil diungkap oleh aparat kepolisian.
Seorang pria berinisial HMP (32) ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang usai diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di sebuah tempat hiburan malam.
Peristiwa tragis itu terjadi di Damarus Karaoke yang berlokasi di Jalan Niaga, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, pada Jumat, 3 April 2026, sekitar pukul 02.55 WIB dini hari.
Malam yang seharusnya diisi dengan hiburan, berubah menjadi saksi bisu aksi kekerasan fatal.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Sabtu, 4 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
Tim yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi, bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana, bergerak cepat setelah mengumpulkan berbagai petunjuk.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan bahwa pelaku HMP diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Pelaku kata dia diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisis rekaman CCTV.
Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan bernama Putri Bunga Alika, yang merupakan anak kandung korban. Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/292/IV/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 3 April 2026.
Baca Juga: 5 Fakta DPR Tolak Hukuman Mati Ayah Pembunuh Pelaku Pelecehan Seksual di Pariaman, Korban Anaknya!
"Korban diketahui bernama Peri (35). Ia meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat tusukan senjata tajam di bagian leher sebelah kiri," katanya, Minggu 5 April 2026.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat pelaku dan korban terlibat cekcok di dalam tempat hiburan malam tersebut.
Sebelum pertikaian terjadi, pelaku sempat memberikan sebuah barang kepada korban. Namun situasi kemudian memanas hingga terjadi adu mulut.
Tak lama berselang, pelaku mengeluarkan pisau dan langsung menusukkannya ke arah leher korban. Luka tusuk tersebut menyebabkan pendarahan hebat.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Tentara (RST), namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Mendapat informasi tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian ke Polresta Padang untuk diproses secara hukum.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta DPR Tolak Hukuman Mati Ayah Pembunuh Pelaku Pelecehan Seksual di Pariaman, Korban Anaknya!
-
5 Fakta Pembunuh Pensiunan ASN di Pasaman Barat Diringkus Polisi, Pelaku Mantan Pekerja Kebun Korban
-
Perempuan Bandar Sabu di Padang Diringkus Polisi, Sedia Paket Hemat Rp 50 Ribu!
-
Rekontruksi Kasus Pembunuhan Bayi di Ngarai Sianok BUkittinggi, Polisi Ungkap 6 Adegan Janggal!
-
5 Fakta Viral Wanita Disiksa Gegara Tolak Aksi Kriminal, Pelaku Diciduk!
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Tidur Teratur Ternyata Bisa Membantu BAB Lancar Pagi Hari
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Wilayah Kepulauan, Wujud Nyata Komitmen untuk Negeri
-
Pemuda di Batam Alami Insiden Tak Terduga, Jari Tersangkut di Shock Motor Saat Iseng
-
Gen Diabetes Bukan Vonis, Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci
-
Padang Pariaman Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2, Warga Bisa Bayar Pajak hingga 10 Agustus