Riki Chandra
Selasa, 18 November 2025 | 14:35 WIB
Rekontruksi kasus pembunuhan bayi di Kota Bukittinggi. [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  •  Rekonstruksi ungkap enam adegan berbeda dari keterangan tersangka.

  • Polisi tunggu hasil DNA dan visum untuk pastikan mutilasi.

  • Tersangka akui bertindak sendiri buang bayi ke Ngarai Sianok.

SuaraSumbar.id - Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar 24 rekontruksi atau reka adegan kasus pembunuhan bayi termutilasi di Ngarai Sianok, yang melibatkan tersangka L (21), ibu kandung sang bayi.

Kasus pembunuhan bayi termutilasi di Ngarai Sianok Bukittinggi ini kembali menyedot perhatian publik setelah sejumlah adegan dinilai tidak sesuai dengan keterangan awal tersangka.

Dalam reka ulang tersebut, tersangka memperagakan proses kelahiran hingga pembuangan jasad bayi yang ditemukan dalam kondisi terpotong tiga bagian.

Namun, penyidik menemukan enam adegan berbeda dari pengakuan sebelumnya. Hal ini membuat proses penyelidikan kasus pembunuhan bayi termutilasi di Ngarai Sianok perlu pendalaman tambahan.

“Dari 24 adegan, ada enam reka yang berbeda dari pengakuan tersangka yang memang sering berbelit-belit saat diperiksa. Pemeriksaan akan dilanjutkan kembali,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar, Selasa (18/11/2025).

Perbedaan itu mencakup saat ditemukannya potongan kaki bayi, momen kelahiran, hingga proses pemotongan ari-ari di kamar mandi.

Hingga kini, tersangka belum mengakui secara jelas apakah pemotongan tiga bagian tubuh bayi dilakukan secara sengaja atau tidak.

Polisi masih menunggu hasil tes DNA serta visum otopsi untuk memastikan penyebab terjadinya mutilasi dalam kasus pembunuhan bayi termutilasi di Ngarai Sianok tersebut.

“Pemotongan atau mutilasi belum ada pengakuannya. Kami menunggu hasil tes DNA dan visum otopsi. Rekon disusun kembali serta pemeriksaan ulang,” kata Anidar.

Reka adegan yang berlangsung di lokasi kejadian ini disaksikan banyak warga. Kegiatan tersebut juga melibatkan tim forensik, kuasa hukum tersangka, kejaksaan serta perwakilan Pelindung Perempuan dan Anak (PPA).

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku melakukan tindakan itu seorang diri tanpa bantuan keluarga atau pihak lain.

“Hingga saat ini masih ditetapkan satu orang pelaku. Yang miris, pelaku ini bahkan tidak mengenali lagi siapa sebenarnya bapak dari anak yang dibunuhnya,” ujar Anidar.

Kuasa Hukum tersangka, Jhoni Hendri, menyebut kliennya tetap kooperatif selama proses pendalaman kasus.

“Rekontruksi tadi dari beberapa adegan artinya keterangan dicocokkkan sesuai fakta lapangan, klien kami kooperatif. Untuk kasus pemutilasiannya nanti tergantung penyidik, kami hanya memastikan hak-hak hukum dari tersangka,” ujarnya.

Kasus yang menggemparkan Bukittinggi ini terjadi pada Sabtu (25/10/2025). Meski dua bagian tubuh telah ditemukan, satu bagian tubuh bayi masih belum berhasil ditemukan hingga kini.

Load More