Riki Chandra
Rabu, 11 Maret 2026 | 14:52 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Djamari Chaniago geram pemberian gelar datuk ke pejabat sembarangan.
  • Kisah penolakan gelar datuk diungkap Djamari di Sespim Polri.
  • Djamari soroti kesalahan pemberian gelar datuk terkait kasus Teddy.

SuaraSumbar.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago mengungkapkan kekesalannya terhadap praktik pemberian gelar datuk kepada pejabat publik di Sumatera Barat (Sumbar). Ia menilai ada ketua adat yang memberikan gelar tersebut secara sembarangan.

Pernyataan itu disampaikan Djamari saat memberikan arahan kepada peserta pendidikan di Sespim Lemdiklat Polri, Senin (9/3/2026). Cuplikan video dari pernyataannya kemudian beredar luas dan menjadi perbincangan, khususnya di Sumbar.

Dalam kesempatan itu, Djamari awalnya berbicara mengenai pentingnya disiplin kepada para peserta pendidikan. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi dalam penegakan disiplin, bahkan menyinggung kasus mantan Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa, yang terjerat perkara narkoba.

"Ada orang Padang? Angkat tangan, orang Minang? Coba berdiri. Oke terima kasih," kata Djamari di hadapan peserta.

Ia kemudian menceritakan pengalaman setelah dirinya dilantik menjadi Menko Polkam. Saat itu, seorang ketua adat dari Sumbar datang menemuinya dan menawarkan gelar datuk.

"Tidak ada angin, tidak ada hujan, tahu-tahu datang begitu. Sebelum-sebelumnya mereka tidak kenal saya, celakanya begitu. Tidak kenal. Begitu jadi Menko Polkam, oh saya jadi orang Minang, baru sekarang toh, sekarang saya bilang?," kata Djamari.

"(Dijawab) saya orang Minang dari dulu, saya pasang nama Chaniago sejak taruna saya pasang. Kenapa baru sekarang orang Minang kenal saya. Saya sindir seperti itu, agak sedikit merahlah (mukanya)," sambungnya.

Djamari mengatakan, ketua adat tersebut tampak semakin terdiam ketika dirinya menolak tawaran gelar datuk. Ia bahkan mempertanyakan manfaat dari pemberian gelar tersebut.

"Di situ saya tersentak. Loh, betapa berharganya seorang datuk itu saya bilang? 'Oh iya pak, datuk ini begini, begini, macam-macam'. Sampai saya katakan, apa untungnya buat saya dan apa untungnya buat orang Minang? Tidak bisa jawab dia," imbuhnya.

Menurut Djamari, gelar datuk di Minangkabau merupakan gelar kehormatan dan pemimpin adat atau penghulu yang diberikan kepada laki-laki berdasarkan kesepakatan kaum atau suku serta dikukuhkan melalui upacara adat batagak gala.

Ia kemudian mengingatkan bahwa pernah terjadi kesalahan dalam pemberian gelar tersebut kepada seorang pejabat yang kemudian tersandung kasus narkoba.

"Anda tahu enggak bahwa anda pernah salah besar dalam memilih seorang datuk. Kenapa salah? Karena melantik seorang jenderal datuk dan dia adalah biang kerok narkoba. Jadi kamu akan samakan saya dengan narkoba itu? Diam dia," tuturnya.

Diketahui, Teddy Minahasa pernah dianugerahi gelar adat kehormatan Minangkabau Tuanku Bandaro Alam Sati oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar pada 16 Juni 2022. Prosesi batagak gala tersebut digelar di Istana Basa Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar.

"Justru saya tanya sama anda, dimana ceritanya anda bisa melantik seseorang tanpa mengetahui latar belakang dia, dilantik jadi datuk. Bukankah anda sendiri yang menghancurkan adat itu? Tidak bisa bicara, diam, gelesah, akhirnya dia pamit pulang, silakan. Sampaikan kepada orang Minang, saya tidak bersedia (jadi datuk)," kata Djamari.

Ia menegaskan bahwa kesalahan tidak boleh dibiarkan berlanjut, terlebih jika menyangkut jabatan kehormatan dalam adat.

Load More