- Pemprov Sumbar urus izin hutan lindung perbaikan Jalan Malalak terputus bencana.
- Total 17 hektare kawasan hutan digunakan untuk mendukung pemulihan akses jalan.
- Jalan Malalak sementara direkomendasikan hanya dipakai untuk kondisi darurat.
SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengurus izin pemanfaatan kawasan hutan lindung untuk mempercepat pemulihan Jalan Malalak yang sempat terputus akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor pada akhir November 2025. Langkah ini dilakukan agar akses transportasi masyarakat kembali terbuka.
Pengurusan izin kawasan hutan tersebut berkaitan langsung dengan rencana perbaikan Jalan Malalak, salah satu jalur penting penghubung Padang-Bukittinggi.
Pemerintah daerah mengajukan izin penggunaan sebagian kawasan hutan lindung dan cagar alam agar proses pembangunan jalan dapat segera dilakukan.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, Elsa Putra Friandi, mengatakan bahwa total ada sekitar 17 hektare kawasan hutan lindung dan cagar alam yang telah diurus izinnya oleh pemerintah provinsi untuk menunjang perbaikan Jalan Malalak.
"Total ada 17 hektare kawasan hutan lindung dan cagar alam yang izinnya sudah diurus oleh Pemprov untuk perbaikan Jalan Malalak," kata Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar Elsa Putra Friandi, Senin (9/3/2026).
Menurut Elsa, penggunaan kawasan hutan lindung tersebut menjadi salah satu solusi agar akses jalan yang terputus akibat bencana bisa segera dipulihkan. Keberadaan jalur tersebut dinilai sangat penting bagi mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah sekitar.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat juga meminta agar akses jalan tersebut segera dibuka kembali setelah terputus akibat bencana. Oleh karena itu, pemanfaatan sebagian kawasan hutan lindung menjadi opsi yang dipilih untuk mempercepat penanganan kerusakan infrastruktur.
"Karena ini terkait dengan bencana dan kita harus segera membuka akses, kemarin itu sudah ada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sementara yang membantu terkait kawasan hutan lindung," katanya.
Elsa menambahkan, proses perbaikan jalan baru bisa dilakukan setelah seluruh perizinan penggunaan kawasan hutan selesai diproses oleh pemerintah daerah.
"Setelah semua izin diurus, barulah kita bisa melakukan perbaikan jalan," tambahnya.
Di sisi lain, ia juga menjelaskan bahwa selama periode H-10 hingga H+10 Lebaran, para pekerja yang terdiri dari Hutama Karya Infrastruktur dan BPJN akan menghentikan sementara pekerjaan perbaikan jalan.
Meski demikian, hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah Jalan Malalak dapat dilalui oleh masyarakat, khususnya saat arus mudik maupun arus balik Lebaran.
"Apakah ruas jalan ini bisa dilewati atau tidak, nanti kita tunggu asesmen dari kepolisian," ujarnya.
Secara pribadi, Elsa merekomendasikan agar Jalan Malalak hanya digunakan untuk keadaan darurat. Hal ini karena kondisi jalan masih dalam tahap perbaikan dan sejumlah titik di sekitar lokasi masih berpotensi longsor.
Selain itu, beberapa tebing di sekitar jalur tersebut dinilai cukup curam dengan kondisi tanah yang masih labil. Situasi ini berisiko lebih tinggi terutama ketika terjadi hujan.
Berita Terkait
-
Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
-
Demi Jaga Warisan Leluhur, Begini Cara Suku Badui Merawat Hutan Lindung 3.100 Hektare
-
Menteri LH Ungkap Hutan Lindung Jabar Susut 1,2 Juta Hektare, Potensi Bencana Meningkat
-
Keadilan untuk Hutan: KLH Menang Gugatan Tambang Ilegal Rp48 Miliar
-
Soroti Kasus Pembabatan Hutan Riau, DPR Minta Kemenhut Tingkatkan Pengawasan Kerjasama dengan Polri
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Tarif Air PDAM Padang Panjang Disesuaikan Setelah 16 Tahun, Apa Dampaknya bagi Pelanggan?