-
Pemprov Sumbar terapkan one way Lembah Anai jelang Lebaran 2026.
-
Rekayasa lalu lintas berlaku sebelum dan setelah Idul Fitri.
-
Sistem satu arah berbasis waktu diterapkan pada jalur Padang–Padang Panjang.
SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumba) kembali menerapkan rekayasa lalu lintas one way di jalan Padang-Bukittinggi, tepatnya di kawasan Lembah Anai. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kebijakan one way Lembah Anai untuk Lebaran 2026 ini diberlakukan berbasis waktu dan akan diterapkan beberapa hari sebelum serta setelah Hari Raya Idul Fitri.
Pemprov Sumbar berharap pengaturan arus kendaraan ini dapat memperlancar mobilitas masyarakat yang melintasi jalur Padang menuju Padang Panjang-Bukittinggi dan sebaliknya.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, mengatakan bahwa penerapan one way Lembah Anai Lebaran 2026 sebelum hari raya dilakukan mulai Kamis, 19 Maret 2026 hingga Jumat, 20 Maret 2026 atau pada H-2 hingga H-1 Lebaran.
"Sebelum hari Lebaran one way diberlakukan mulai Kamis 19 Maret 2026 sampai dengan Jumat 20 Maret 2026 atau H-2 hingga H-1," kata Mahyeldi, Minggu (8/3/2026).
Sementara itu, setelah Idul Fitri 2026, rekayasa lalu lintas satu arah kembali diterapkan pada Minggu, 22 Maret 2026 hingga Selasa, 24 Maret 2026 atau H+1 hingga H+3 Lebaran.
Penerapan sistem satu arah ini dibagi dalam dua rentang waktu berbeda setiap harinya. Kendaraan dari arah Kota Padang menuju Kota Padang Panjang diberlakukan sistem satu arah mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
Adapun kendaraan dari arah Kota Padang Panjang menuju Kota Padang diberlakukan one way mulai pukul 14.00 hingga 18.00 WIB.
"Pada setiap pergantian rentang waktu tersebut diterapkan clearance time atau waktu steril," ujar eks Wali Kota Padang tersebut.
Mahyeldi menjelaskan waktu steril merupakan jeda penghentian sementara arus kendaraan dari kedua arah. Hal ini dilakukan untuk memastikan ruas jalan benar-benar kosong sebelum arus kendaraan berikutnya dibuka.
Penerapan sistem satu arah berbasis waktu tersebut diberlakukan melalui jalur Lembah Anai di Kabupaten Tanah Datar. Pengendalian lalu lintas dilakukan di dua titik utama, yakni di Kayu Tanam yang berada di Simpang Exit Tol Tarok City serta di Kota Padang Panjang tepatnya di Simpang Padang.
Kedua titik tersebut menjadi batas segmen pelaksanaan rekayasa lalu lintas selama periode pengaturan arus mudik dan balik Lebaran.
Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku bagi kendaraan yang memiliki tingkat urgensi tinggi terhadap kebutuhan masyarakat. Kendaraan seperti truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM), mobil pemadam kebakaran, serta ambulans tetap diperbolehkan melintas dengan pengawalan dari pihak kepolisian.
Selain pengaturan sistem satu arah, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga memastikan jalur Lembah Anai tetap dibuka selama 24 jam pada masa angkutan Lebaran 2026.
Mahyeldi menyebutkan jalur tersebut akan beroperasi penuh mulai Rabu, 11 Maret 2026 hingga Selasa, 31 Maret 2026 atau sejak H-10 sampai H+10 Lebaran.
Berita Terkait
-
Siap-Siap Mudik 2026: Skenario One Way Tol Jakarta hingga Boyolali dan Tanggal Berlakunya
-
Jadwal Lengkap One Way, Ganjil Genap dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026, Jangan Sampai Kena Macet!
-
Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi 2 Gelombang, Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
-
Pemerintah Batasi Pergerakan Kendaraan Demi Tekan Kemacetan Mudik Lebaran 2026
-
Presiden Restui Pembangunan Tol Lembah Anai, Kementerian PU Siapkan Studi Kelayakan!
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
Terkini
-
Polres Tanah Datar Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Petinggi Polri!
-
Pemprov Sumbar Resmi Batasi Kendaraan Sumbu Tiga Jelang Lebaran 2026, Berlaku Mulai 13 Maret
-
Kapan One Way Lembah Anai Diterapkan Jelang Lebaran 2026? Ini Penjelasannya
-
Wakil Komisi IV DPR Tantang Penyuluh Genjot Produksi Padi Sumbar: Pakai Metode Sawah Pokok Murah!
-
Gubernur Sumbar Dukung Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Bermedsos: Demi Masa Depan Generasi Bangsa