- Pemerintah dan Muhammadiyah tetapkan awal Ramadan sesuai metode.
- Niat puasa wajib dibaca sebelum sahur setiap malam.
- Makan masih boleh hingga azan subuh berkumandang.
Wakil Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang, KH Ahmad Qusyairi, menjelaskan bahwa imsak belum termasuk dalam waktu wajib menahan diri dari makan dan minum. Oleh karena itu, seseorang masih boleh makan dan minum setelah imsak hingga azan subuh.
"Imsak itu hanya sebagai tanda kewaspadaan, seperti lampu kuning sebelum lampu merah. Artinya, masih ada waktu sebelum benar-benar masuk waktu subuh," ujar Kiai Qusyairi, dikutip dari NU Online.
Dalam hadits Rasulullah SAW, disebutkan: "Makan dan minumlah kalian hingga kalian mendengar suara Bilal (azan subuh)." (HR. Bukhari)
Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman: "Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (QS. Al-Baqarah: 187)
Meski diperbolehkan makan dan minum setelah imsak, umat Islam harus segera berhenti ketika azan subuh berkumandang. Setelah itu, Puasa Ramadan 1447 H/2026 dimulai dan tidak diperkenankan lagi makan serta minum hingga waktu berbuka.
11 Hal yang Membatalkan Puasa
Menjalankan puasa sesuai syariat menjadi kewajiban setiap Muslim. Berikut hal yang membatalkan puasa:
- Makan dan minum dengan sengaja.
- Menggunakan obat semprot asma atau inhaler.
- Memasukkan obat ke anus atau dubur.
- Menggunakan obat tetes telinga dan hidung hingga mencapai rongga kepala.
- Berhubungan suami istri di siang hari.
- Muntah dengan sengaja.
- Mengeluarkan mani secara sengaja.
- Menstruasi.
- Nifas.
- Gila.
- Murtad.
Dengan memahami ketentuan Puasa Ramadan 1447 H/2026, mulai dari membaca niat puasa Ramadan, mengetahui batas waktu sahur, hingga memahami hukum makan saat imsak, umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan sesuai tuntunan.
Tag
Berita Terkait
-
Safrie Ramadan Pacar Jule Minta Maaf Usai Jadikan Anak Na Daehoon Bahan Lelucon Konten Sensitif
-
Bukan Sekadar Belanja Kebutuhan, Ternyata Ramadan 2026 Juga Jadi Momen Upgrade Gaya Hidup
-
Lemomo Gandeng GIMF dalam Program Ramadan, Dorong Dampak Sosial dan Ekonomi
-
Ramadan Bikin Belanja Online Makin Ngebut, Tren Cashback Jadi Andalan Pengguna
-
Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
7 Restoran Seafood di Padang yang Wajib Dicoba, Sajikan Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Lezat
-
5 Tempat Belanja Oleh-oleh Khas Sumbar yang Wajib Dikunjungi, dari Keripik Balado hingga Rendang
-
Dua DPO Ditangkap Tim Kejati Sumbar, Ini Kasusnya
-
Prakiraan Cuaca Sumatera Barat 21-23 Mei 2026, Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
-
Pemkot Bukittinggi Tertibkan PKL di Kawasan Jam Gadang, Relokasi ke Pasa Ateh