-
BLTS susulan masih bisa dicairkan hingga akhir Desember 2025.
-
Pengecekan penerima BLTS dapat dilakukan online atau Kantor Pos.
-
Lewat batas waktu, bantuan BLTS berisiko hangus permanen.
SuaraSumbar.id - Program Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Susulan POS Indonesia 2025 masih menjadi perhatian masyarakat hingga akhir tahun.
Banyak keluarga penerima manfaat (KPM) mempertanyakan apakah bantuan tersebut masih bisa dicairkan, terutama bagi mereka yang belum sempat mengambil dana atau baru mendapatkan informasi terbaru terkait BLTS Susulan POS Indonesia 2025.
Tak sedikit pula warga yang belum memahami mekanisme pengecekan penerima bantuan. Padahal, pemerintah telah menyiapkan skema khusus agar BLTS Susulan POS Indonesia 2025 tetap bisa diterima oleh KPM yang memenuhi syarat, baik melalui pengecekan daring maupun langsung ke Kantor Pos.
Program BLTS Susulan POS Indonesia 2025 sendiri merupakan kelanjutan dari penyaluran bantuan sosial tahap utama. Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia untuk memastikan bantuan sampai kepada masyarakat yang datanya baru tervalidasi atau mengalami kendala pada pencairan sebelumnya.
Apa Itu BLTS Kesra?
BLTS atau Bantuan Langsung Tunai Susulan adalah bantuan sosial yang diberikan kepada KPM yang belum menerima bantuan pada tahap awal. Pemerintah menyalurkan BLTS Kesra melalui PT Pos Indonesia agar proses pencairan lebih mudah, cepat, dan merata.
Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, terutama di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan hingga saat ini.
Penyaluran BLTS susulan dilakukan karena sejumlah faktor. Di antaranya, data penerima yang baru selesai diverifikasi, penerima yang tidak hadir saat jadwal pencairan awal, hingga kendala administrasi lainnya. Meski demikian, pemerintah tetap memberikan kesempatan pencairan selama batas waktu belum berakhir.
Masyarakat dapat mengecek status penerima BLTS susulan secara online melalui langkah berikut:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai domisili
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha
- Klik tombol Cari Data
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status bantuan BLTS yang dapat dicairkan.
Selain secara daring, pengecekan juga bisa dilakukan langsung ke Kantor Pos terdekat. Pastikan membawa dokumen berikut:
- KTP asli
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat undangan pencairan (jika ada)
- Petugas Kantor Pos akan membantu mengecek status bantuan melalui sistem internal PT Pos Indonesia.
Jadwal dan Batas Akhir Pencairan
Pemerintah menetapkan batas akhir pencairan BLTS Susulan POS Indonesia 2025 hingga 31 Desember 2025. Masyarakat diimbau segera melakukan pengecekan dan pencairan sebelum tenggat waktu tersebut.
Apabila melewati batas akhir, bantuan berpotensi hangus dan tidak dapat dicairkan kembali.
Berita Terkait
-
Cara Cek Desil dan Memperbaharui Data Manual Agar Dapat Bansos
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
-
Cara Cek NIK Terdaftar di DTKS untuk Penerima Bansos agar Tidak Salah Informasi
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar