-
Rutan Padang berikan remisi Natal kepada sepuluh narapidana Kristen.
-
Remisi diberikan usai ibadah Natal bersama di Rutan Padang.
-
Mayoritas penerima remisi tersangkut kasus narkotika dan perlindungan anak.
SuaraSumbar.id - Sebanyak 10 orang narapidana penghuni Rutan Padang, Sumatera Barat (Sumbar), resmi mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi Natal 2025.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah, seusai pelaksanaan ibadah Natal bersama di lingkungan rutan, Kamis (25/12/2025).
"Remisi Natal adalah hak yang diberikan oleh negara melalui Pemasyarakatan terhadap narapidana beragam kristen yang telah menunjukkan perubahan sikap selama menjalani hukuman," kata Mai Yudiansyah.
Mai menjelaskan, besaran pengurangan masa hukuman yang diterima sepuluh narapidana tersebut bervariasi. Ada yang memperoleh remisi paling singkat selama 15 hari, hingga yang terpanjang mencapai satu bulan 15 hari.
Seluruh penerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari data yang disampaikan, mayoritas penerima remisi Natal di Rutan Padang merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkotika.
Sementara sebagian lainnya menjalani pidana atas pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak. Remisi diberikan tanpa membedakan jenis perkara, selama warga binaan menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.
Mai berharap, pengurangan masa hukuman ini dapat menjadi pemicu semangat bagi para narapidana untuk terus menjaga sikap dan disiplin hingga masa pidananya berakhir. Remisi juga diharapkan mendorong terciptanya suasana pembinaan yang lebih kondusif di dalam rutan.
"Selain itu kami juga berharap remisi ini bisa menjadi motivasi bagi warga binaan Kristen lainnya untuk menunjukkan kelakuan baik agar memperoleh remisi pada masa berikutnya," jelasnya.
Lebih lanjut, Mai mengungkapkan bahwa saat ini jumlah penghuni Rutan Padang mencapai 937 warga binaan pemasyarakatan, baik tahanan maupun narapidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 37 orang tercatat sebagai pemeluk agama Nasrani, sementara sisanya mayoritas beragama Islam.
Meski demikian, pihak Rutan Padang menegaskan tidak ada perbedaan perlakuan antarwarga binaan. Seluruh penghuni diberikan kesempatan yang sama dalam menjalankan ibadah dan mengikuti kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.
Khusus bagi warga binaan Kristen, Rutan Padang bekerja sama dengan Yayasan Cinta Damai Bersama Sumbar untuk mengisi kegiatan pembinaan rohani.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin satu kali dalam sepekan sebagai bagian dari program pembinaan berkelanjutan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Minta Keringanan Kasus Narkoba
-
Dituduh Kambuh, Iwa K Tantang Netizen yang Minta Dirinya Cek Urine
-
Bebas dalam Hitungan Hari, Fariz RM Siap Kembali Berkarya Usai Keluar dari Penjara
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Girang Bebas dari Rehabilitasi, Onadio Leonardo: Banyak Ketololan yang Harus Gue Bayar
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 2,8 Kg Sabu di Padang
-
11 Tanda Tanah Tiba-tiba Ambles Kayak Fenomena Sinkhole Situjuah Limapuluh Kota, Waspada!
-
Sinkhole Limapuluh Kota Muncul di Kawasan Vulkanik, Badan Geologi Makin Penasaran
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot AHY dari Menko IPK Februari 2026, Benarkah?
-
Kejati Sumbar Kawal Flyover Sitinjau Lauik, Target Pembebasan Lahan Rampung Maret 2026