-
Rutan Padang berikan remisi Natal kepada sepuluh narapidana Kristen.
-
Remisi diberikan usai ibadah Natal bersama di Rutan Padang.
-
Mayoritas penerima remisi tersangkut kasus narkotika dan perlindungan anak.
SuaraSumbar.id - Sebanyak 10 orang narapidana penghuni Rutan Padang, Sumatera Barat (Sumbar), resmi mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi Natal 2025.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah, seusai pelaksanaan ibadah Natal bersama di lingkungan rutan, Kamis (25/12/2025).
"Remisi Natal adalah hak yang diberikan oleh negara melalui Pemasyarakatan terhadap narapidana beragam kristen yang telah menunjukkan perubahan sikap selama menjalani hukuman," kata Mai Yudiansyah.
Mai menjelaskan, besaran pengurangan masa hukuman yang diterima sepuluh narapidana tersebut bervariasi. Ada yang memperoleh remisi paling singkat selama 15 hari, hingga yang terpanjang mencapai satu bulan 15 hari.
Seluruh penerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari data yang disampaikan, mayoritas penerima remisi Natal di Rutan Padang merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkotika.
Sementara sebagian lainnya menjalani pidana atas pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak. Remisi diberikan tanpa membedakan jenis perkara, selama warga binaan menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.
Mai berharap, pengurangan masa hukuman ini dapat menjadi pemicu semangat bagi para narapidana untuk terus menjaga sikap dan disiplin hingga masa pidananya berakhir. Remisi juga diharapkan mendorong terciptanya suasana pembinaan yang lebih kondusif di dalam rutan.
"Selain itu kami juga berharap remisi ini bisa menjadi motivasi bagi warga binaan Kristen lainnya untuk menunjukkan kelakuan baik agar memperoleh remisi pada masa berikutnya," jelasnya.
Lebih lanjut, Mai mengungkapkan bahwa saat ini jumlah penghuni Rutan Padang mencapai 937 warga binaan pemasyarakatan, baik tahanan maupun narapidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 37 orang tercatat sebagai pemeluk agama Nasrani, sementara sisanya mayoritas beragama Islam.
Meski demikian, pihak Rutan Padang menegaskan tidak ada perbedaan perlakuan antarwarga binaan. Seluruh penghuni diberikan kesempatan yang sama dalam menjalankan ibadah dan mengikuti kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.
Khusus bagi warga binaan Kristen, Rutan Padang bekerja sama dengan Yayasan Cinta Damai Bersama Sumbar untuk mengisi kegiatan pembinaan rohani.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin satu kali dalam sepekan sebagai bagian dari program pembinaan berkelanjutan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Kado Natal dari Balik Jeruji: 138 Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Remisi, 2 Orang Bisa Bebas
-
Dianggap Penuhi Kriteria, 15 Warga Binaan di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
-
Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?
-
16.078 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2025: 174 Napi Langsung Bebas, Negara Hemat Rp9,4 Miliar
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
10 Napi Rutan Padang Dapat Remisi Natal, Mayoritas Tersandung Kasus Narkoba
-
Jadwal Libur Nataru 2025 untuk ASN hingga Anak Sekolah, Lengkap Seluruh Provinsi
-
Sorot Wacana Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai, Ini Penjelasan Gubernur Sumbar
-
Agam Kembali Diterjang Banjir Bandang, Puluhan Rumah di Maninjau Terendam Lumpur
-
Libur Nataru 2026, Pantai Padang Diburu Pengunjung