- Sumbar mulai berlakukan pembatasan solar bersubsidi sesuai SE Gubernur.
- Pembelian solar diatur ketat berdasarkan jenis dan kategori kendaraan.
- Kebijakan ditetapkan untuk cegah penyalahgunaan dan pastikan distribusi tepat sasaran.
SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memastikan pembatasan BBM Solar subsidi. Aturan itu akan diberlakukan mulai Desember 2025.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur tahun 2022 dan disampaikan oleh Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi, usai rapat koordinasi terkait distribusi BBM bersubsidi di Mapolda Sumbar.
Helmi mengatakan, keputusan pemberlakuan pembatasan BBM Solar Subsidi diambil setelah muncul beragam persoalan distribusi di lapangan.
Rapat yang digelar bersama Polda Sumbar dan stakeholder energi itu menghasilkan tiga poin penting yang harus segera dijalankan mulai 1 Desember 2025.
Helmi merinci tiga hasil utama rapat tersebut. Pertama, menindak tegas dan memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi di seluruh wilayah Sumbar. Kedua, menerapkan pembatasan pengisian solar sesuai SE Gubernur mulai 1 Desember 2025. Ketiga, melakukan sosialisasi kebijakan selama satu minggu sebelum aturan dijalankan.
Mengingat masa sosialisasi yang singkat, kata Helmi, masyarakat diharapkan ikut membantu menyebarkan informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman saat penerapan di SPBU.
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, agar penerapan kebijakan ini berjalan sesuai harapan. Tujuannya bukan untuk mempersulit, tapi memastikan peruntukan BBM bersubsidi bisa tepat sasaran dan mengurangi penyalahgunaan,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/11/2025).
Berikut SE Gubernur tahun 2022 yang mengatur tiga hal utama, mulai dari pengamanan dan pengendalian distribusi oleh pihak kepolisian.
Kendaraan pribadi roda 4 maksimal 40 liter/hari, kendaraan umum roda 4 maksimal 60 liter/hari dan kendaraan umum roda 6 atau lebih maksimal 125 liter/hari.
"Pendistribusian solar mengacu pada Perpres RI Nomor 191 Tahun 2014," katanya.
Berita Terkait
-
Takut Pertamax Naik? 5 Mobil Irit Lolos Pertalite Ini Bikin Dompet Tentram Hidup Cuan
-
Mengapa Rupiah Terus Anjlok?
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Insentif Motor Listrik Hilang, Ini Rekomendasi Motor Bensin Irit untuk Pekerja
-
Purbaya Ungkap Rahasia BBM Indonesia Masih Aman dari Krisis Minyak Global
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar