-
Pastikan NISN terdaftar di Dapodik agar dana PIP cair.
-
PIP 2025 bantu siswa kurang mampu penuhi kebutuhan sekolah.
-
Cek status pencairan PIP melalui situs resmi Kemendikdasmen.
SuaraSumbar.id - Pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 resmi dimulai dan siap menjangkau siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia, termasuk siswa di wilayah kota–kota besar dan daerah terpencil.
Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa setiap penerima mempunyai nomor induk siswa nasional (NISN) yang aktif dan terdata dengan benar.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa proses pencairan dana PIP 2025 dilakukan secara bertahap selama sepanjang tahun anggaran, menyesuaikan data yang telah diinput melalui sistem Dapodik sekolah. Untuk itu, pastikan NISN dan data di Dapodik telah diperbarui agar bantuan tidak tertunda.
Sebagai bagian dari strategi pendidikan nasional, PIP 2025 hadir untuk memperluas akses ke pendidikan dan menekan angka anak putus sekolah, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK.
Bantuan ini disalurkan secara langsung agar siswa penerima dapat memanfaatkan dana untuk keperluan sekolah seperti pembelian buku, seragam, alat tulis, bahkan transportasi. Karena itu, memiliki NISN yang valid dan terinput dalam Dapodik menjadi syarat mutlak agar proses penyaluran berjalan lancar.
Untuk mengecek status penerimaan dan pencairan dana, siswa maupun orang tua dapat mengunjungi laman resmi PIP di pip.kemdikdasmen.go.id, kemudian memasukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung. Bila data belum muncul atau muncul sebagai “nominasi” — bukan “pemberian” — maka disarankan agar siswa segera mengkoordinasikan dengan operator sekolah untuk melakukan sinkronisasi data di sistem Dapodik agar pencairan tidak terhambat.
Besaran bantuan untuk PIP 2025 berbeda berdasarkan jenjang pendidikan: siswa SD atau sederajat mendapat sekitar Rp 450.000 per tahun, siswa SMP/sederajat sekitar Rp 750.000, dan siswa SMA/SMK sekitar Rp 1.000.000 per tahun. Dana tersebut akan ditransfer melalui bank penyalur seperti BRI, BNI atau Mandiri.
Sebelum datang ke bank penyalur, penerima wajib membawa Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau bukti penerimaan PIP, KTP orang tua/wali, surat keterangan dari sekolah, serta pastikan rekening atas nama siswa aktif agar dana dapat segera diambil.
Siswa dan orang tua diingatkan untuk pastikan NISN terdaftar dan data Dapodik valid, sebab tanpa itu penerimaan dana PIP 2025 bisa tertunda. Dengan demikian, program PIP 2025 dapat berjalan tepat sasaran dan membantu mewujudkan generasi muda yang berpendidikan dan berdaya saing.
Berita Terkait
-
Cek Aktivasi Rekening PIP 2026 Agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
Apakah Penerima PIP Harus Pintar? Cuma 2 Ini Syarat dari Kemendikdasmen
-
PIP 2025 Mulai Cair untuk Jakarta, Cek Jadwal Gelombang dan Status Sipintar
-
Cara Cek PIP Kemdikbud.go.id 2025, Mudah Lewat HP Pakai NISN dan NIK
-
Cara Cek PIP 2025 dari HP, Jangan Tunda Pastikan Status Penerima
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar