- Lima negara batasi anak-anak agar aman dari bahaya digital.
- Aturan baru lindungi anak dari perundungan dan dampak media sosial.
- Pemerintah global serius cegah akses bebas anak ke platform online.
SuaraSumbar.id - Pengaturan media sosial (medsos) kini menjadi sorotan global karena semakin banyak negara yang mengambil langkah tegas. Sedikitnya, ada lima negara telah memberlakukan kebijakan yang melarang anak-anak menggunakan media sosial, sebagai upaya menjaga generasi muda dari dampak negatif digital.
Negara pertama yang menonjol adalah Australia. Pemerintah Australia resmi mengesahkan undang-undang untuk melarang penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah usia 16 tahun, dan menetapkan sanksi berat bagi platform yang melanggar aturan tersebut.
Kebijakan ini dibuat dalam konteks meningkatnya kekhawatiran terkait keamanan anak, kesehatan mental, dan perundungan digital akibat aktivitas online yang tidak diawasi.
Selanjutnya, di Prancis, pemerintah memberlakukan aturan yang menetapkan bahwa anak-anak di bawah usia 15 tahun harus mendapatkan persetujuan orang tua dan diverifikasi sebelum membuat akun pada platform media sosial. Aturan ini termasuk bagian dari strategi untuk melarang anak-anak menggunakan media sosial secara bebas.
Kemudian, Spanyol pada 4 Juni 2024 menyetujui rancangan undang-undang yang menaikkan batas usia minimum penggunaan platform media sosial bagi anak-anak dari 14 tahun menjadi 16 tahun. Langkah ini juga termasuk dalam kebijakan yang melarang anak-anak menggunakan media sosial tanpa pengawasan.
Di Norwegia, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menaikkan usia izin orang tua guna mendaftarkan anak ke akun media sosial dari usia 13 tahun menjadi 15 tahun. Usulan ini termasuk bagian dari regulasi yang ditujukan untuk melarang anak-anak menggunakan media sosial secara mandiri di bawah usia tertentu.
Terakhir, di Italia, anak-anak di bawah usia 14 tahun harus mendapat izin dari orang tua sebelum mendaftar akun media sosial. Hal ini mengindikasikan bahwa Italia sudah menerapkan langkah untuk melarang anak-anak menggunakan media sosial tanpa persetujuan.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah mencegah anak-anak terpapar konten berbahaya, memperkecil risiko perundungan digital, dan menjaga kesejahteraan mental generasi muda.
Dengan empat negara yang telah menerapkan aturan tegas dan satu negara yang sedang mengajukan regulasi, gambaran global menunjukkan tren kuat menuju pembatasan usia akses digital.
Bagi orang tua, pemahaman atas kebijakan ini penting agar dapat mendampingi anak ketika menggunakan teknologi. Semakin banyak negara yang menyadari bahwa bukan sekadar “akses” yang perlu dibatasi, tetapi juga pengawasan dan pembelajaran literasi digital yang dibutuhkan anak.
Kesimpulannya, langkah-langkah tersebut adalah bagian dari upaya besar untuk melarang anak-anak menggunakan media sosial tanpa pengawasan dan memastikan mereka mendapatkan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat.
Berita Terkait
-
Beda dari Biasanya, Sidang Tahunan MPR 2026 Tak Undang Perwakilan Negara Sahabat
-
Jangan Salahkan Attitude! Ini Alasan Logis Kenapa Gen Z Susah Cari Kerja
-
Dukung Penyerapan Blue Carbon dan Berdayakan Masyarakat, BTN Tanam 10.000 Mangrove di Kuta Bali
-
Layanan Info Lalin Terganggu, Akun X TMC Polda Metro Jaya Diretas Pihak Tak Dikenal
-
Temuan 995 Senjata di Sekolah Disebut Ancaman Serius bagi Keamanan Negara
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Kehilangan Kendali Saat Mendahului, Mahasiswa Asal Pekanbaru Tewas di Lima Puluh Kota
-
Dibantu Warga, Kemenhut Berhasil Tangkap Harimau Sumatera Dekat Sekolah di Agam
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan