- Lima negara batasi anak-anak agar aman dari bahaya digital.
- Aturan baru lindungi anak dari perundungan dan dampak media sosial.
- Pemerintah global serius cegah akses bebas anak ke platform online.
SuaraSumbar.id - Pengaturan media sosial (medsos) kini menjadi sorotan global karena semakin banyak negara yang mengambil langkah tegas. Sedikitnya, ada lima negara telah memberlakukan kebijakan yang melarang anak-anak menggunakan media sosial, sebagai upaya menjaga generasi muda dari dampak negatif digital.
Negara pertama yang menonjol adalah Australia. Pemerintah Australia resmi mengesahkan undang-undang untuk melarang penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah usia 16 tahun, dan menetapkan sanksi berat bagi platform yang melanggar aturan tersebut.
Kebijakan ini dibuat dalam konteks meningkatnya kekhawatiran terkait keamanan anak, kesehatan mental, dan perundungan digital akibat aktivitas online yang tidak diawasi.
Selanjutnya, di Prancis, pemerintah memberlakukan aturan yang menetapkan bahwa anak-anak di bawah usia 15 tahun harus mendapatkan persetujuan orang tua dan diverifikasi sebelum membuat akun pada platform media sosial. Aturan ini termasuk bagian dari strategi untuk melarang anak-anak menggunakan media sosial secara bebas.
Kemudian, Spanyol pada 4 Juni 2024 menyetujui rancangan undang-undang yang menaikkan batas usia minimum penggunaan platform media sosial bagi anak-anak dari 14 tahun menjadi 16 tahun. Langkah ini juga termasuk dalam kebijakan yang melarang anak-anak menggunakan media sosial tanpa pengawasan.
Di Norwegia, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menaikkan usia izin orang tua guna mendaftarkan anak ke akun media sosial dari usia 13 tahun menjadi 15 tahun. Usulan ini termasuk bagian dari regulasi yang ditujukan untuk melarang anak-anak menggunakan media sosial secara mandiri di bawah usia tertentu.
Terakhir, di Italia, anak-anak di bawah usia 14 tahun harus mendapat izin dari orang tua sebelum mendaftar akun media sosial. Hal ini mengindikasikan bahwa Italia sudah menerapkan langkah untuk melarang anak-anak menggunakan media sosial tanpa persetujuan.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah mencegah anak-anak terpapar konten berbahaya, memperkecil risiko perundungan digital, dan menjaga kesejahteraan mental generasi muda.
Dengan empat negara yang telah menerapkan aturan tegas dan satu negara yang sedang mengajukan regulasi, gambaran global menunjukkan tren kuat menuju pembatasan usia akses digital.
Bagi orang tua, pemahaman atas kebijakan ini penting agar dapat mendampingi anak ketika menggunakan teknologi. Semakin banyak negara yang menyadari bahwa bukan sekadar “akses” yang perlu dibatasi, tetapi juga pengawasan dan pembelajaran literasi digital yang dibutuhkan anak.
Kesimpulannya, langkah-langkah tersebut adalah bagian dari upaya besar untuk melarang anak-anak menggunakan media sosial tanpa pengawasan dan memastikan mereka mendapatkan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat.
Berita Terkait
-
Kemenkeu Telah Lunasi Utang Gagal Bayar Waskita Senilai Rp722 Miliar
-
Negara Miskin Jadi yang Terakhir Rasakan Manfaat Net Zero: Kenapa?
-
Pemimpin Arab Sampaikan Duka Cita Atas Tragedi KMP Virgo Transport 8
-
Gaji Dipotong Pajak Terus tapi Fasilitas Publik Bapuk, Negara Ngapain Aja?
-
Hidup Jadi Terasa Seperti Konten: Personal Branding atau Personal Pressure?
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi