- Lima negara batasi anak-anak agar aman dari bahaya digital.
- Aturan baru lindungi anak dari perundungan dan dampak media sosial.
- Pemerintah global serius cegah akses bebas anak ke platform online.
SuaraSumbar.id - Pengaturan media sosial (medsos) kini menjadi sorotan global karena semakin banyak negara yang mengambil langkah tegas. Sedikitnya, ada lima negara telah memberlakukan kebijakan yang melarang anak-anak menggunakan media sosial, sebagai upaya menjaga generasi muda dari dampak negatif digital.
Negara pertama yang menonjol adalah Australia. Pemerintah Australia resmi mengesahkan undang-undang untuk melarang penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah usia 16 tahun, dan menetapkan sanksi berat bagi platform yang melanggar aturan tersebut.
Kebijakan ini dibuat dalam konteks meningkatnya kekhawatiran terkait keamanan anak, kesehatan mental, dan perundungan digital akibat aktivitas online yang tidak diawasi.
Selanjutnya, di Prancis, pemerintah memberlakukan aturan yang menetapkan bahwa anak-anak di bawah usia 15 tahun harus mendapatkan persetujuan orang tua dan diverifikasi sebelum membuat akun pada platform media sosial. Aturan ini termasuk bagian dari strategi untuk melarang anak-anak menggunakan media sosial secara bebas.
Kemudian, Spanyol pada 4 Juni 2024 menyetujui rancangan undang-undang yang menaikkan batas usia minimum penggunaan platform media sosial bagi anak-anak dari 14 tahun menjadi 16 tahun. Langkah ini juga termasuk dalam kebijakan yang melarang anak-anak menggunakan media sosial tanpa pengawasan.
Di Norwegia, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menaikkan usia izin orang tua guna mendaftarkan anak ke akun media sosial dari usia 13 tahun menjadi 15 tahun. Usulan ini termasuk bagian dari regulasi yang ditujukan untuk melarang anak-anak menggunakan media sosial secara mandiri di bawah usia tertentu.
Terakhir, di Italia, anak-anak di bawah usia 14 tahun harus mendapat izin dari orang tua sebelum mendaftar akun media sosial. Hal ini mengindikasikan bahwa Italia sudah menerapkan langkah untuk melarang anak-anak menggunakan media sosial tanpa persetujuan.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah mencegah anak-anak terpapar konten berbahaya, memperkecil risiko perundungan digital, dan menjaga kesejahteraan mental generasi muda.
Dengan empat negara yang telah menerapkan aturan tegas dan satu negara yang sedang mengajukan regulasi, gambaran global menunjukkan tren kuat menuju pembatasan usia akses digital.
Bagi orang tua, pemahaman atas kebijakan ini penting agar dapat mendampingi anak ketika menggunakan teknologi. Semakin banyak negara yang menyadari bahwa bukan sekadar “akses” yang perlu dibatasi, tetapi juga pengawasan dan pembelajaran literasi digital yang dibutuhkan anak.
Kesimpulannya, langkah-langkah tersebut adalah bagian dari upaya besar untuk melarang anak-anak menggunakan media sosial tanpa pengawasan dan memastikan mereka mendapatkan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat.
Berita Terkait
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Viral Dulu Baru Ditolong? Negara Tak Boleh Bekerja Berdasarkan Algoritma
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Membongkar Fenomena Anti-Intelektual di Media Sosial: Apa yang Salah dengan Kita?
-
Bukan Sekadar Nama! Ini 8 Julukan Unik Timnas Peserta Piala Dunia 2026
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan