- Klaim Wapres Gibran resmi dimakzulkan terbukti hoaks dan menyesatkan.
- Video viral berasal dari rapat ulang tahun Puan Maharani tahun 2022.
- Gibran Rakabuming masih sah menjabat Wakil Presiden RI 2024–2029.
SuaraSumbar.id - Beredar narasi di media sosial yang mengklaim bahwa Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, resmi dimakzulkan oleh DPR RI.
Narasi viral itu disebarkan akun Facebook bernama @Firdaus Firdaus lewat tayangan video pendek yang menampilkan cuplikan rapat di DPR. Berikut narasinya:
“Surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi diterima DPR dan ini bisa jadi babak baru dalam politik Indonesia empat jenderal purnawirawan TNI termasuk Fathrul Razi dan.” Unggahan itu juga disertai takarir yang menyebut, “Akhirnya Gibr4n resmi di m4kjulk4n…!!!”
Lantas, benarkah Wapres Gibran dimakzulkan?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta, video itu berasal dari siaran lama Metro TV berjudul “Kejutan Ulang Tahun Puan di Rapat Paripurna DPR” yang tayang pada Rabu (7/9/2022).
Dalam video aslinya, tidak ada pembahasan mengenai pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming, melainkan hanya momen perayaan ulang tahun Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Tim Cek Fakta juga menelusuri kata kunci “Wapres Gibran resmi dimakzulkan” melalui Google Search. Hasil pencarian menampilkan artikel Tempo.co berjudul “Forum Purnawirawan TNI Dorong Pemakzulan Gibran ke Jalur Hukum” (23/10/2025).
Dalam berita tersebut dijelaskan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) memang tengah berupaya menempuh langkah hukum untuk mendorong pemakzulan Gibran Rakabuming, namun belum ada keputusan resmi atau proses di DPR.
Menurut laman setkab.go.id, hingga kini Gibran Rakabuming masih menjabat sebagai Wakil Presiden RI periode 2024–2029 dan tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah ataupun DPR yang menyebut dirinya telah dimakzulkan.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, klaim “Wapres Gibran resmi dimakzulkan” merupakan konten palsu (fabricated content) atau informasi hoaks. Video yang digunakan dalam unggahan tersebut telah dipelintir dari konteks aslinya untuk menyesatkan publik.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan hoaks dan selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya di media sosial.
Berita Terkait
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Chef Arnold Keluhkan Harga Daging Impor Naik Imbas Dollar, Disindir Buat Protes ke Gibran
-
Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?
-
Tak Punya Utang, Total Harta Kekayaan Wapres Gibran di LHKPN Tembus Rp27,9 Miliar
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung