- Klaim Wapres Gibran resmi dimakzulkan terbukti hoaks dan menyesatkan.
- Video viral berasal dari rapat ulang tahun Puan Maharani tahun 2022.
- Gibran Rakabuming masih sah menjabat Wakil Presiden RI 2024–2029.
SuaraSumbar.id - Beredar narasi di media sosial yang mengklaim bahwa Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, resmi dimakzulkan oleh DPR RI.
Narasi viral itu disebarkan akun Facebook bernama @Firdaus Firdaus lewat tayangan video pendek yang menampilkan cuplikan rapat di DPR. Berikut narasinya:
“Surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi diterima DPR dan ini bisa jadi babak baru dalam politik Indonesia empat jenderal purnawirawan TNI termasuk Fathrul Razi dan.” Unggahan itu juga disertai takarir yang menyebut, “Akhirnya Gibr4n resmi di m4kjulk4n…!!!”
Lantas, benarkah Wapres Gibran dimakzulkan?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta, video itu berasal dari siaran lama Metro TV berjudul “Kejutan Ulang Tahun Puan di Rapat Paripurna DPR” yang tayang pada Rabu (7/9/2022).
Dalam video aslinya, tidak ada pembahasan mengenai pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming, melainkan hanya momen perayaan ulang tahun Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Tim Cek Fakta juga menelusuri kata kunci “Wapres Gibran resmi dimakzulkan” melalui Google Search. Hasil pencarian menampilkan artikel Tempo.co berjudul “Forum Purnawirawan TNI Dorong Pemakzulan Gibran ke Jalur Hukum” (23/10/2025).
Dalam berita tersebut dijelaskan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) memang tengah berupaya menempuh langkah hukum untuk mendorong pemakzulan Gibran Rakabuming, namun belum ada keputusan resmi atau proses di DPR.
Menurut laman setkab.go.id, hingga kini Gibran Rakabuming masih menjabat sebagai Wakil Presiden RI periode 2024–2029 dan tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah ataupun DPR yang menyebut dirinya telah dimakzulkan.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, klaim “Wapres Gibran resmi dimakzulkan” merupakan konten palsu (fabricated content) atau informasi hoaks. Video yang digunakan dalam unggahan tersebut telah dipelintir dari konteks aslinya untuk menyesatkan publik.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan hoaks dan selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya di media sosial.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Singgung Dokumen Pilpres 2024 Gibran Cacat: Bilang Belajar Akuntansi, Ditulis Bisnis
-
Mahfud MD: Dicari Sampai Mati, Tak Ada Ijazah Gibran
-
Tunggu Bola Panas Ijazah Gibran di DPR, Berakhir ke Pemakzulan?
-
Penjelasan KPU Soal Keabsahan Syarat Dokumen Gibran di Pemilu 2024
-
Babak Baru Ijazah Gibran, Denny Indrayana cs Mau Audiensi ke DPR, DPD, hingga MPR
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Hijau, BRI Perkuat Pengelolaan Sampah
-
8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Ditahan Kasus Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock
-
Brand Finance Indonesia 100 2026 Tempatkan BRI di Peringkat Pertama Merek Paling Bernilai
-
Padang Diterjang Banjir Parah, Athari Gauthi Minta Keselamatan Anak-Anak dan Lansia Diprioritaskan
-
Pasar Gaung Diacak-acak Petugas, Polda Sumbar Sapu Bersih 'Kampung Narkoba' di Padang