- Sumbar terapkan sistem pemerintahan digital penuh mulai 2026.
- Aplikasi Srikandi dan E-Sign dukung transisi birokrasi digital.
- Pemerintahan tanpa kertas dorong efisiensi, transparansi, dan ramah lingkungan.
SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan akan menerapkan sistem pemerintahan berbasis digital secara penuh mulai 1 Januari 2026. Langkah ini menjadi tonggak baru menuju birokrasi modern dan efisien di ranah Minang.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menyatakan bahwa mulai tahun tersebut, seluruh proses administrasi akan sepenuhnya beralih ke sistem elektronik.
“Mulai 1 Januari 2026, saya tidak akan menerima lagi surat dalam bentuk kertas. Semua urusan administrasi sudah harus dilakukan secara digital,” tegas Arry di Padang, Senin (3/11/2025).
Penerapan sistem pemerintahan berbasis digital di Sumbar ini didukung dengan berbagai platform yang telah disiapkan, di antaranya aplikasi Srikandi untuk surat-menyurat dan aplikasi E-Sign untuk persetujuan perjalanan dinas.
Kedua aplikasi ini diharapkan menjadi tulang punggung transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Menurut Arry, sistem tersebut tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga mendukung prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kedua sistem ini menjadi fondasi menuju pemerintahan yang efisien, transparan, dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Melalui penerapan pemerintahan digital, Pemprov Sumbar ingin mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, dan bisa diakses kapan saja tanpa batas ruang dan waktu.
Selain efisien, sistem ini juga berpotensi menghemat biaya operasional serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengurangi penggunaan kertas demi menjaga kelestarian lingkungan.
Arry menegaskan bahwa transformasi menuju pemerintahan tanpa kertas bukan sekadar tuntutan teknologi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam menghadirkan birokrasi modern dan akuntabel.
Ia mengajak seluruh aparatur di lingkungan Pemprov Sumbar untuk segera meninggalkan kebiasaan administrasi konvensional.
“Seluruh jajaran pemerintah daerah harus siap beralih sepenuhnya ke sistem elektronik. Ini saatnya Sumbar menjadi pelopor digitalisasi pemerintahan di Indonesia,” kata Arry.
Dengan komitmen kuat tersebut, Pemprov Sumbar menjadi salah satu daerah di Indonesia yang paling serius menggarap transformasi digital dalam birokrasi, menuju tata kelola pemerintahan yang efisien dan berkelanjutan. (Antara)
Berita Terkait
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Merajut Kembali Hidup Pascabanjir Bandang di Sumatra
-
Tim SAR Polri Evakuasi Ratusan Warga Korban Banjir Susulan di Padang Pariaman
-
Banjir Bandang Susulan, Bangunan TPA di Padang Pariaman Ambruk ke Sungai
-
Potret Dampak banjir bandang susulan di Maninjau
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman Disorot DPR RI, Komnas Perempuan Desak Polisi Bertindak Tegas
-
Huntara Sumbar Dikebut Jelang Ramadhan, Penyintas Banjir Ditargetkan Pindah Total
-
Puluhan Rumah Warga hingga Sekolah Terancam Runtuh di Pasaman Barat, Ini Penyebabnya
-
Dukung Pengusaha Perkuat Investasi, BRI Berkolaborasi dengan BP Batam, BKPM dan Kementerian UMKM
-
Pembebasan Lahan Flyover Sitinjau Lauik Dikebut, Rampung Maret 2026?