- Sumbar terapkan sistem pemerintahan digital penuh mulai 2026.
- Aplikasi Srikandi dan E-Sign dukung transisi birokrasi digital.
- Pemerintahan tanpa kertas dorong efisiensi, transparansi, dan ramah lingkungan.
SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan akan menerapkan sistem pemerintahan berbasis digital secara penuh mulai 1 Januari 2026. Langkah ini menjadi tonggak baru menuju birokrasi modern dan efisien di ranah Minang.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menyatakan bahwa mulai tahun tersebut, seluruh proses administrasi akan sepenuhnya beralih ke sistem elektronik.
“Mulai 1 Januari 2026, saya tidak akan menerima lagi surat dalam bentuk kertas. Semua urusan administrasi sudah harus dilakukan secara digital,” tegas Arry di Padang, Senin (3/11/2025).
Penerapan sistem pemerintahan berbasis digital di Sumbar ini didukung dengan berbagai platform yang telah disiapkan, di antaranya aplikasi Srikandi untuk surat-menyurat dan aplikasi E-Sign untuk persetujuan perjalanan dinas.
Kedua aplikasi ini diharapkan menjadi tulang punggung transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Menurut Arry, sistem tersebut tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga mendukung prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kedua sistem ini menjadi fondasi menuju pemerintahan yang efisien, transparan, dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Melalui penerapan pemerintahan digital, Pemprov Sumbar ingin mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, dan bisa diakses kapan saja tanpa batas ruang dan waktu.
Selain efisien, sistem ini juga berpotensi menghemat biaya operasional serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengurangi penggunaan kertas demi menjaga kelestarian lingkungan.
Arry menegaskan bahwa transformasi menuju pemerintahan tanpa kertas bukan sekadar tuntutan teknologi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam menghadirkan birokrasi modern dan akuntabel.
Ia mengajak seluruh aparatur di lingkungan Pemprov Sumbar untuk segera meninggalkan kebiasaan administrasi konvensional.
“Seluruh jajaran pemerintah daerah harus siap beralih sepenuhnya ke sistem elektronik. Ini saatnya Sumbar menjadi pelopor digitalisasi pemerintahan di Indonesia,” kata Arry.
Dengan komitmen kuat tersebut, Pemprov Sumbar menjadi salah satu daerah di Indonesia yang paling serius menggarap transformasi digital dalam birokrasi, menuju tata kelola pemerintahan yang efisien dan berkelanjutan. (Antara)
Berita Terkait
-
Target Ambisius KKP: Bangun 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Hingga 2026, Apa Dampaknya?
-
7 Fakta Tragedi Bulan Madu Maut di Solok, Benda Ini Diduga Jadi Penyebabnya
-
Sebabkan Kematian Pasangan Baru di Solok, Bagaimana Water Heater Mengeluarkan Gas Beracun?
-
Ratusan Siswa di Agam Keracunan MBG, Pemkab Tetapkan KLB
-
Peringatan 16 tahun Gempa Padang
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Kenapa Suhu di Sumbar Panas Sekali? Ini Penjelasan BMKG
-
Program PIP Anak TK 2026, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya
-
CEK FAKTA: Negara Lunasi Hutang Bank di Bawah Rp 5 Juta, Benarkah?
-
18 ASN Pemkab Dharmasraya Kena Sanksi, 4 Orang Dipecat dan Ada yang Terjerat Kasus Korupsi!
-
Pemprov Sumbar Terapkan Sistem Berbasis Digital Penuh Mulai 2026, Surat Kertas Tak Ada Lagi?