-
Bansos Rp 600 ribu cair tahap 4 mulai Oktober 2025.
-
Cek status BPNT lewat situs atau aplikasi resmi Kemensos.
-
Pencairan gratis lewat bank Himbara dan Kantor Pos Indonesia.
SuaraSumbar.id - Program Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp 600 Ribu resmi akan mulai dicairkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM).
Pemerintah menjamin bahwa bansos Rp 600 ribu ini mulai disalurkan sejak Oktober 2025 dan wajib dicek segera oleh masyarakat penerima.
Menurut keterangan resmi, untuk tahap keempat tahun 2025, setiap KPM berhak memperoleh total bansos Rp 600 ribu, dengan skema Rp 200.000 per bulan selama tiga bulan.
Penyaluran ini dilakukan guna memastikan kestabilan daya beli masyarakat di tengah gejolak harga bahan pokok.
Penyaluran bansos Rp 600 ribu kali ini mengikuti empat jadwal triwulanan: Tahap I (Januari–Maret), Tahap II (April–Juni), Tahap III (Juli–September), dan sekarang Tahap IV (Oktober–Desember).
Pemerintah telah mengajak seluruh KPM untuk segera melakukan cek status pencairan BPNT agar tidak ketinggalan.
Cara cek cukup mudah dan bisa dilakukan via HP. Pertama, kunjungi situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id, masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, serta nama lengkap sesuai KTP.
Kedua, bisa melalui aplikasi resmi “Cek Bansos Kemensos” yang tersedia di Play Store atau App Store. Dengan demikian penerima dapat memastikan apakah mereka terdaftar menerima BPNT Rp 600 ribu.
Program bansos Rp 600 ribu ini diberikan kepada KPM yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau sebelumnya DTKS, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) aktif, dan tidak menerima bantuan ganda dari program lain.
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui kantor PT Pos Indonesia bagi yang belum memiliki rekening bank.
Penerima bansos Rp 600 ribu diimbau untuk rutin memeriksa saldonya di ATM atau agen e-Warong dan segera melapor jika data belum valid atau bantuan belum cair. Pemerintah menegaskan bahwa pencairan gratis, dan penerima tidak diperbolehkan membayar imbalan apa pun.
Dengan hadirnya BPNT Rp 600 ribu tahap keempat, diharapkan keluarga penerima dapat memenuhi kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, tempe, tahu, dan sayuran hingga akhir tahun. Segera lakukan cek status untuk memastikan Anda mendapatkan hak dari bansos Rp 600 ribu ini!
Berita Terkait
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
-
Cara Cek NIK Terdaftar di DTKS untuk Penerima Bansos agar Tidak Salah Informasi
-
Cek Bansos Kemensos di Link Ini, Bantuan Awal Tahun 2026 Siap Dicairkan Bisa Dapat Rp2,7 Juta
-
Exclude Bansos Artinya Apa? Begini Cara Menyanggah Agar Bisa Aktivasi Lagi
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
11 Tanda Tanah Tiba-tiba Ambles Kayak Fenomena Sinkhole Situjuah Limapuluh Kota, Waspada!
-
Sinkhole Limapuluh Kota Muncul di Kawasan Vulkanik, Badan Geologi Makin Penasaran
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot AHY dari Menko IPK Februari 2026, Benarkah?
-
Kejati Sumbar Kawal Flyover Sitinjau Lauik, Target Pembebasan Lahan Rampung Maret 2026
-
5 Fakta DPR Tolak Hukuman Mati Ayah Pembunuh Pelaku Pelecehan Seksual di Pariaman, Korban Anaknya!