-
Bansos Rp 600 ribu cair tahap 4 mulai Oktober 2025.
-
Cek status BPNT lewat situs atau aplikasi resmi Kemensos.
-
Pencairan gratis lewat bank Himbara dan Kantor Pos Indonesia.
SuaraSumbar.id - Program Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp 600 Ribu resmi akan mulai dicairkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM).
Pemerintah menjamin bahwa bansos Rp 600 ribu ini mulai disalurkan sejak Oktober 2025 dan wajib dicek segera oleh masyarakat penerima.
Menurut keterangan resmi, untuk tahap keempat tahun 2025, setiap KPM berhak memperoleh total bansos Rp 600 ribu, dengan skema Rp 200.000 per bulan selama tiga bulan.
Penyaluran ini dilakukan guna memastikan kestabilan daya beli masyarakat di tengah gejolak harga bahan pokok.
Penyaluran bansos Rp 600 ribu kali ini mengikuti empat jadwal triwulanan: Tahap I (Januari–Maret), Tahap II (April–Juni), Tahap III (Juli–September), dan sekarang Tahap IV (Oktober–Desember).
Pemerintah telah mengajak seluruh KPM untuk segera melakukan cek status pencairan BPNT agar tidak ketinggalan.
Cara cek cukup mudah dan bisa dilakukan via HP. Pertama, kunjungi situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id, masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, serta nama lengkap sesuai KTP.
Kedua, bisa melalui aplikasi resmi “Cek Bansos Kemensos” yang tersedia di Play Store atau App Store. Dengan demikian penerima dapat memastikan apakah mereka terdaftar menerima BPNT Rp 600 ribu.
Program bansos Rp 600 ribu ini diberikan kepada KPM yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau sebelumnya DTKS, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) aktif, dan tidak menerima bantuan ganda dari program lain.
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui kantor PT Pos Indonesia bagi yang belum memiliki rekening bank.
Penerima bansos Rp 600 ribu diimbau untuk rutin memeriksa saldonya di ATM atau agen e-Warong dan segera melapor jika data belum valid atau bantuan belum cair. Pemerintah menegaskan bahwa pencairan gratis, dan penerima tidak diperbolehkan membayar imbalan apa pun.
Dengan hadirnya BPNT Rp 600 ribu tahap keempat, diharapkan keluarga penerima dapat memenuhi kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, tempe, tahu, dan sayuran hingga akhir tahun. Segera lakukan cek status untuk memastikan Anda mendapatkan hak dari bansos Rp 600 ribu ini!
Berita Terkait
-
Mensos Saifullah Yusuf Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terkait Judi Online
-
Gus Ipul Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis: Diberikan pada yang Membutuhkan
-
Kekayaan Mensos Saifullah Yusuf, Berani Coret 11 Ribu Penerima Bansos karena Main Judol
-
Profil Saifullah Yusuf, Mensos yang Tegas Coret 11 Ribu Penerima Bansos karena Main Judol
-
Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung
-
Keuntungan Membeli TV Coocaa Garansi Resmi di Blibli
-
BNN Sumbar Bekuk 4 Terduga Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, 150 Kilogram Ganja Ditemukan