-
Bansos Rp 600 ribu cair tahap 4 mulai Oktober 2025.
-
Cek status BPNT lewat situs atau aplikasi resmi Kemensos.
-
Pencairan gratis lewat bank Himbara dan Kantor Pos Indonesia.
SuaraSumbar.id - Program Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp 600 Ribu resmi akan mulai dicairkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM).
Pemerintah menjamin bahwa bansos Rp 600 ribu ini mulai disalurkan sejak Oktober 2025 dan wajib dicek segera oleh masyarakat penerima.
Menurut keterangan resmi, untuk tahap keempat tahun 2025, setiap KPM berhak memperoleh total bansos Rp 600 ribu, dengan skema Rp 200.000 per bulan selama tiga bulan.
Penyaluran ini dilakukan guna memastikan kestabilan daya beli masyarakat di tengah gejolak harga bahan pokok.
Penyaluran bansos Rp 600 ribu kali ini mengikuti empat jadwal triwulanan: Tahap I (Januari–Maret), Tahap II (April–Juni), Tahap III (Juli–September), dan sekarang Tahap IV (Oktober–Desember).
Pemerintah telah mengajak seluruh KPM untuk segera melakukan cek status pencairan BPNT agar tidak ketinggalan.
Cara cek cukup mudah dan bisa dilakukan via HP. Pertama, kunjungi situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id, masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, serta nama lengkap sesuai KTP.
Kedua, bisa melalui aplikasi resmi “Cek Bansos Kemensos” yang tersedia di Play Store atau App Store. Dengan demikian penerima dapat memastikan apakah mereka terdaftar menerima BPNT Rp 600 ribu.
Program bansos Rp 600 ribu ini diberikan kepada KPM yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau sebelumnya DTKS, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) aktif, dan tidak menerima bantuan ganda dari program lain.
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui kantor PT Pos Indonesia bagi yang belum memiliki rekening bank.
Penerima bansos Rp 600 ribu diimbau untuk rutin memeriksa saldonya di ATM atau agen e-Warong dan segera melapor jika data belum valid atau bantuan belum cair. Pemerintah menegaskan bahwa pencairan gratis, dan penerima tidak diperbolehkan membayar imbalan apa pun.
Dengan hadirnya BPNT Rp 600 ribu tahap keempat, diharapkan keluarga penerima dapat memenuhi kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, tempe, tahu, dan sayuran hingga akhir tahun. Segera lakukan cek status untuk memastikan Anda mendapatkan hak dari bansos Rp 600 ribu ini!
Berita Terkait
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
Syarat Dokumen KJP Pasar Jaya 2025 untuk Ambil Bansos Subsidi
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Mendagri: Digitalisasi Bantuan Sosial Dibutuhkan untuk Ketepatan Sasaran Penyaluran
-
Mengenal 15 Istilah dalam SIKS Validasi DTKS untuk Penyaluran Bansos
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Prabowo Tinjau Langsung Jalan Lembah Anai, Ini Kata Gubernur Sumbar
-
Presiden Prabowo Sambangi Palembayan Agam, Target Huntara Korban Bencana Rampung Sebulan!
-
Cak Imin Lepas Ribuan Mahasiswa UNP KKN Tanggap Bencana Sumbar: Jadikan Alam Sumber Ilmu!
-
Sekolah Rakyat Kota Padang Jadi Etalase Program Presiden, Kolaborasi Kampus untuk Negeri!
-
Pemkab Agam Butuh 70 Alat Berat Bersihkan Material Banjir Bandang hingga Normalisasi Sungai