Riki Chandra
Jum'at, 31 Oktober 2025 | 16:35 WIB
Ilustrasi bansos. (Unsplash)
Baca 10 detik
  •  Bansos Rp 600 ribu cair tahap 4 mulai Oktober 2025.

  • Cek status BPNT lewat situs atau aplikasi resmi Kemensos.

  • Pencairan gratis lewat bank Himbara dan Kantor Pos Indonesia.

     

SuaraSumbar.id - Program Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp 600 Ribu resmi akan mulai dicairkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

Pemerintah menjamin bahwa bansos Rp 600 ribu ini mulai disalurkan sejak Oktober 2025 dan wajib dicek segera oleh masyarakat penerima.

Menurut keterangan resmi, untuk tahap keempat tahun 2025, setiap KPM berhak memperoleh total bansos Rp 600 ribu, dengan skema Rp 200.000 per bulan selama tiga bulan.

Penyaluran ini dilakukan guna memastikan kestabilan daya beli masyarakat di tengah gejolak harga bahan pokok.

Penyaluran bansos Rp 600 ribu kali ini mengikuti empat jadwal triwulanan: Tahap I (Januari–Maret), Tahap II (April–Juni), Tahap III (Juli–September), dan sekarang Tahap IV (Oktober–Desember).

Pemerintah telah mengajak seluruh KPM untuk segera melakukan cek status pencairan BPNT agar tidak ketinggalan.

Cara cek cukup mudah dan bisa dilakukan via HP. Pertama, kunjungi situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id, masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, serta nama lengkap sesuai KTP.

Kedua, bisa melalui aplikasi resmi “Cek Bansos Kemensos” yang tersedia di Play Store atau App Store. Dengan demikian penerima dapat memastikan apakah mereka terdaftar menerima BPNT Rp 600 ribu.

Program bansos Rp 600 ribu ini diberikan kepada KPM yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau sebelumnya DTKS, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) aktif, dan tidak menerima bantuan ganda dari program lain.

Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui kantor PT Pos Indonesia bagi yang belum memiliki rekening bank.

Penerima bansos Rp 600 ribu diimbau untuk rutin memeriksa saldonya di ATM atau agen e-Warong dan segera melapor jika data belum valid atau bantuan belum cair. Pemerintah menegaskan bahwa pencairan gratis, dan penerima tidak diperbolehkan membayar imbalan apa pun.

Dengan hadirnya BPNT Rp 600 ribu tahap keempat, diharapkan keluarga penerima dapat memenuhi kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, tempe, tahu, dan sayuran hingga akhir tahun. Segera lakukan cek status untuk memastikan Anda mendapatkan hak dari bansos Rp 600 ribu ini!

Load More