- Ibadah tanpa mazhab boleh bagi yang memahami dalil langsung.
- Orang awam dianjurkan mengikuti mazhab yang terpercaya dan kuat.
- Landasan utama ibadah adalah Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW.
SuaraSumbar.id - Dalam tradisi keislaman, mazhab fikih telah menjadi panduan utama umat Islam selama berabad-abad. Empat mazhab besar; Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali, telah memberi kontribusi besar dalam penafsiran hukum Islam.
Namun, pertanyaan yang sering muncul di tengah masyarakat adalah: bolehkah menjalankan ibadah tanpa merujuk kepada salah satu mazhab?
Pertanyaan ini memunculkan diskusi menarik di kalangan ulama. Sebab, ada yang berpendapat bahwa seorang Muslim wajib mengikuti salah satu mazhab dalam ibadah, sementara sebagian lain menilai boleh langsung merujuk kepada Al-Qur’an dan Hadis selama memiliki kemampuan memahami keduanya.
Mengutip dari ulasan website Muhammadiyah, ibadah dalam Islam terbagi menjadi dua jenis, ibadah umum dan ibadah khusus. Ibadah umum meliputi segala amal yang diperintahkan Allah, sedangkan ibadah khusus memiliki bentuk dan tata cara yang telah ditetapkan secara rinci, seperti salat. Rasulullah SAW bersabda:
“Salatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku salat.” (HR. al-Bukhari)
Hadis ini menegaskan bahwa ibadah khusus harus merujuk pada contoh Nabi SAW secara langsung. Karena itu, prinsip al-ruju’ ila al-Qur’an wa al-Sunnah atau kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah menjadi dasar penting dalam pelaksanaan ibadah.
Allah berfirman dalam QS. Al-Maidah: 92,
“Taatilah Allah dan taatilah Rasul.”
Ayat ini menegaskan bahwa ketaatan tertinggi hanya kepada Allah dan Rasul-Nya, bukan kepada pendapat manusia, termasuk para imam mazhab.
Meski demikian, merujuk langsung kepada Al-Qur’an dan Sunnah bukan berarti mengabaikan peran ulama. Para pendiri mazhab tidak pernah memerintahkan umat Islam untuk taklid buta. Imam Malik bin Anas pernah berpesan:
“Setiap pendapat yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah, ambillah; dan setiap yang tidak sesuai, tinggalkanlah.”
Pernyataan ini menunjukkan bahwa otoritas tertinggi dalam Islam tetap berada pada Al-Qur’an dan Sunnah. Namun, memahami keduanya tidaklah mudah.
Saat itu, bagi yang memiliki kemampuan ilmu (mujtahid), diperbolehkan untuk beribadah tanpa mazhab secara langsung dengan berpegang kepada dalil.
Sikap bagi Orang Awam
Sementara bagi masyarakat awam yang belum memiliki kemampuan ijtihad, dianjurkan mengikuti (itiba’) pendapat ulama atau mazhab yang diyakini kebenarannya. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Al-Anbiya: 7:
Berita Terkait
-
Wakaf: Dari Ibadah Menuju Investasi Sosial Syariah yang Produktif
-
Sikap Andre Taulany Bikin Erin Muak, Ini Hukum Bongkar Aib Pasangan di Proses Cerai
-
Perasaan 'Malu' Omesh ke Tuhan Selepas Pulang Haji, Dapat Hikmah Apa?
-
Ivan Gunawan Risih Dipanggil Haji Igun: Kayak Harus Menunjukkan Banget
-
Pengalaman Spiritual Afgan Pergi Haji Sendirian: Awalnya Takut, Berakhir Menangis Penuh Syukur
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Bolehkah Beribadah Tanpa Mazhab? Ini Penjelasan Ulama
-
4 Alasan Harimau Sumatera Sering Muncul ke Permukiman Warga, Ini Penjelasan BKSDA Sumbar!
-
Beasiswa S2 Swedia 2025 Dibuka: Tanpa Wawancara, Dapat Tunjangan Rp 21 Juta per Bulan!
-
7 Ciri-Ciri Bakso Babi yang Wajib Dikenali, Jangan Sampai Terkecoh!
-
Tokoh Muhammadiyah Pimpin DEKOPIN Sumbar 20252030, Siap Masifkan Gerakan Koperasi Rakyat!