-
Tokoh adat Gunung Marapi larang perburuan lima burung langka.
-
Pelanggar sumpah adat dikenai sanksi dan perlengkapan disita.
-
Aturan adat Nagari Lasi disinergikan dengan BKSDA Sumbar.
SuaraSumbar.id - Para tokoh adat Gunung Marapi di Nagari Lasi, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), resmi menetapkan larangan perburuan burung langka melalui Sumpah Adat Buek Arek Niniak Mamak.
Keputusan ini menjadi bentuk perlindungan kuat berbasis adat terhadap satwa liar yang terancam punah di kawasan timur Gunung Marapi.
Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lasi, AKBP Jamalul Ihsan Datuak Sati, menjelaskan bahwa larangan ini mencakup seluruh aktivitas penangkapan, pemikatan (mamikek), perburuan (baburu), hingga penembakan lima jenis burung langka yang hidup di wilayah tersebut.
“Lima jenis burung itu adalah Burung Murai, Anggang, Mantilau, Barau-barau, dan Burung Hantu. Ini adalah upaya untuk menjaga kelestarian alam dan menghindari punahnya binatang yang sudah mulai langka,” kata Jamalul Datuak Sati, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, populasi satwa di lereng Gunung Marapi semakin menurun, sehingga aturan adat menjadi benteng terakhir dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Kesepakatan adat tersebut tidak hanya bersifat imbauan, tetapi merupakan sumpah adat yang wajib ditaati seluruh masyarakat Nagari Lasi.
“Akan ada sanksi adat bagi siapapun yang melanggar. Burung tangkapan dilepas dan perlengkapan disita oleh parik paga, baru dikembalikan setelah dijemput oleh mamaknya,” ujar Datuak Sati.
Sumpah adat ini disepakati melalui musyawarah besar di Medan Nan Bapaneh Perumahan Balai pada 4 Oktober 2025 lalu.
Penetapan resmi akan dilakukan pada Minggu, 19 Oktober 2025, di Balai Adat Nagari Lasi, dengan simbolisasi pelepasan burung langka sebagai wujud komitmen menjaga alam.
Wali Nagari Lasi, Adrizal Gindo Sutan, menyampaikan harapannya agar keputusan adat ini menjadi pedoman bagi seluruh masyarakat dan memperkuat kolaborasi dengan lembaga konservasi.
“Diharapkan ekosistem Nagari Lasi akan tetap seimbang dan menjadi rumah yang aman bagi berbagai jenis satwa, termasuk burung-burung langka tersebut,” kata Adrizal.
Pemerintah Nagari Lasi juga akan merekomendasikan penerapan aturan adat ini kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar sebagai bagian dari sinergi pelestarian satwa.
Langkah ini diharapkan menjadi contoh nyata bagi daerah lain di Sumatera Barat dalam menjaga keberlanjutan burung langka di alam liar Gunung Marapi. (Antara)
Berita Terkait
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Kisah Pria Sampai Sewa Alat Berat Sendiri, Demi Temukan Jasad Ibu yang Tertimbun Longsor di Agam
-
Update Terbaru Banjir Bandang dan Longsor Agam: 86 Orang Meninggal, 88 Orang Hilang, 2.500 Mengungsi
-
Video Longsor dan Banjir Bandang Terjang Danau Maninjau, Rumah Hancur dan Jalan Amblas
-
Satgas Damai Cartenz: OPM Kian Gencar Rekrut Milenial, Tersebar di Lima Kabupaten
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Harimau Sumatera Masuk Permukiman Warga Agam, Usir Pakai Sirene Ambulans
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X SMA Halaman 86, Incaran Siswa yang Bahas Teks Negosiasi
-
5 Tinted Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kering hingga Sensitif, Praktis dan Multifungsi
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas XI Halaman 101-102, Kebaikan Abang di Cerpen Malaikat Juga Tahu
-
Pembebasan Lahan Berpotensi Perlambat Flyover Sitinjau Lauik, Pemprov Sumbar Didesak Gerak Cepat!