-
Pemprov Sumbar perketat arus Padang-Solok via Sitinjau Lauik untuk kurangi kepadatan pascabencana.
-
Dishub atur pelepasan angkutan barang dengan interval lima menit.
-
Tarif AKDP naik, operator ditegur untuk patuhi aturan pemerintah.
SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperketat pengaturan arus kendaraan di jalur Padang-Solok via Sitinjau Lauik.
Pasalnya, volume kendaraan meningkat tajam pasca putusnya jalur utama Padang-Bukittinggi via Lembah Anai akibat diterjang banjir bandang pada Kamis (27/11/2025).
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedi Diantolani, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan uji coba pengaturan pelepasan kendaraan barang.
“Kami telah melakukan uji coba pengaturan pelepasan angkutan barang secara bertahap dari arah Solok menuju Padang pada 2-3 Desember,” katanya, Jumat (5/12/2025).
Rekayasa lalu lintas dilakukan dengan melepas 10 unit angkutan barang setiap lima menit dari arah Solok menuju Padang.
Kebijakan ini diterapkan karena jalur menurun di sisi Solok dianggap lebih memungkinkan untuk pengaturan jarak kendaraan.
Sementara itu, kendaraan dari Padang menuju Solok mulai dilepas pukul 20.00 WIB karena menghadapi tanjakan yang kerap memicu kemacetan di jalur Padang-Solok.
Peningkatan arus kendaraan terjadi karena seluruh lalu lintas terpaksa dialihkan ke Sitinjau Lauik, jalur dengan tanjakan curam dan tikungan sempit yang rawan kecelakaan.
Jalur ini menjadi satu-satunya alternatif setelah jalur utama Padang–Bukittinggi melalui Lembah Anai dan Malalak terputus akibat banjir bandang.
Untuk mengendalikan kondisi di jalur Padang-Solok, Dishub Sumbar menetapkan pembatasan jam operasional angkutan barang melalui Surat Pemberitahuan Gubernur Sumbar. Pembatasan tersebut bertujuan mengurangi beban kendaraan di titik rawan kemacetan serta menjaga kelancaran arus bagi kendaraan umum dan logistik prioritas.
“Pembatasan penting agar jalur Sitinjau Lauik tetap fungsional bagi mobilitas masyarakat dengan fokus utama tetap pada kelancaran dan keselamatan,” tegasnya.
Pengawasan juga dilakukan di Posko Indarung dan Jembatan Timbang Lubuk Selasih. Fokusnya mencakup kepatuhan operator angkutan barang terhadap jam operasional, penanganan kendaraan berat yang mengalami kendala, serta respons cepat terhadap insiden di jalur Sitinjau Lauik.
Selain itu, instansi terkait mencatat kenaikan tarif pada sejumlah trayek Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) karena perubahan rute. Dishub Sumbar memberi teguran kepada operator yang menerapkan tarif di luar ketentuan Pergub Sumbar Nomor 7 Tahun 2025.
“Prinsip kami jelas yakni masyarakat tidak boleh terbebani secara berlebihan hanya karena rute sementara berubah,” ujar Dedi.
Dengan peningkatan pengawasan dan pengaturan di jalur Padang-Solok, Pemprov Sumbar memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan aman dan teratur di tengah kondisi darurat transportasi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
5 Mobil FWD yang Terbukti Kuat Nanjak di Sitinjau Lauik, Penggerak Depan Pantang Nyerah
-
Kapan Flyover Sitinjau Lauik Mulai Dibangun? Ini Penjelasannya
-
Download MOD Bussid MAP Sitinjau Lauik, Ini Link Unduh dan Cara Pasang Jalur Ekstrem Daerah Padang
-
Detik-detik Truk Gagal Nanjak di Sitinjau Lauik, Seret Mobil hingga Ringsek
-
Profil Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Rombongannya Hampir Jadi Korban Longsor
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!