-
Pemprov Sumbar perketat arus Padang-Solok via Sitinjau Lauik untuk kurangi kepadatan pascabencana.
-
Dishub atur pelepasan angkutan barang dengan interval lima menit.
-
Tarif AKDP naik, operator ditegur untuk patuhi aturan pemerintah.
SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperketat pengaturan arus kendaraan di jalur Padang-Solok via Sitinjau Lauik.
Pasalnya, volume kendaraan meningkat tajam pasca putusnya jalur utama Padang-Bukittinggi via Lembah Anai akibat diterjang banjir bandang pada Kamis (27/11/2025).
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedi Diantolani, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan uji coba pengaturan pelepasan kendaraan barang.
“Kami telah melakukan uji coba pengaturan pelepasan angkutan barang secara bertahap dari arah Solok menuju Padang pada 2-3 Desember,” katanya, Jumat (5/12/2025).
Rekayasa lalu lintas dilakukan dengan melepas 10 unit angkutan barang setiap lima menit dari arah Solok menuju Padang.
Kebijakan ini diterapkan karena jalur menurun di sisi Solok dianggap lebih memungkinkan untuk pengaturan jarak kendaraan.
Sementara itu, kendaraan dari Padang menuju Solok mulai dilepas pukul 20.00 WIB karena menghadapi tanjakan yang kerap memicu kemacetan di jalur Padang-Solok.
Peningkatan arus kendaraan terjadi karena seluruh lalu lintas terpaksa dialihkan ke Sitinjau Lauik, jalur dengan tanjakan curam dan tikungan sempit yang rawan kecelakaan.
Jalur ini menjadi satu-satunya alternatif setelah jalur utama Padang–Bukittinggi melalui Lembah Anai dan Malalak terputus akibat banjir bandang.
Untuk mengendalikan kondisi di jalur Padang-Solok, Dishub Sumbar menetapkan pembatasan jam operasional angkutan barang melalui Surat Pemberitahuan Gubernur Sumbar. Pembatasan tersebut bertujuan mengurangi beban kendaraan di titik rawan kemacetan serta menjaga kelancaran arus bagi kendaraan umum dan logistik prioritas.
“Pembatasan penting agar jalur Sitinjau Lauik tetap fungsional bagi mobilitas masyarakat dengan fokus utama tetap pada kelancaran dan keselamatan,” tegasnya.
Pengawasan juga dilakukan di Posko Indarung dan Jembatan Timbang Lubuk Selasih. Fokusnya mencakup kepatuhan operator angkutan barang terhadap jam operasional, penanganan kendaraan berat yang mengalami kendala, serta respons cepat terhadap insiden di jalur Sitinjau Lauik.
Selain itu, instansi terkait mencatat kenaikan tarif pada sejumlah trayek Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) karena perubahan rute. Dishub Sumbar memberi teguran kepada operator yang menerapkan tarif di luar ketentuan Pergub Sumbar Nomor 7 Tahun 2025.
“Prinsip kami jelas yakni masyarakat tidak boleh terbebani secara berlebihan hanya karena rute sementara berubah,” ujar Dedi.
Dengan peningkatan pengawasan dan pengaturan di jalur Padang-Solok, Pemprov Sumbar memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan aman dan teratur di tengah kondisi darurat transportasi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ini Deretan Kontroversi Arteria Dahlan, Terbaru Foto Bersama di Jalur Maut Sitinjau Lauik
-
Komisarisnya Narsis di Sitinjau Lauik, Ini Profil BUMN Pusri Palembang
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
5 Mobil FWD yang Terbukti Kuat Nanjak di Sitinjau Lauik, Penggerak Depan Pantang Nyerah
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar