-
Fanatik terhadap mazhab menutup akal dan menyebabkan perpecahan umat.
-
Islam ajarkan berpikir kritis sesuai Al-Qur’an dan Sunnah.
-
Kebenaran agama diukur dari dalil, bukan nama mazhab.
SuaraSumbar.id - Dalam Islam, fanatik terhadap mazhab sering menjadi perdebatan panjang di kalangan umat. Padahal, sikap fanatik berlebihan terhadap suatu pendapat atau kelompok justru dapat menjerumuskan umat pada kesesatan berpikir dan menjauh dari ajaran Islam yang sejati.
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, kata fanatik berarti keyakinan yang teramat kuat terhadap suatu ajaran, agama, atau politik hingga menimbulkan kepicikan berpikir.
Dalam konteks beragama, mengutip ulasan website Muhammadiyah, fanatik terhadap mazhab bisa mendorong seseorang menolak kebenaran hanya karena berbeda pandangan dengan kelompoknya.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk selalu menggunakan akal dalam memahami ajaran agama. Hal ini ditegaskan dalam surah Ali ‘Imran ayat 190–191 yang berbunyi:
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang yang berakal...”
Ayat tersebut menunjukkan bahwa berpikir dan merenung (tafakkur) merupakan ciri orang beriman. Sebaliknya, sikap fanatik terhadap mazhab yang menolak nalar dan ilmu hanya akan melahirkan kebodohan.
Rasulullah SAW pun mengingatkan bahwa ketika ilmu dicabut dari manusia, kebodohan akan berkuasa.
Dalam hadis riwayat Abdullah bin Amr bin Ash, Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan serta-merta dari hamba-hamba-Nya, tetapi mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama. Apabila tidak ada orang alim, orang-orang mengangkat pemimpin yang bodoh; ketika mereka ditanya, mereka berfatwa tanpa ilmu, lalu sesat dan menyesatkan.” (Muttafaq ‘alaih)
Sementara itu, istilah mazhab dalam Islam berasal dari bahasa Arab dzahaba–yadzhibu–madzhaban yang berarti “menempuh jalan.” Dalam fikih, mazhab berarti pendapat seorang mujtahid yang diikuti karena diyakini kebenarannya.
Namun, menurut sejarawan Munawar Khalil (1956), istilah ini baru populer pada abad keempat Hijriyah, ketika dunia Islam mulai mengalami kemunduran.
Seiring waktu, sebagian pengikut mazhab menjadikan imam mereka seolah maksum dan menolak pendapat lain. Hal ini melahirkan fanatisme mazhab yang berlebihan.
Padahal, seperti dijelaskan oleh ulama besar Muhammad Abu Zahrah (1956), para imam mazhab tidak pernah bermaksud menutup pintu ijtihad bagi generasi setelah mereka.
Islam sendiri tidak pernah memerintahkan umatnya untuk taklid buta terhadap satu mazhab tertentu. Yang dibenarkan adalah ittib‘, yakni mengikuti pendapat ulama selama sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Jika pendapat tersebut bertentangan dengan keduanya, maka wajib ditinggalkan.
Dengan demikian, ukuran kebenaran dalam Islam bukanlah pada nama mazhab atau banyaknya pengikut, melainkan pada kekuatan dalil dan kesesuaiannya dengan petunjuk wahyu. Sikap fanatik terhadap mazhab hanya akan menutup pintu ilmu dan memecah persatuan umat Islam.
Berita Terkait
-
CERPEN: Masjid yang Tak Pernah Bertanya Kamu Siapa
-
Apa Perbedaan Mandi Wajib dan Mandi Junub? Ini Tata Caranya
-
5 Keunikan Thaif: Kota Sejuk yang Menyimpan Sejarah Kelam dan Doa Rasulullah
-
Hukum Mengucapkan Selamat Natal dari Muslim, Ini Penjelasan Para Ulama
-
Apa Saja 4 Jenis Perceraian dalam Islam? Tak Cuma Cerai Talak
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan