-
Fanatik terhadap mazhab menutup akal dan menyebabkan perpecahan umat.
-
Islam ajarkan berpikir kritis sesuai Al-Qur’an dan Sunnah.
-
Kebenaran agama diukur dari dalil, bukan nama mazhab.
SuaraSumbar.id - Dalam Islam, fanatik terhadap mazhab sering menjadi perdebatan panjang di kalangan umat. Padahal, sikap fanatik berlebihan terhadap suatu pendapat atau kelompok justru dapat menjerumuskan umat pada kesesatan berpikir dan menjauh dari ajaran Islam yang sejati.
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, kata fanatik berarti keyakinan yang teramat kuat terhadap suatu ajaran, agama, atau politik hingga menimbulkan kepicikan berpikir.
Dalam konteks beragama, mengutip ulasan website Muhammadiyah, fanatik terhadap mazhab bisa mendorong seseorang menolak kebenaran hanya karena berbeda pandangan dengan kelompoknya.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk selalu menggunakan akal dalam memahami ajaran agama. Hal ini ditegaskan dalam surah Ali ‘Imran ayat 190–191 yang berbunyi:
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang yang berakal...”
Ayat tersebut menunjukkan bahwa berpikir dan merenung (tafakkur) merupakan ciri orang beriman. Sebaliknya, sikap fanatik terhadap mazhab yang menolak nalar dan ilmu hanya akan melahirkan kebodohan.
Rasulullah SAW pun mengingatkan bahwa ketika ilmu dicabut dari manusia, kebodohan akan berkuasa.
Dalam hadis riwayat Abdullah bin Amr bin Ash, Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan serta-merta dari hamba-hamba-Nya, tetapi mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama. Apabila tidak ada orang alim, orang-orang mengangkat pemimpin yang bodoh; ketika mereka ditanya, mereka berfatwa tanpa ilmu, lalu sesat dan menyesatkan.” (Muttafaq ‘alaih)
Sementara itu, istilah mazhab dalam Islam berasal dari bahasa Arab dzahaba–yadzhibu–madzhaban yang berarti “menempuh jalan.” Dalam fikih, mazhab berarti pendapat seorang mujtahid yang diikuti karena diyakini kebenarannya.
Namun, menurut sejarawan Munawar Khalil (1956), istilah ini baru populer pada abad keempat Hijriyah, ketika dunia Islam mulai mengalami kemunduran.
Seiring waktu, sebagian pengikut mazhab menjadikan imam mereka seolah maksum dan menolak pendapat lain. Hal ini melahirkan fanatisme mazhab yang berlebihan.
Padahal, seperti dijelaskan oleh ulama besar Muhammad Abu Zahrah (1956), para imam mazhab tidak pernah bermaksud menutup pintu ijtihad bagi generasi setelah mereka.
Islam sendiri tidak pernah memerintahkan umatnya untuk taklid buta terhadap satu mazhab tertentu. Yang dibenarkan adalah ittib‘, yakni mengikuti pendapat ulama selama sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Jika pendapat tersebut bertentangan dengan keduanya, maka wajib ditinggalkan.
Dengan demikian, ukuran kebenaran dalam Islam bukanlah pada nama mazhab atau banyaknya pengikut, melainkan pada kekuatan dalil dan kesesuaiannya dengan petunjuk wahyu. Sikap fanatik terhadap mazhab hanya akan menutup pintu ilmu dan memecah persatuan umat Islam.
Berita Terkait
-
Membaca Dalil-Dalil Agama Gus Dur: Menyusuri Jembatan Keilmuan Islam di Indonesia
-
Profil Pete Hegseth: Menteri Perang AS yang 'Membenci' Islam, Punya Tato Kafir
-
DJ Bravy Sering Keluar Masuk Islam
-
Siapa Sadiq al-Nabulsi? Tokoh Islam Terpandang Lebanon Tewas dalam Serangan Israel
-
Menggugah Nurani Lewat Sejarah Baitul Maqdis
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
3 Bedak untuk Kulit Sensitif: Pilihan Aman agar Wajah Tetap Sempurna Tanpa Iritasi
-
Mobil Travel Masuk Jurang di Lembah Anai, Bagaimana Kondisi 7 Penumpang?
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat