-
Klaim bantuan Rp 300 ribu untuk pemilik LPG 3 kg hoaks.
-
Tautan pendaftaran palsu, terindikasi phishing dan pencurian data pribadi.
-
Subsidi LPG 3 kg diberikan pemerintah melalui selisih harga jual.
SuaraSumbar.id - Sebuah unggahan di Facebook menampilkan gambar tabung gas elpiji 3 kg dengan narasi pemerintah memberikan bantuan Rp 300 ribu kepada pemilik elpiji 3 kg tersebut.
Unggahan di media sosial itu juga menyertakan tautan pendaftaran bagi yang ingin mendapatkan bantuan tersebut. Berikut narasinya:
“Untuk pemilik ELPIJI 3 kg yang belum dapat bantuan 300 ribu silahkan daftarkan diri melalui link di bawah ini.”
Klaim itu pun menyebar luas dan banyak menarik perhatian warganet, terutama pengguna LPG bersubsidi.
Namun, benarkah ada program bantuan Rp 300 ribu dari pemerintah untuk pemilik elpiji 3 kg?
Hasil penelusuran tim Cek Fakta menunjukkan bahwa tautan yang disertakan dalam unggahan tersebut tidak mengarah ke situs resmi Pertamina atau situs pemerintah.
Sebaliknya, tautan itu meminta pengguna memasukkan data pribadi seperti nama, alamat, dan nomor identitas.
Praktik ini terindikasi sebagai phishing, yaitu upaya mencuri data pribadi dengan kedok program bantuan. Hingga kini, pemerintah tidak pernah mengeluarkan program bantuan Rp300 ribu untuk pemilik gas LPG 3 kg dalam bentuk uang tunai.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa subsidi LPG 3 kg diberikan dalam bentuk selisih harga, bukan tunai.
Harga asli elpiji 3 kg sebenarnya R p42.750 per tabung, tetapi masyarakat hanya membayar Rp 12.750 per tabung. Artinya, pemerintah menanggung subsidi sekitar Rp 30.000 per tabung, atau setara 70 persen dari harga aslinya.
Program subsidi elpiji 3 kg ini menghabiskan anggaran sekitar Rp80,2 triliun dalam APBN 2024, dan dinikmati oleh 41,5 juta pelanggan di seluruh Indonesia. Skema subsidi ini tetap berbentuk harga jual murah, bukan bantuan uang tunai langsung.
Kesimpulan
Klaim bahwa pemerintah memberikan bantuan Rp300 ribu untuk pemilik gas LPG 3 kg adalah hoaks.
Tautan dalam unggahan tersebut bukan berasal dari Pertamina maupun situs resmi bantuan pemerintah, melainkan terindikasi phishing yang berpotensi mencuri data pribadi masyarakat.
Masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap tautan mencurigakan dan hanya mempercayai informasi yang bersumber dari kanal resmi pemerintah atau Pertamina.
Berita Terkait
-
Viral Hair Croissant yang Menjijikkan: Kreativitas atau Pelecehan Berkedok Gimmick?
-
Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral
-
Lagi Viral, Rescene Sukses Raih Trofi Pertama Music Show Usai 2 Tahun Debut
-
Hukum dan Fenomena No Viral No Justice: Kritik atas Kasus KSBE
-
Harga Bright Gas Turun Mulai 14 Juli, Tabung 12 Kg Kini Rp220.00
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kursumawati Sukses Bangun Kepercayaan Warga sebagai Agen BRILink di Simalungun
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang