- Pengacara California didenda Rp166 juta akibat kutipan palsu ChatGPT.
- Denda terbesar melibatkan AI hukum, 21 kutipan fiktif terungkap.
- Kasus ini peringatan serius penggunaan ChatGPT tanpa verifikasi hukum.
SuaraSumbar.id - Seorang pengacara di California, Amir Mostafavi, dijatuhi denda sebesar 10.000 dollar AS (sekitar Rp 166 juta) akibat penggunaan ChatGPT dalam dokumen bandingnya yang disinyalir hampir seluruh kutipan kasusnya palsu.
Kejadian ini menjadi sorotan sebagai langkah tegas pengadilan terhadap penyalahgunaan ChatGPT dalam praktik hukum.
Menurut putusan pengadilan banding California (2nd District Court of Appeal), dari 23 kutipan kasus yang disertakan oleh Mostafavi dalam berkas banding, 21 di antaranya diidentifikasi sebagai kutipan fiktif yang tidak pernah ada dalam putusan hukum yang sah.
Di persidangan, Mostafavi mengakui bahwa ia tidak membaca ulang teks yang dihasilkan oleh ChatGPT sebelum diajukan pada Juli 2023.
Ia menyebut dirinya hanya menggunakan ChatGPT untuk “menyempurnakan tulisannya” dan mengaku tidak menyadari bahwa chatbot tersebut dapat “mengarang” kutipan kasus.
Sebuah panel tiga hakim memutuskan untuk menjatuhkan denda karena tindakan tersebut dianggap sebagai pengajuan banding sembarangan dan pemborosan waktu serta dana publik. Ia dianggap melanggar aturan pengadilan dan etika litigasi.
Berikut 5 Fakta Menarik terkait insiden ini:
1. Jumlah kutipan palsu sangat dominan
Dari total 23 kutipan kasus yang disisipkan dalam berkas banding, sebanyak 21 kutipan dianggap palsu atau tidak ditemukan dalam putusan asli. Artinya hampir seluruh rujukan hukum inti dalam dokumen tersebut adalah karangan.
2. Denda terbesar di California untuk kasus AI
Denda US$ 10.000 ini dianggap sebagai denda tertinggi yang pernah dijatuhkan terhadap pengacara negara bagian California dalam kasus yang melibatkan penggunaan AI.
3. Pengakuan Tidak Verifikasi Hasil ChatGPT
Mostafavi mengungkap bahwa setelah menyusun draf banding sendiri, ia menyerahkan teks ke ChatGPT untuk “penyempurnaan” tanpa melakukan pengecekan ulang terhadap kutipan hukum.
4. Kasus Fiktif dari AI
Peneliti hukum seperti Jenny Wondracek telah mendeteksi ratusan kasus pengacara yang mengutip otoritas hukum yang tidak ada akibat “halusinasi” AI: 52 kasus di California dan lebih dari 600 secara global.
Berita Terkait
-
AI Mulai Ubah Cara Perusahaan Rekrut Karyawan
-
Fenomena AI Slop: Mengapa Poster UMKM Makin Seragam dan Bikin Kita Bosan?
-
Gelombang "Agentic AI" Mulai Dominasi Ekonomi Digital Indonesia 2026
-
BUMN RI Ramai-Ramai Mulai Gunakan AI, Bisnis Customer Engagement Makin Diburu
-
Susah Baca Resep Dokter? Sekarang AI Bisa Menerjemahkannya dalam Hitungkan Detik!
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Di Tengah Gempa Bumi Flores, BRI Jaga Layanan Perbankan dan Pastikan Bantuan BRI Peduli Hadir
-
BRI KKB Expo 2026, Kesempatan Baru Miliki Mobil Impian
-
Promo Spesial BRI Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI
-
Dituduh Lecehkan Polwan, Kuasa Hukum AKBP F Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kehilangan Kendali Saat Mendahului, Mahasiswa Asal Pekanbaru Tewas di Lima Puluh Kota