- Pengacara California didenda Rp166 juta akibat kutipan palsu ChatGPT.
- Denda terbesar melibatkan AI hukum, 21 kutipan fiktif terungkap.
- Kasus ini peringatan serius penggunaan ChatGPT tanpa verifikasi hukum.
SuaraSumbar.id - Seorang pengacara di California, Amir Mostafavi, dijatuhi denda sebesar 10.000 dollar AS (sekitar Rp 166 juta) akibat penggunaan ChatGPT dalam dokumen bandingnya yang disinyalir hampir seluruh kutipan kasusnya palsu.
Kejadian ini menjadi sorotan sebagai langkah tegas pengadilan terhadap penyalahgunaan ChatGPT dalam praktik hukum.
Menurut putusan pengadilan banding California (2nd District Court of Appeal), dari 23 kutipan kasus yang disertakan oleh Mostafavi dalam berkas banding, 21 di antaranya diidentifikasi sebagai kutipan fiktif yang tidak pernah ada dalam putusan hukum yang sah.
Di persidangan, Mostafavi mengakui bahwa ia tidak membaca ulang teks yang dihasilkan oleh ChatGPT sebelum diajukan pada Juli 2023.
Ia menyebut dirinya hanya menggunakan ChatGPT untuk “menyempurnakan tulisannya” dan mengaku tidak menyadari bahwa chatbot tersebut dapat “mengarang” kutipan kasus.
Sebuah panel tiga hakim memutuskan untuk menjatuhkan denda karena tindakan tersebut dianggap sebagai pengajuan banding sembarangan dan pemborosan waktu serta dana publik. Ia dianggap melanggar aturan pengadilan dan etika litigasi.
Berikut 5 Fakta Menarik terkait insiden ini:
1. Jumlah kutipan palsu sangat dominan
Dari total 23 kutipan kasus yang disisipkan dalam berkas banding, sebanyak 21 kutipan dianggap palsu atau tidak ditemukan dalam putusan asli. Artinya hampir seluruh rujukan hukum inti dalam dokumen tersebut adalah karangan.
2. Denda terbesar di California untuk kasus AI
Denda US$ 10.000 ini dianggap sebagai denda tertinggi yang pernah dijatuhkan terhadap pengacara negara bagian California dalam kasus yang melibatkan penggunaan AI.
3. Pengakuan Tidak Verifikasi Hasil ChatGPT
Mostafavi mengungkap bahwa setelah menyusun draf banding sendiri, ia menyerahkan teks ke ChatGPT untuk “penyempurnaan” tanpa melakukan pengecekan ulang terhadap kutipan hukum.
4. Kasus Fiktif dari AI
Peneliti hukum seperti Jenny Wondracek telah mendeteksi ratusan kasus pengacara yang mengutip otoritas hukum yang tidak ada akibat “halusinasi” AI: 52 kasus di California dan lebih dari 600 secara global.
Berita Terkait
-
Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih
-
Emiten DVLA dan Astra Garap Pasar Alkes Berbasis AI
-
Agensi Yeom Hye Ran Gugat Film AI yang Gunakan Wajah Sang Aktris Tanpa Izin
-
Lagu AI Mengatasnamakan Dirinya Beredar di Medsos, Rhoma Irama Beri Peringatan: Hentikan Ini!
-
Lenovo Gandeng Huddly: Ruang Rapat Konvensional Anda Akan Berubah Jadi 'Smart' Berkat Kamera AI
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Banjir Melanda Jorong Labuah, 100 Kepala Keluarga Mengungsi
-
Lokasi dan Jam Pelayanan Samsat Keliling Kota Padang Hari Ini, 2 April 2026
-
Beli Laptop ASUS Vivobook 14 Series Di Blibli
-
Sebut 'Bukan Negara Barbar', PP IMI Sesalkan Peserta Musprov Sumbar yang Tak Hormati Pimpinan Sidang
-
Jangan Asal Simpan! Ini Cara Menyimpan Telur agar Tetap Segar