- Pengacara California didenda Rp166 juta akibat kutipan palsu ChatGPT.
- Denda terbesar melibatkan AI hukum, 21 kutipan fiktif terungkap.
- Kasus ini peringatan serius penggunaan ChatGPT tanpa verifikasi hukum.
SuaraSumbar.id - Seorang pengacara di California, Amir Mostafavi, dijatuhi denda sebesar 10.000 dollar AS (sekitar Rp 166 juta) akibat penggunaan ChatGPT dalam dokumen bandingnya yang disinyalir hampir seluruh kutipan kasusnya palsu.
Kejadian ini menjadi sorotan sebagai langkah tegas pengadilan terhadap penyalahgunaan ChatGPT dalam praktik hukum.
Menurut putusan pengadilan banding California (2nd District Court of Appeal), dari 23 kutipan kasus yang disertakan oleh Mostafavi dalam berkas banding, 21 di antaranya diidentifikasi sebagai kutipan fiktif yang tidak pernah ada dalam putusan hukum yang sah.
Di persidangan, Mostafavi mengakui bahwa ia tidak membaca ulang teks yang dihasilkan oleh ChatGPT sebelum diajukan pada Juli 2023.
Ia menyebut dirinya hanya menggunakan ChatGPT untuk “menyempurnakan tulisannya” dan mengaku tidak menyadari bahwa chatbot tersebut dapat “mengarang” kutipan kasus.
Sebuah panel tiga hakim memutuskan untuk menjatuhkan denda karena tindakan tersebut dianggap sebagai pengajuan banding sembarangan dan pemborosan waktu serta dana publik. Ia dianggap melanggar aturan pengadilan dan etika litigasi.
Berikut 5 Fakta Menarik terkait insiden ini:
1. Jumlah kutipan palsu sangat dominan
Dari total 23 kutipan kasus yang disisipkan dalam berkas banding, sebanyak 21 kutipan dianggap palsu atau tidak ditemukan dalam putusan asli. Artinya hampir seluruh rujukan hukum inti dalam dokumen tersebut adalah karangan.
2. Denda terbesar di California untuk kasus AI
Denda US$ 10.000 ini dianggap sebagai denda tertinggi yang pernah dijatuhkan terhadap pengacara negara bagian California dalam kasus yang melibatkan penggunaan AI.
3. Pengakuan Tidak Verifikasi Hasil ChatGPT
Mostafavi mengungkap bahwa setelah menyusun draf banding sendiri, ia menyerahkan teks ke ChatGPT untuk “penyempurnaan” tanpa melakukan pengecekan ulang terhadap kutipan hukum.
4. Kasus Fiktif dari AI
Peneliti hukum seperti Jenny Wondracek telah mendeteksi ratusan kasus pengacara yang mengutip otoritas hukum yang tidak ada akibat “halusinasi” AI: 52 kasus di California dan lebih dari 600 secara global.
Berita Terkait
-
HP Flagship Sony Xperia 1 VIII Viral Pamer Kamera AI, Malah Jadi Bahan Meme
-
'Pesta Para Babi Pembangunan': Lagu Hip-Hop dari Pari Kesit yang Bikin Penguasa Kepanasan
-
Operasi Plastik Digital: Bagaimana AI dan Citra 'Gemoy' Kini Juga Merambah Asia Tenggara
-
Cara Baru Traveling: Mengapa AI Kini Jadi Travel Agent Pribadi Anda?
-
Agensi Lee Yi Kyung Buka Suara soal Denda Pajak, Bantah Ada Penggelapan
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung