-
Chip e-KTP hanya simpan data, bukan lacak lokasi pengguna.
-
Hoaks: e-KTP tidak memiliki GPS untuk pantau pergerakan.
-
Data e-KTP terenkripsi, butuh alat pembaca khusus aksesnya.
SuaraSumbar.id - Beredar video bernarasi chip dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e KTP bisa melacak keberadaan pemegang kartu identitas tersebut.
Video berdurasi 19 detik itu dibagikan pengguna Facebook pada September 2025. Berikut narasi yang beredar:
"BARU TAHU KALO SELAMA INI KITA SUDAH DIPASANG GPS BUAT MEMANTAU KEBERADAAN KITA. Jadi gerak-gerik kita gampang untuk dipantau,".
Dalam video tersebut, sang pemegang e-KTP terlihat menerawang kartu berwarna biru muda tersebut menggunakan cahaya dari ponsel.
Saat diterawang, chip berkuruan kecil tampak tersemat dalam e-KTP.
Lantas, benarkah chip dalam KTP elektronik dapat lacak lokasi?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Antara, narasi tersebut tidak berdasar. Menurut Kepala Bidang Sistem Elektronika Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Mohammad Mustafa Sarinanto, pada 2021 lalu, chip e-KTP berbasis mikroprosesor dengan memori 8 kilobytes.
Chip tersebut memuat biodata pemegang e-KTP, termasuk tanda tangan digital, pasfoto, serta sidik jari. Untuk membaca data dalam chip ini, perlu bantuan alat pembaca kartu.
Sementara untuk sistem keamanan, chip ini menggunakan sistem pengelola kunci dengan cara kerja enkripsi.
Kemudian, menurut wikipedia, sistem enkripsi adalah proses teknis untuk mengubah data yang dapat dibaca menjadi kode rahasia menggunakan algoritma dan kunci khusus.
Tujuan utamanya adalah melindungi kerahasiaan dan integritas informasi dengan mencegah akses ilegal.
Dengan begitu, chip dalam e-KTP tidak dilengkapi kemampuan sebagai pengarah lokasi seperti Global Positioning System (GPS), karena hanya dapat dibaca dengan alat pembaca kartu serta datanya terlindungi dengan sistem enkripsi.
Kesimpulan
Narasi chip dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa melacak lokasi penggunanya adalah berita bohong atau hoaks. Masyarakat diminta waspada dalam melihat dan membaca informasi yang beredar di media sosial.
Berita Terkait
-
Viral Hair Croissant yang Menjijikkan: Kreativitas atau Pelecehan Berkedok Gimmick?
-
Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral
-
Lagi Viral, Rescene Sukses Raih Trofi Pertama Music Show Usai 2 Tahun Debut
-
Hukum dan Fenomena No Viral No Justice: Kritik atas Kasus KSBE
-
Modal Kecil, Untung Maksimal: 5 Ide Bisnis Kuliner Kekinian yang Lagi Viral!
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Wellness Experience Tawarkan Aktivitas Seru dan Promo Transaksi Digital
-
BRI Taipei dan KDEI Kolaborasi Dukung Literasi Keuangan WNI di Taiwan
-
Kursumawati Sukses Bangun Kepercayaan Warga sebagai Agen BRILink di Simalungun
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang