-
Chip e-KTP hanya simpan data, bukan lacak lokasi pengguna.
-
Hoaks: e-KTP tidak memiliki GPS untuk pantau pergerakan.
-
Data e-KTP terenkripsi, butuh alat pembaca khusus aksesnya.
SuaraSumbar.id - Beredar video bernarasi chip dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e KTP bisa melacak keberadaan pemegang kartu identitas tersebut.
Video berdurasi 19 detik itu dibagikan pengguna Facebook pada September 2025. Berikut narasi yang beredar:
"BARU TAHU KALO SELAMA INI KITA SUDAH DIPASANG GPS BUAT MEMANTAU KEBERADAAN KITA. Jadi gerak-gerik kita gampang untuk dipantau,".
Dalam video tersebut, sang pemegang e-KTP terlihat menerawang kartu berwarna biru muda tersebut menggunakan cahaya dari ponsel.
Saat diterawang, chip berkuruan kecil tampak tersemat dalam e-KTP.
Lantas, benarkah chip dalam KTP elektronik dapat lacak lokasi?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Antara, narasi tersebut tidak berdasar. Menurut Kepala Bidang Sistem Elektronika Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Mohammad Mustafa Sarinanto, pada 2021 lalu, chip e-KTP berbasis mikroprosesor dengan memori 8 kilobytes.
Chip tersebut memuat biodata pemegang e-KTP, termasuk tanda tangan digital, pasfoto, serta sidik jari. Untuk membaca data dalam chip ini, perlu bantuan alat pembaca kartu.
Sementara untuk sistem keamanan, chip ini menggunakan sistem pengelola kunci dengan cara kerja enkripsi.
Kemudian, menurut wikipedia, sistem enkripsi adalah proses teknis untuk mengubah data yang dapat dibaca menjadi kode rahasia menggunakan algoritma dan kunci khusus.
Tujuan utamanya adalah melindungi kerahasiaan dan integritas informasi dengan mencegah akses ilegal.
Dengan begitu, chip dalam e-KTP tidak dilengkapi kemampuan sebagai pengarah lokasi seperti Global Positioning System (GPS), karena hanya dapat dibaca dengan alat pembaca kartu serta datanya terlindungi dengan sistem enkripsi.
Kesimpulan
Narasi chip dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa melacak lokasi penggunanya adalah berita bohong atau hoaks. Masyarakat diminta waspada dalam melihat dan membaca informasi yang beredar di media sosial.
Berita Terkait
-
Viral! Ibu di Lampung Amuk Siswi yang Diduga Bully Anaknya yang Yatim, Tegaskan Tak Mau Memaafkan
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Warga Malaysia Bikin Geger di Apartemen Paris Gara-gara Durian, Netizen: Coba Goreng Ikan Asin
-
Viral! Netizen Salfok dengan Peringatan soal Air Hujan Tercemar: Siapa yang Mau Mangap Saat Gerimis?
-
Rekaman CCTV Detik-detik Pendopo FKIP Unsil Ambruk Viral, 16 Mahasiswa Terluka
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!
-
BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS untuk Perkuat Struktur Keuangan
-
CEK FAKTA: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah, Benarkah?