-
Hoaks Prabowo pecat massal 200 anggota DPR RI terbantahkan.
-
Presiden tidak berwenang memecat anggota DPR sesuai UUD 1945.
-
Klaim pemecatan massal muncul dari video viral YouTube September 2025.
SuaraSumbar.id - Sebuah unggahan video di YouTube pada 21 September 2025 mendadak viral karena menarasikan bahwa Presiden Prabowo memecat secara massal 200 anggota DPR RI.
Video tersebut menyebut pemecatan dilakukan lantaran para anggota DPR sengaja absen dalam rapat untuk menggagalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Berikut narasi dalam video tersebut:
“PRABOWO UMUMKAN DAFTAR DEWAN DPR YANG DIPECAT
TERBUKTI SENGAJA ABSEN UNTUK GAGALKAN RAPAT DPR
200 ANGGOTA DPR DIPECAT MASAL MALAM INI”
Unggahan itu juga disertai narasi tambahan:
“PRABOWO UMUMKAN DAFTAR 200 ANGGOTA DPR YANG DIPECAT KARENA SENGAJA ABSEN UNTUK GAGALKAN RAPAT DPR”
Namun, benarkah Prabowo benar-benar melakukan pemecatan massal terhadap 200 anggota DPR?
Berdasarkan penelusuran tim CEK FAKTA, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Presiden Prabowo mengenai pemecatan massal anggota DPR RI.
Foto thumbnail yang digunakan dalam video tersebut pun bukan terkait pemecatan, melainkan dokumentasi saat Presiden mengumumkan susunan kabinet Merah Putih 2024–2029 pada 20 Oktober 2024 lalu.
Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, sesuai Pasal 7C UUD 1945, Presiden tidak memiliki kewenangan untuk membekukan atau membubarkan DPR.
Presiden juga tidak dapat memberhentikan anggota DPR karena keduanya memiliki kedudukan sejajar sebagai lembaga negara.
Mekanisme pemberhentian anggota DPR sebelum habis masa jabatan dilakukan melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh partai politik yang bersangkutan, bukan oleh Presiden.
Di sisi lain, Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo hanya memiliki 86 kursi dari total 580 kursi DPR RI. Artinya, secara matematis maupun hukum, Prabowo tidak mungkin memecat 200 anggota DPR seperti klaim yang beredar.
Kesimpulan
Fakta ini menegaskan bahwa kabar Prabowo memecat massal 200 anggota DPR RI adalah tidak benar alias hoaks.
Berita Terkait
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
PDIP Kenalkan Maskot Banteng Barata, Prananda Prabowo: Melambangkan Kekuatan Rakyat
-
Pidato Presiden: Soroti Keberhasilan Pangan dan Sikap Elite Politik di Medsos
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2026? Ini Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangannya
-
BKSDA Temukan Lagi Amorphophallus Titanum di Agam, Bunga Endemik Sumatera Setinggi 113 Cm
-
Pemprov Sumbar Bakal Bongkar Paksa Bangunan Ilegal di Kawasan Konservasi di Batang Anai
-
Wings Air Resmi Buka Penerbangan Padang-Sibolga, Kapan Mulai Beroperasi?
-
Bareskrim Sorot Tambang Ilegal di Sumbar, Tim Sudah Turun!