Riki Chandra
Rabu, 24 September 2025 | 13:18 WIB
Presiden Prabowo Subianto. [Suara.com/Novian]
Baca 10 detik
  •  Hoaks Prabowo pecat massal 200 anggota DPR RI terbantahkan.

  • Presiden tidak berwenang memecat anggota DPR sesuai UUD 1945.

  • Klaim pemecatan massal muncul dari video viral YouTube September 2025.

Publik diimbau lebih cermat dalam menyaring informasi agar tidak terjebak kabar bohong serupa, terutama yang beredar melalui platform digital seperti YouTube dan media sosial.

Load More