SuaraSumbar.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) menetapkan TA sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Perumda PSM Padang terkait dana subsidi Trans Padang, Kamis (18/9/2025).
Penetapan TA tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup, dan langsung melakukan penahanan terhadap tersangka.
“Kami telah menetapkan tersangka baru berdasarkan bukti permulaan yang cukup, dan langsung melakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, M. Rasyid dalam keterangan persnya.
Tersangka TA berperan sebagai supervisor audit yang melakukan audit atas laporan keuangan Perumda PSM tahun anggaran 2021 yang bermasalah, termasuk penyusunan laporan keuangan palsu untuk menutupi penyimpangan dana subsidi Trans Padang triwulan I dan II.
Kasi Penyidikan Kejati Sumbar, Lexy Fatharany, menjelaskan bahwa dugaan korupsi berasal dari APBD Kota Padang tahun 2021.
TA diduga menerima pembayaran sebesar Rp 514.793.500 dari Perumda PSM, yang sebagian kemudian diserahkan kepada Direktur Utama berinisial PI sebesar Rp 23.500.000. Akibat perbuatan TA dan PI, negara dirugikan sebesar Rp 3,6 miliar berdasarkan hasil audit Kejati.
TA langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang.
Sebelumnya, PI telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana subsidi operasional Bus Trans Padang yang bersumber dari APBD Padang.
Penasehat hukum TA, Wilson Saputra Cs menyatakan bahwa proses audit yang dilakukan kliennya sudah profesional dan uang yang diterima adalah uang pembayaran atas jasa yang telah dilakukannya sebagai konsultan swasta.
Mereka juga mengemukakan kemungkinan akan mengajukan upaya hukum praperadilan namun akan dipelajari terlebih dahulu. (Antara)
Berita Terkait
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Ketua Animal Defenders Indonesia Jadi Tersangka Penipuan, Kasus Bermula dari Laporan Melanie Subono
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Usut Korupsi Hutan Inhutani V, KPK Periksa Staf Ahli Menhut dan 6 Saksi di Lampung
-
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kawasan Flyover Kelok 9 Longsor, Jalur Sumbar-Riau Putus Total
-
Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025, Kenapa Tidak Terlihat di Indonesia?
-
Viral Kulit Ayam Tanpa Daging Jadi Menu MBG, Wali Murid Kecewa!
-
Kasus Korupsi Dana Subsidi Trans Padang, Kejati Sumbar Tetapkan Tersangka Baru
-
Kumpulan Prompt Gemini AI di Lift yang Lagi Viral, Keren dan Estetik!