SuaraSumbar.id - Masyarakat dihebohkan dengan tautan pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 yang beredar di Facebook dengan narasi bahwa pendaftaran telah dibuka resmi untuk beberapa instansi.
Informasi itu disebarkan akun Facebook bernama “lowongan kerja” dan berikut narasinya:
“Pemerintah resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025 untuk beberapa instansi.”
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menyelidiki klaim ini dengan memasukkan kata kunci “pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025” ke Google.
Pencarian menunjukkan bahwa penjelasan resmi hanya tersedia di media seperti Kompas.com yang menyebut bahwa pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 hanya bisa dilakukan melalui SSCASN BKN.
Setelah membuka tautan yang dibagikan di Facebook, Mafindo menemukan bahwa laman tersebut tidak mengarah ke portal resmi SSCASN.
Bahkan, pengguna diminta untuk mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor telepon—praktik yang khas dalam phishing. Oleh karena itu, tautan tersebut dipastikan sebagai konten palsu.
Fakta Resmi dan Ketentuan Pendaftaran
Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 dibuka untuk tenaga non-ASN yang sudah terdaftar di database BKN atau pernah mengikuti seleksi CPNS/PPPK 2024 namun belum lolos.
Gaji minimal ditetapkan setara Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing daerah, mulai dari sekitar Rp2,1 juta hingga Rp5,4 juta per bulan.
Proses pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 dan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dilaksanakan melalui portal SSCASN BKN.
BKN memberikan relaksasi waktu pengisian dokumen hingga 22 September 2025, dan untuk usul penetapan Nomor Induk hingga 25 September 2025. Tahapan penetapan Nomor Induk tetap sesuai jadwal hingga 30 September 2025.
Kesimpulan
Tautan yang mengklaim membuka pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 namun tidak melalui SSCASN BKN adalah hoaks / konten tiruan.
Berita Terkait
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS
-
Keluarga Geram, Laporkan Akun yang Sebar Hoaks Cerai Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq
-
Kontroversi Saran Menag Nasaruddin Umar Soal Berkurban Lewat Baznas, Sempat Dinodai Narasi Hoaks
-
Cek Fakta: Kakak Adik dari Indonesia Disebut Gabung Jadi Tentara Israel, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sumbar Dapat 20 Sapi Kurban Presiden untuk Idul Adha 2026, Setiap Daerah 1 Ekor
-
Sopir Travel Ditangkap karena Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur di Agam
-
Diancam dan Dibekap, Pelajar di Tanah Datar Jadi Korban Kekerasan Seksual Paman Kandung
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton