Riki Chandra
Senin, 01 September 2025 | 13:35 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi. [Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar]

SuaraSumbar.id - Aksi demonstrasi 1 September 2025 di Kota Padang yang digelar sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar).

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi, mengimbau seluruh pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar suasana tetap kondusif selama aksi berlangsung.

“Aspirasi adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang, namun penyampaiannya harus sesuai aturan. Saya percaya, mahasiswa dan masyarakat Sumbar sudah terbiasa menyampaikan pikiran dengan cara yang bijak dan cerdas. Sehingga kita berharap, aksi siang nanti dapat berlangsung kondusif,” kata Arry Yuswandi di Padang, Senin (1/9/2025).

Menurut Arry, Pemprov Sumbar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh masyarakat telah menyampaikan imbauan kepada seluruh pihak agar berperan aktif menciptakan suasana aman. Pesan tersebut disampaikan melalui berbagai kanal komunikasi, baik formal maupun informal.

“Pemprov bersama Forkopimda dan tokoh masyarakat terus berupaya untuk menghimbau seluruh pihak agar menjaga kondusifitas daerah. Itu telah disampaikan melalui berbagai platform media,” ujarnya.

Arry juga mengingatkan dampak kerugian jika aksi 1 September di Padang diwarnai kerusuhan atau perusakan fasilitas umum. Menurutnya, anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan akan tersedot untuk perbaikan infrastruktur yang rusak.

“Kita tentu tidak ingin aspirasi yang baik justru menimbulkan kerugian bersama. Mari kita jaga Sumbar tetap kondusif, agar aspirasi bisa tersampaikan, dan pembangunan juga tetap berjalan. Mari jaga kampung halaman kita,” tegasnya.

Polda Sumbar sebelumnya telah menyiapkan personel pengamanan untuk mengawal jalannya aksi. Aparat kepolisian berkomitmen menjaga ketertiban umum dan mengimbau peserta aksi mematuhi prosedur penyampaian pendapat di muka umum sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Hingga kini, pihak kepolisian bersama Pemprov Sumbar terus berkoordinasi agar aksi 1 September di Padang berlangsung damai dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Upaya menjaga kondusifitas menjadi prioritas agar pembangunan dan pelayanan publik di Sumatera Barat berjalan lancar.

Load More