SuaraSumbar.id - Digitalisasi pajak daerah di Sumatera Barat (Sumbar) terus digenjot Pemerintah Provinsi (Pemprov) demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengapresiasi masyarakat yang taat membayar pajak.
Puncaknya, empat wajib pajak beruntung berhasil membawa pulang paket umrah gratis, bersama 50 hadiah menarik lainnya, pada ajang Gebyar Pajak dan High Level Meeting yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar di Auditorium Gubernuran, Kamis (14/8/2025).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan, penerapan digitalisasi pajak daerah bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
“Ketergantungan pada dana transfer pusat masih tinggi, sementara ruang fiskal daerah terbatas. Kita tidak bisa lagi mengandalkan cara-cara manual yang lambat dan rawan ketidakteraturan,” ujarnya.
Menurut Mahyeldi, sistem pajak yang terintegrasi dan modern akan memudahkan proses pembayaran pajak, mengurangi beban administratif, dan menutup celah kebocoran PAD. Keberhasilan digitalisasi, kata dia, membutuhkan sinergi antara pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, perbankan, dan masyarakat.
Saat ini, PAD Sumbar masih didominasi oleh pajak daerah, terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemprov terus memberikan stimulus seperti program pemutihan PKB yang telah menghapus tunggakan lebih dari 106 ribu kendaraan, serta menambah pendapatan daerah hingga Rp46,28 miliar sejak 25 Juni 2025.
Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, menyebut tantangan terbesar bukan hanya potensi pajak yang belum tergali, tetapi juga sistem konvensional yang menghambat efisiensi.
High Level Meeting kali ini membahas integrasi data, penguatan infrastruktur digital, dan harmonisasi regulasi sebagai langkah konkret memperkuat digitalisasi pajak daerah.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan bahwa pajak adalah bentuk gotong royong modern untuk membangun daerah. Sementara Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol M Reza Chairul Akbar Sidiq, menilai PKB sebagai sumber PAD strategis yang akan semakin optimal melalui sistem digital.
Acara ini juga memberikan penghargaan kepada instansi dan perangkat daerah yang berhasil meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan Kejati Sumbar, Danrem 032/Wirabraja, bupati/wali kota se-Sumbar, serta pimpinan perbankan dan lembaga keuangan daerah.
Dengan percepatan digitalisasi pajak daerah, Pemprov Sumbar berharap partisipasi masyarakat semakin tinggi, PAD meningkat, dan pembangunan daerah berjalan lebih maksimal.
Tag
Berita Terkait
-
Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!
-
Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya
-
Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK
-
Bukti Potong Tak Muncul di Coretax? Ini 5 Penyebab dan Solusi Praktisnya
-
Fenomena Kelebihan Bayar Pajak Membengkak
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Pria 61 Tahun Diterkam Buaya Saat Cari Lokan di Pasaman Barat Ditemukan Tewas
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh