SuaraSumbar.id - Digitalisasi pajak daerah di Sumatera Barat (Sumbar) terus digenjot Pemerintah Provinsi (Pemprov) demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengapresiasi masyarakat yang taat membayar pajak.
Puncaknya, empat wajib pajak beruntung berhasil membawa pulang paket umrah gratis, bersama 50 hadiah menarik lainnya, pada ajang Gebyar Pajak dan High Level Meeting yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar di Auditorium Gubernuran, Kamis (14/8/2025).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan, penerapan digitalisasi pajak daerah bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
“Ketergantungan pada dana transfer pusat masih tinggi, sementara ruang fiskal daerah terbatas. Kita tidak bisa lagi mengandalkan cara-cara manual yang lambat dan rawan ketidakteraturan,” ujarnya.
Menurut Mahyeldi, sistem pajak yang terintegrasi dan modern akan memudahkan proses pembayaran pajak, mengurangi beban administratif, dan menutup celah kebocoran PAD. Keberhasilan digitalisasi, kata dia, membutuhkan sinergi antara pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, perbankan, dan masyarakat.
Saat ini, PAD Sumbar masih didominasi oleh pajak daerah, terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemprov terus memberikan stimulus seperti program pemutihan PKB yang telah menghapus tunggakan lebih dari 106 ribu kendaraan, serta menambah pendapatan daerah hingga Rp46,28 miliar sejak 25 Juni 2025.
Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, menyebut tantangan terbesar bukan hanya potensi pajak yang belum tergali, tetapi juga sistem konvensional yang menghambat efisiensi.
High Level Meeting kali ini membahas integrasi data, penguatan infrastruktur digital, dan harmonisasi regulasi sebagai langkah konkret memperkuat digitalisasi pajak daerah.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan bahwa pajak adalah bentuk gotong royong modern untuk membangun daerah. Sementara Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol M Reza Chairul Akbar Sidiq, menilai PKB sebagai sumber PAD strategis yang akan semakin optimal melalui sistem digital.
Acara ini juga memberikan penghargaan kepada instansi dan perangkat daerah yang berhasil meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan Kejati Sumbar, Danrem 032/Wirabraja, bupati/wali kota se-Sumbar, serta pimpinan perbankan dan lembaga keuangan daerah.
Dengan percepatan digitalisasi pajak daerah, Pemprov Sumbar berharap partisipasi masyarakat semakin tinggi, PAD meningkat, dan pembangunan daerah berjalan lebih maksimal.
Tag
Berita Terkait
-
Wajib Pajak Semarang Meradang, Skandal Bapenda Ungkap Bobroknya Tata Kelola Anggaran?
-
Resmi! Dukcapil Serahkan NIK Warga RI untuk Awasi Wajib Pajak
-
Isu Amplop Kondangan Kena Pajak, Rakyat Makin Diperas Demi Tambal Defisit Anggaran?
-
Bos Pajak Bimo Wijayanto Wanti-wanti Anak Buah: Tak Ada Toleransi Gratifikasi Sekecil Apa Pun
-
Awas Kena Denda! Catat Batas Waktu Lapor SPT Tahunan 2024
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Gaming Infinix Terbaru Agustus 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Terbaik, Pilihan Menarik Agustus 2025
-
Prabowo: Saya Selamatkan Rp 300 Triliun APBN di Awal 2025 dari Penyelewengan!
-
Prabowo Ancam Sita Aset 'Pengusaha Kaya', Peringatan Bagi Wilmar Group?
-
Pidato Perdana Prabowo di MPR: Rakyat Tak Sejahtera, Kita Gagal
Terkini
-
4 Wajib Pajak di Sumbar Dapat Hadiah Umrah, Ini Kata Mahyeldi
-
Polda Sumbar Target Salurkan 15 Ribu Ton Beras Murah hingga Akhir 2025, Ini Sasarannya
-
Kisah UMKM Binaan BRI: Dari Dapur Rumah Menembus Etalase Bandara
-
Mayat Perempuan di Pasaman Ternyata Warga Padang Lawas, Diduga Tewas Dibunuh!
-
Oknum Polisi Polres Kota Pariaman Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Ini Kata Kapolres!