SuaraSumbar.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan langkah Polda Sumatera Barat (Sumbar) yang menghentikan penyelidikan kasus kematian Afif Maulana (13), pelajar SMP asal Kota Padang, yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024 lalu.
Anggota KPAI, Diyah Puspitarini menilai bahwa keputusan menutup penyelidikan terlalu terburu-buru.
“KPAI menyesalkan sikap Polda Sumbar yang dengan gegabah menutup kasus dan mengambil kesimpulan bahwa AM menjatuhkan diri dari Jembatan Kuranji,” ujar Diyah, Selasa (12/8/2025).
Pernyataan itu disampaikan bertepatan dengan setahun ekshumasi jenazah AM yang dilakukan pada 8 Agustus 2024. Hingga kini, hasil otopsi yang dilakukan tim medis belum diberikan kepada keluarga korban.
“Tanggal 8 Agustus 2025 genap satu tahun sudah kita memperjuangkan hak AM untuk ekshumasi penyebab kematiannya. Sangat tidak mudah yang dihadapi, namun hingga saat ini keadilan belum didapatkan. Bahkan hasil otopsi juga belum diberikan kepada pihak keluarga,” tegas Diyah.
Kematian Afif Maulana bertepatan dengan patroli polisi yang tengah mengamankan aksi tawuran di Kota Padang. Sejumlah pihak menduga korban meninggal akibat penganiayaan oleh aparat.
Namun, Tim Ekshumasi Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) menyimpulkan penyebab kematian adalah jatuh dari ketinggian 14,7 meter Jembatan Kuranji dan bukan karena penganiayaan.
Berdasarkan temuan itu, Polda Sumbar menghentikan penyelidikan. KPAI menolak kesimpulan tersebut dan meminta agar kasus dibuka kembali.
“Sejak awal KPAI tegas meminta Apsifor dilibatkan, namun tidak ada respons, begitu juga masukan dari LNHAM yang diabaikan, termasuk surat-surat dari KPAI,” kata Diyah.
KPAI menegaskan perjuangan mencari keadilan untuk Afif Maulana akan terus dilanjutkan.
“Perjuangan untuk AM tidak akan padam. Hak anak yang sudah meninggal dunia adalah mendapatkan kejelasan penyebab kematiannya dan jangan sampai terstigma negatif. Jangan sampai ada AM-AM lain di masa depan,” pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Perlukah Indonesia Punya UU Anti-Perundungan? Ini Aturan yang Sudah Ada dan Tantangannya
-
Sekolah Tak Cukup Hanya Menghukum Pelaku Perundungan, KPAI: Harus Awasi Perubahan Perilaku Anak
-
Rentetan Kekerasan Anak Kian Mengkhawatirkan! KPAI Desak Perkuat RUU Pengasuhan
-
Marak Perundungan Anak, DPR Usul UU Khusus Tapi KPAI Beri Catatan Ini
-
KPAI Desak Polisi Ungkap Kematian Balita yang Jatuh dari Balkon Hotel di Samarinda
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Kafe Karaoke-Kedai Tuak, Sejumlah Barang Bukti Disita
-
Kinerja Solid dan Inovasi Digital Antar BRI Raih 4 Penghargaan Bergengsi
-
Ini Makanan Kaya Serat yang Bantu Turunkan Kolesterol
-
Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla
-
Terjepit di Sela Tiang Rumah Selama 2 Jam, Perempuan 19 Tahun di Padang Dievakuasi Damkar