SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman resmi menahan mantan Wali Nagari Panti, Yefrialdi (49), atas dugaan korupsi dana desa dan dana nagari tahun anggaran 2022.
Penahanan dilakukan setelah penetapan tersangka pada Senin (11/8/2025) di Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Kajari Pasaman, Sobeng Suradal mengatakan, tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping.
"Tersangka ditahan hingga perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang untuk dilakukan penuntutan," ujarnya, dikutip dari Antara, Selasa (12/8/2024).
Menurut Sobeng, penahanan ini merupakan hasil penyidikan intensif oleh tim jaksa penyidik, sebagaimana tertuang dalam surat perintah penyidikan yang dikeluarkan sejak Mei 2024 hingga Januari 2025. Penyidik telah memeriksa 22 orang saksi dan mengumpulkan alat bukti surat.
Hasil audit Inspektorat Kabupaten Pasaman menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 174.619.050 dalam pengelolaan APB Nagari Panti tahun 2022.
"Tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001," kata Sobeng.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pasaman, Agung Malik Rahman Hakim, menambahkan bahwa sebelum penahanan, tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Lubuk Sikaping dengan hasil dinyatakan sehat.
"Dengan berbagai pertimbangan, tim jaksa sepakat melakukan penahanan terhadap tersangka," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
3 Fakta Viral Penghulu di Sumbar, Berenang Seberangi Sungai Demi Layani Akad Nikah
-
Aksi Heroik Bidan Dona Bertaruh Nyawa Sebrangi Sungai Demi Obati Pasien Diganjar Motor Plat Merah
-
5 Fakta Viral Bidan di Sumbar Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Pasien, Baju Kering di Badan!
-
Pakai Rompi Tahanan, Kades di Sukabumi Ini Malah Cengengesan Usai Tilep Dana Desa dan Jual Posyandu
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
110 Pelajar Keracunan MBG, Pemkab Agam Tetapkan Status KLB
-
Dapur MBG di Agam Belum Kantongi Izin Kelaikan, Terbongkar Usai Puluhan Pelajar Keracunan Makanan!
-
28 Korban Diduga Keracunan MBG di Agam Masih Dirawat, Ada Pelajar hingga Guru!
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!