SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman resmi menahan mantan Wali Nagari Panti, Yefrialdi (49), atas dugaan korupsi dana desa dan dana nagari tahun anggaran 2022.
Penahanan dilakukan setelah penetapan tersangka pada Senin (11/8/2025) di Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Kajari Pasaman, Sobeng Suradal mengatakan, tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping.
"Tersangka ditahan hingga perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang untuk dilakukan penuntutan," ujarnya, dikutip dari Antara, Selasa (12/8/2024).
Menurut Sobeng, penahanan ini merupakan hasil penyidikan intensif oleh tim jaksa penyidik, sebagaimana tertuang dalam surat perintah penyidikan yang dikeluarkan sejak Mei 2024 hingga Januari 2025. Penyidik telah memeriksa 22 orang saksi dan mengumpulkan alat bukti surat.
Hasil audit Inspektorat Kabupaten Pasaman menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 174.619.050 dalam pengelolaan APB Nagari Panti tahun 2022.
"Tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001," kata Sobeng.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pasaman, Agung Malik Rahman Hakim, menambahkan bahwa sebelum penahanan, tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Lubuk Sikaping dengan hasil dinyatakan sehat.
"Dengan berbagai pertimbangan, tim jaksa sepakat melakukan penahanan terhadap tersangka," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Wamen Ekraf Dorong Pemulihan Ekonomi Kreatif Pascabencana di Sumbar
-
Mangkrak 10 Tahun, Stadion Utama Sumbar Kini Kembali Bergeliat
-
Sumbar Dikepung Asap Karhutla dari Jambi dan Riau! Warga Diimbau Pakai Masker Demi Kesehatan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Padang Diterjang Banjir Parah, Athari Gauthi Minta Keselamatan Anak-Anak dan Lansia Diprioritaskan
-
Pasar Gaung Diacak-acak Petugas, Polda Sumbar Sapu Bersih 'Kampung Narkoba' di Padang
-
BRI Gandeng Eastspring Indonesia, Tambah Pilihan Investasi bagi Nasabah
-
BRI Manjakan Nasabah Private dan Prioritas dengan Promo Eksklusif The Premiere
-
Makin Eksklusif, BRI Hadirkan Keistimewaan Layanan Kesehatan Prodia bagi Nasabah Prioritas