SuaraSumbar.id - Nasib tragis menimpa seorang warga Tangerang. Dia terseret ombak saat berkunjung ke Pantai Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dua hari lalu.
Korban bernama Thiong May Cay Pakpahan (25), akhirnya ditemukan oleh Tim SAR Padang dalam kondisi meninggal dunia, setelah dua hari dinyatakan hilang.
"Korban kita temukan sekitar delapan kilometer dari bibir pantai," kata Komandan Regu Lapangan Kantor SAR Padang Kelas A, Riko Likardo, Selasa (5/8/2025).
Korban pertama kali dilaporkan hilang pada Senin (4/8/2025), setelah sehari sebelumnya pergi ke pantai sekitar pukul 21.00 WIB.
Keesokan paginya, seorang warga menemukan sepeda motor, sandal jepit, dan telepon genggam yang diduga milik korban di tepi pantai. Dugaan sementara, korban terseret arus laut yang cukup kuat di kawasan tersebut.
Pencarian dilakukan sejak Senin siang hingga sore hari, namun belum membuahkan hasil. Setelah laporan diterima, Kantor SAR Kelas A Padang menggelar operasi pencarian besar-besaran sejak pagi hari.
“Misi pencarian hari ini kita mulai pukul 08.00 WIB dan berhasil menemukan korban pukul 10.25 WIB sekitar 4,32 nautical mile dari lokasi pencarian,” ungkap Riko.
Setelah berhasil dievakuasi, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.
Operasi SAR ini melibatkan enam personel SAR, enam anggota kepolisian, lima relawan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Padang, lima personel dari Dinas Pemadam Kebakaran Padang, tiga petugas Padang Baywatch, serta 20 warga sekitar.
Kawasan Pantai Pasia Nan Tigo dikenal memiliki ombak cukup kuat terutama saat malam hari. Pada musim angin seperti sekarang, potensi bahaya semakin tinggi.
Berdasarkan catatan Basarnas, kejadian wisatawan terseret ombak di wilayah pantai barat Sumatera meningkat dalam dua bulan terakhir. Karena itu, masyarakat dan wisatawan diimbau meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di tepi pantai. (Antara)
Berita Terkait
-
Tradisi Hoyak Tabuik 2026 Kembali Meriahkan Pantai Gandoriah Pariaman
-
Kemegahan Budaya Ranah Minang Tersaji di Festival Minangkabau 2026
-
Sumatera Barat Masuk Peta Besar Pengembangan Jaringan Kereta Sumatra
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
Pendangkalan Sungai Hambat Aktivitas Nelayan di Padang
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Tidur Teratur Ternyata Bisa Membantu BAB Lancar Pagi Hari
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Wilayah Kepulauan, Wujud Nyata Komitmen untuk Negeri
-
Pemuda di Batam Alami Insiden Tak Terduga, Jari Tersangkut di Shock Motor Saat Iseng
-
Gen Diabetes Bukan Vonis, Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci
-
Padang Pariaman Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2, Warga Bisa Bayar Pajak hingga 10 Agustus