SuaraSumbar.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendesak Polda Sumatera Barat (Sumbar) menindak tegas pelaku perusakan rumah doa GKSI Anugerah yang terjadi pada Minggu (27/7/2025).
Aksi dugaan persekusi dan kekerasan terhadap jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) ini dinilai sebagai bentuk intoleransi yang tak boleh dibiarkan.
“Kami mengingatkan agar polisi segera memproses hukum pelaku persekusi dan kekerasan terhadap kelompok agama,” kata Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, Senin (28/7/2025).
Menurut Diki, kasus ini tergolong delik umum, sehingga proses hukum dapat dilakukan tanpa menunggu laporan dari korban.
Ia menegaskan tindakan pelaku bisa dijerat dengan Pasal 156 dan Pasal 175 KUHP tentang penodaan agama dan pembubaran ibadah secara paksa.
“Hak kebebasan beragama harus dilindungi oleh negara. Negara tidak boleh memberi ruang pada intoleransi yang mengancam persatuan dan kebhinekaan,” ujar Diki.
LBH Padang juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, agar tidak tunduk terhadap tekanan dari kelompok intoleran.
Negara, kata Diki, harus berpihak pada keadilan dan hadir memberikan perlindungan pada kelompok minoritas. "Praktik intoleransi tidak boleh dibiarkan terus berulang. Negara harus hadir, berpihak pada keadilan dan menindak tegas pelaku kekerasan berbasis kebencian," tambahnya.
LBH Padang turut meminta Pemerintah Kota Padang menjamin perlindungan penuh bagi seluruh warga untuk beribadah tanpa diskriminasi.
Baca Juga: Wagub Sumbar Respon Keras Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Tak Cerminkan Nilai Minangkabau!
Selain itu, LBH juga mendorong Kementerian Agama dan Komnas HAM turun tangan dalam pengawasan aktif terhadap situasi intoleransi di Kota Padang.
Sebelumnya, kericuhan terkait pembubaran aktivitas ibadah jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, sempat viral di media sosial.
Insiden yang terjadi Minggu (27/7/2025) ini dipicu kesalahpahaman warga terhadap fungsi rumah yang digunakan sebagai tempat ibadah dan pendidikan agama, yang disangka sebagai gereja. Aksi pembubaran dilakukan secara anarkis, menyebabkan dua anak mengalami luka.
Pemerintah Kota Padang langsung memfasilitasi mediasi yang dipimpin Wali Kota Fadly Amran pada malam harinya. Ia menegaskan peristiwa ini bukan konflik SARA, melainkan murni kesalahpahaman yang kini telah diselesaikan secara damai. Meski begitu, proses hukum tetap berjalan untuk pelaku perusakan.
Polda Sumbar juga telah menangkap sembilan orang yang diduga terlibat berdasarkan rekaman video. Wakapolda Brigjen Pol Solihin menegaskan penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu. Sebagai bentuk empati, jajaran kepolisian juga membantu membersihkan rumah ibadah yang rusak.
Berita Terkait
-
Menang 2-1, PSBS Biak Perpanjang Rekor Tak Pernah Kalah Lawan Semen Padang
-
Head to Head Semen Padang vs PSBS Biak Lengkap dengan Statistik dan Performa Terkini
-
Jadwal BRI Super League 2025 Pekan Kelima, Persita Hadapi PSM dan Semen Padang Tantang PSBS Biak
-
Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Penuh Saat Hadapi PSBS Biak di Liga 1
-
Resep Udang Saus Padang, Perpaduan Rasa Pedas, Manis, dan Gurih yang Bikin Ketagihan
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Kumpulan Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Tersimpan di Flashdisk Hilang?
-
Kapan Cair Subsidi Gaji Pekerja di Bawah Rp 10 Juta? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Siapa Avishkar Raut? Jai Nepal yang Pidatonya Mengguncang Semangat Gez Z hingga PM Nepal Mundur!
-
BRI dan Medco E&P Kolaborasi, 46 UMKM Potensi Siap Meroket
-
Sinergi BRI dengan Imigrasi & Pemasyarakatan, Hadirkan BLK bagi Warga Binaan Nusakambangan