SuaraSumbar.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendesak Polda Sumatera Barat (Sumbar) menindak tegas pelaku perusakan rumah doa GKSI Anugerah yang terjadi pada Minggu (27/7/2025).
Aksi dugaan persekusi dan kekerasan terhadap jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) ini dinilai sebagai bentuk intoleransi yang tak boleh dibiarkan.
“Kami mengingatkan agar polisi segera memproses hukum pelaku persekusi dan kekerasan terhadap kelompok agama,” kata Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, Senin (28/7/2025).
Menurut Diki, kasus ini tergolong delik umum, sehingga proses hukum dapat dilakukan tanpa menunggu laporan dari korban.
Ia menegaskan tindakan pelaku bisa dijerat dengan Pasal 156 dan Pasal 175 KUHP tentang penodaan agama dan pembubaran ibadah secara paksa.
“Hak kebebasan beragama harus dilindungi oleh negara. Negara tidak boleh memberi ruang pada intoleransi yang mengancam persatuan dan kebhinekaan,” ujar Diki.
LBH Padang juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, agar tidak tunduk terhadap tekanan dari kelompok intoleran.
Negara, kata Diki, harus berpihak pada keadilan dan hadir memberikan perlindungan pada kelompok minoritas. "Praktik intoleransi tidak boleh dibiarkan terus berulang. Negara harus hadir, berpihak pada keadilan dan menindak tegas pelaku kekerasan berbasis kebencian," tambahnya.
LBH Padang turut meminta Pemerintah Kota Padang menjamin perlindungan penuh bagi seluruh warga untuk beribadah tanpa diskriminasi.
Baca Juga: Wagub Sumbar Respon Keras Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Tak Cerminkan Nilai Minangkabau!
Selain itu, LBH juga mendorong Kementerian Agama dan Komnas HAM turun tangan dalam pengawasan aktif terhadap situasi intoleransi di Kota Padang.
Sebelumnya, kericuhan terkait pembubaran aktivitas ibadah jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, sempat viral di media sosial.
Insiden yang terjadi Minggu (27/7/2025) ini dipicu kesalahpahaman warga terhadap fungsi rumah yang digunakan sebagai tempat ibadah dan pendidikan agama, yang disangka sebagai gereja. Aksi pembubaran dilakukan secara anarkis, menyebabkan dua anak mengalami luka.
Pemerintah Kota Padang langsung memfasilitasi mediasi yang dipimpin Wali Kota Fadly Amran pada malam harinya. Ia menegaskan peristiwa ini bukan konflik SARA, melainkan murni kesalahpahaman yang kini telah diselesaikan secara damai. Meski begitu, proses hukum tetap berjalan untuk pelaku perusakan.
Polda Sumbar juga telah menangkap sembilan orang yang diduga terlibat berdasarkan rekaman video. Wakapolda Brigjen Pol Solihin menegaskan penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu. Sebagai bentuk empati, jajaran kepolisian juga membantu membersihkan rumah ibadah yang rusak.
Berita Terkait
-
CEO Semen Padang FC Minta Maaf, Siapkan Rencana Bangkit Pasca Degradasi ke Liga 2
-
Jadwal 'Brutal' Tak Halangi Dewa United, Jan Olde Riekerink Puji Mental Banten Warriors
-
Semen Padang Dipastikan Degradasi usai Tumbang 0-1 dari Dewa United
-
Marukawa Tebar Ancaman, Semen Padang Diprediksi Tak Berkutik di Markas Dewa United
-
Pasrah Turun Kasta, Semen Padang Mulai Kibarkan Bendera Putih
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sumbar Dapat 20 Sapi Kurban Presiden untuk Idul Adha 2026, Setiap Daerah 1 Ekor
-
Sopir Travel Ditangkap karena Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur di Agam
-
Diancam dan Dibekap, Pelajar di Tanah Datar Jadi Korban Kekerasan Seksual Paman Kandung
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton