SuaraSumbar.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendesak Polda Sumatera Barat (Sumbar) menindak tegas pelaku perusakan rumah doa GKSI Anugerah yang terjadi pada Minggu (27/7/2025).
Aksi dugaan persekusi dan kekerasan terhadap jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) ini dinilai sebagai bentuk intoleransi yang tak boleh dibiarkan.
“Kami mengingatkan agar polisi segera memproses hukum pelaku persekusi dan kekerasan terhadap kelompok agama,” kata Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, Senin (28/7/2025).
Menurut Diki, kasus ini tergolong delik umum, sehingga proses hukum dapat dilakukan tanpa menunggu laporan dari korban.
Ia menegaskan tindakan pelaku bisa dijerat dengan Pasal 156 dan Pasal 175 KUHP tentang penodaan agama dan pembubaran ibadah secara paksa.
“Hak kebebasan beragama harus dilindungi oleh negara. Negara tidak boleh memberi ruang pada intoleransi yang mengancam persatuan dan kebhinekaan,” ujar Diki.
LBH Padang juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, agar tidak tunduk terhadap tekanan dari kelompok intoleran.
Negara, kata Diki, harus berpihak pada keadilan dan hadir memberikan perlindungan pada kelompok minoritas. "Praktik intoleransi tidak boleh dibiarkan terus berulang. Negara harus hadir, berpihak pada keadilan dan menindak tegas pelaku kekerasan berbasis kebencian," tambahnya.
LBH Padang turut meminta Pemerintah Kota Padang menjamin perlindungan penuh bagi seluruh warga untuk beribadah tanpa diskriminasi.
Baca Juga: Wagub Sumbar Respon Keras Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Tak Cerminkan Nilai Minangkabau!
Selain itu, LBH juga mendorong Kementerian Agama dan Komnas HAM turun tangan dalam pengawasan aktif terhadap situasi intoleransi di Kota Padang.
Sebelumnya, kericuhan terkait pembubaran aktivitas ibadah jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, sempat viral di media sosial.
Insiden yang terjadi Minggu (27/7/2025) ini dipicu kesalahpahaman warga terhadap fungsi rumah yang digunakan sebagai tempat ibadah dan pendidikan agama, yang disangka sebagai gereja. Aksi pembubaran dilakukan secara anarkis, menyebabkan dua anak mengalami luka.
Pemerintah Kota Padang langsung memfasilitasi mediasi yang dipimpin Wali Kota Fadly Amran pada malam harinya. Ia menegaskan peristiwa ini bukan konflik SARA, melainkan murni kesalahpahaman yang kini telah diselesaikan secara damai. Meski begitu, proses hukum tetap berjalan untuk pelaku perusakan.
Polda Sumbar juga telah menangkap sembilan orang yang diduga terlibat berdasarkan rekaman video. Wakapolda Brigjen Pol Solihin menegaskan penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu. Sebagai bentuk empati, jajaran kepolisian juga membantu membersihkan rumah ibadah yang rusak.
Berita Terkait
-
Konflik Agraria Padang Halaban: Realita Hak Anak Ikut Tergusur Bersama Rumah Warga
-
Alasan Semen Padang Boyong Maicon Souza
-
Tambahan Amunisi Lini Depan, Semen Padang Resmi Pinjam Maicon Souza dari Borneo FC
-
Akses Padang-Bukittinggi Longsor, Kementerian PU Ungkap Proyeksi saat Mudik
-
Profil Guillermo Fernandez, Mesin Gol Baru Semen Padang dari North East FC
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman Disorot DPR RI, Komnas Perempuan Desak Polisi Bertindak Tegas
-
Huntara Sumbar Dikebut Jelang Ramadhan, Penyintas Banjir Ditargetkan Pindah Total
-
Puluhan Rumah Warga hingga Sekolah Terancam Runtuh di Pasaman Barat, Ini Penyebabnya
-
Dukung Pengusaha Perkuat Investasi, BRI Berkolaborasi dengan BP Batam, BKPM dan Kementerian UMKM
-
Pembebasan Lahan Flyover Sitinjau Lauik Dikebut, Rampung Maret 2026?