SuaraSumbar.id - LBH Padang menyorot kasus dugaan korupsi Kredit Modal Kerja senilai Rp 48 miliar yang menyeret sebuah perusahaan dan diduga melibatkan Anggota Dewan di Sumatera Barat (Sumbar).
LBH Padang mendesak aparat kejaksaan segera menuntaskan proses hukum kasus tersebut secara transparan, akuntabel, dan tanpa tebang pilih. Kasus ini disebut sebagai ujian besar bagi komitmen kejaksaan dalam memberantas korupsi di Sumbar.
“Ini tentu harus dilaksanakan sesegera mungkin agar tidak menjadi pertanyaan dan asumsi masyarakat. Memang berbagai kasus korupsi di Sumbar ada yang beres dan ada juga yang belum tuntas,” kata Tim Divisi Advokasi LBH Sumbar, Alfi Syukri, Kamis (22/7/2025).
Salah satu kasus yang disoroti LBH Padang adalah dugaan penyalahgunaan fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) kepada PT BSI yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 48 miliar di salah satu bank pelat merah.
Selain itu, mereka juga menyoroti kasus penggunaan lahan milik pemerintah di Solok Selatan yang hingga kini belum jelas penyelesaiannya.
Alfi menegaskan bahwa lambannya penanganan perkara akan berdampak langsung terhadap kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme aparat kejaksaan dalam menangani kasus yang melibatkan uang negara.
"Terlebih, pemberantasan korupsi merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo dan Kejaksaan Agung, demi mewujudkan Asta Cita Indonesia bebas korupsi," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Kejari Padang, Aliansyah mengatakan, penanganan kasus kredit modal kerja itu sudah naik ke tahap penyidikan. Hal itu diperkuat dengan Surat Perintah Kepala Kejari Padang Nomor SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024 tertanggal 27 Juni 2024, setelah adanya laporan dari masyarakat.
LBH Padang pun memberikan apresiasi terhadap beberapa kasus korupsi yang telah dituntaskan oleh kejaksaan, namun tetap meminta agar tidak ada diskriminasi dalam proses hukum.
"Kepada Kejari Padang, saya minta untuk terus memproses kasus korupsi di Sumbar. Apresiasi bagi kasus yang telah tuntas. Yang belum, segera dilanjutkan," tegas Alfi Syukri. (Antara)
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok Ungkap Borok Tata Kelola Pertamina 20132024, Pengamat Desak Kejaksaan Lakukan Ini
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka
-
Kejari Sleman Resmi Hentikan Perkara Hogi Minaya, Suami yang Bela Istri dari Jambret
-
Jampidsus Geledah Rumah Eks Menteri dan Sejumlah Lokasi Terkait Korupsi Kemenhut
-
Kajari Sleman Minta Maaf di DPR, Siap Jalankan Instruksi Hentikan Kasus Hogi Minaya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman Disorot DPR RI, Komnas Perempuan Desak Polisi Bertindak Tegas
-
Huntara Sumbar Dikebut Jelang Ramadhan, Penyintas Banjir Ditargetkan Pindah Total
-
Puluhan Rumah Warga hingga Sekolah Terancam Runtuh di Pasaman Barat, Ini Penyebabnya
-
Dukung Pengusaha Perkuat Investasi, BRI Berkolaborasi dengan BP Batam, BKPM dan Kementerian UMKM
-
Pembebasan Lahan Flyover Sitinjau Lauik Dikebut, Rampung Maret 2026?