SuaraSumbar.id - LBH Padang menyorot kasus dugaan korupsi Kredit Modal Kerja senilai Rp 48 miliar yang menyeret sebuah perusahaan dan diduga melibatkan Anggota Dewan di Sumatera Barat (Sumbar).
LBH Padang mendesak aparat kejaksaan segera menuntaskan proses hukum kasus tersebut secara transparan, akuntabel, dan tanpa tebang pilih. Kasus ini disebut sebagai ujian besar bagi komitmen kejaksaan dalam memberantas korupsi di Sumbar.
“Ini tentu harus dilaksanakan sesegera mungkin agar tidak menjadi pertanyaan dan asumsi masyarakat. Memang berbagai kasus korupsi di Sumbar ada yang beres dan ada juga yang belum tuntas,” kata Tim Divisi Advokasi LBH Sumbar, Alfi Syukri, Kamis (22/7/2025).
Salah satu kasus yang disoroti LBH Padang adalah dugaan penyalahgunaan fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) kepada PT BSI yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 48 miliar di salah satu bank pelat merah.
Selain itu, mereka juga menyoroti kasus penggunaan lahan milik pemerintah di Solok Selatan yang hingga kini belum jelas penyelesaiannya.
Alfi menegaskan bahwa lambannya penanganan perkara akan berdampak langsung terhadap kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme aparat kejaksaan dalam menangani kasus yang melibatkan uang negara.
"Terlebih, pemberantasan korupsi merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo dan Kejaksaan Agung, demi mewujudkan Asta Cita Indonesia bebas korupsi," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Kejari Padang, Aliansyah mengatakan, penanganan kasus kredit modal kerja itu sudah naik ke tahap penyidikan. Hal itu diperkuat dengan Surat Perintah Kepala Kejari Padang Nomor SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024 tertanggal 27 Juni 2024, setelah adanya laporan dari masyarakat.
LBH Padang pun memberikan apresiasi terhadap beberapa kasus korupsi yang telah dituntaskan oleh kejaksaan, namun tetap meminta agar tidak ada diskriminasi dalam proses hukum.
"Kepada Kejari Padang, saya minta untuk terus memproses kasus korupsi di Sumbar. Apresiasi bagi kasus yang telah tuntas. Yang belum, segera dilanjutkan," tegas Alfi Syukri. (Antara)
Berita Terkait
-
Skandal Beras Oplosan: Kejagung Sikat 6 Perusahaan Raksasa, Bareskrim Naikkan Status Penyidikan
-
Eks Dirut Bank BJB Jadi Bintang Tamu KPK dan Kejagung: Dua Kasus Korupsi Sekaligus!
-
Kejaksaan Dikecam: Pilih Prosedur atau Perangi Korupsi?
-
Harus Izin Jaksa Agung Dulu, Aturan Main Pemeriksaan oleh KPK Dipertanyakan Pegiat Antikorupsi
-
RUU Kejaksaan: Ancaman atau Solusi? Mengapa Kasus Tom Lembong Jadi Sorotan
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Akhirnya Jokowi Mau Tunjukkan Ijazah Asli, Tapi Kenapa Diperiksa di Solo, Bukan Jakarta?
Pilihan
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
-
Hasil Babak Pertama: Buang Peluang, Timnas Indonesia U-23 Masih Tertahan
-
Berubah Lagi! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Thailand
-
Menko Airlangga: Perang Thailand-Kamboja Belum Jadi Ancaman Ekonomi RI, Tapi Tetap Waspada!
Terkini
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!
-
Sumbar Lawan Karhutla: 10 Ton NaCl Diterbangkan BMKG untuk Hujan Buatan!
-
Galaxy Z Fold7 Hadir Lebih Tipis dan Tetap Kokoh Setelah Melewati Tes Uji 500 Ribu Kali Lipatan
-
Polda Sumbar Perketat Pengawasan Tol Padang-Sicincin, Kenapa?