SuaraSumbar.id - LBH Padang menyorot kasus dugaan korupsi Kredit Modal Kerja senilai Rp 48 miliar yang menyeret sebuah perusahaan dan diduga melibatkan Anggota Dewan di Sumatera Barat (Sumbar).
LBH Padang mendesak aparat kejaksaan segera menuntaskan proses hukum kasus tersebut secara transparan, akuntabel, dan tanpa tebang pilih. Kasus ini disebut sebagai ujian besar bagi komitmen kejaksaan dalam memberantas korupsi di Sumbar.
“Ini tentu harus dilaksanakan sesegera mungkin agar tidak menjadi pertanyaan dan asumsi masyarakat. Memang berbagai kasus korupsi di Sumbar ada yang beres dan ada juga yang belum tuntas,” kata Tim Divisi Advokasi LBH Sumbar, Alfi Syukri, Kamis (22/7/2025).
Salah satu kasus yang disoroti LBH Padang adalah dugaan penyalahgunaan fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) kepada PT BSI yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 48 miliar di salah satu bank pelat merah.
Selain itu, mereka juga menyoroti kasus penggunaan lahan milik pemerintah di Solok Selatan yang hingga kini belum jelas penyelesaiannya.
Alfi menegaskan bahwa lambannya penanganan perkara akan berdampak langsung terhadap kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme aparat kejaksaan dalam menangani kasus yang melibatkan uang negara.
"Terlebih, pemberantasan korupsi merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo dan Kejaksaan Agung, demi mewujudkan Asta Cita Indonesia bebas korupsi," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Kejari Padang, Aliansyah mengatakan, penanganan kasus kredit modal kerja itu sudah naik ke tahap penyidikan. Hal itu diperkuat dengan Surat Perintah Kepala Kejari Padang Nomor SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024 tertanggal 27 Juni 2024, setelah adanya laporan dari masyarakat.
LBH Padang pun memberikan apresiasi terhadap beberapa kasus korupsi yang telah dituntaskan oleh kejaksaan, namun tetap meminta agar tidak ada diskriminasi dalam proses hukum.
"Kepada Kejari Padang, saya minta untuk terus memproses kasus korupsi di Sumbar. Apresiasi bagi kasus yang telah tuntas. Yang belum, segera dilanjutkan," tegas Alfi Syukri. (Antara)
Berita Terkait
-
Aparat Kewalahan, Massa Duduki Gerbang Kejagung dan Hadang Jalan Panglima Polim
-
Flare Merah Menyala di Kejagung, Massa Mahasiswa Bawa Keranda Bertuliskan 'Febrie'
-
Eks Waka PPATK Desak Tim 9 Usut Asal-usul Emas 74 Kg Milik Febrie Adriansyah
-
Tim 9 Didesak Ungkap Siapa Pemilik Rp476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Kejagung 3 Jam Geledah Rumah Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah
-
Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi