"Melalui program ini, kami juga ingin membangun partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Kepatuhan pajak adalah salah satu kuncinya," lanjut Syefdinon.
Seiring peluncuran program, Pemprov Sumbar akan menggencarkan sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor ke seluruh kabupaten dan kota.
Langkah ini dilakukan agar informasi sampai langsung ke masyarakat dan bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Menurut data Bapenda, banyak pemilik kendaraan yang menunda pembayaran pajak karena beban denda yang menumpuk. Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya menghapus hambatan administratif dan menciptakan sistem perpajakan yang lebih sehat.
Kesempatan Terakhir dan Tidak Akan Diulang
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, menegaskan bahwa program tahun ini adalah pemutihan pajak kendaraan terakhir yang akan diberikan oleh pemerintah daerah.
“Jadi tunggakannya kita gratiskan ke belakang, ini diputihkan agar ke depan masyarakat taat pajak,” katanya dalam video yang diunggah di akun TikTok resminya pada Senin (23/6/2025).
“Tahun ini kita lakukan pemutihan pajak, sebelumnya juga sudah dilakukan pada 2022. Tapi kali ini yang terakhir, ke depan tidak ada lagi pemutihan,” katanya lagi.
Masyarakat diimbau untuk memeriksa status pajak kendaraannya dan segera memanfaatkan program ini sebelum 31 Agustus 2025. Setelah itu, seluruh denda dan biaya akan kembali diberlakukan sesuai ketentuan.
Program pemutihan pajak kendaraan 2025 di Sumbar ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga membantu menata ulang sistem administrasi pajak kendaraan yang selama ini banyak menemui kendala teknis akibat tunggakan dan denda yang menumpuk.
Bagi masyarakat, ini merupakan kesempatan untuk:
- Membersihkan riwayat administratif kendaraan tanpa biaya tambahan.
- Terhindar dari sanksi tilang pajak kendaraan yang kini makin diperketat lewat tilang elektronik (ETLE).
- Menghemat biaya balik nama, denda, dan pajak progresif kendaraan kedua atau lebih.
Dengan strategi ini, diharapkan sinergi antara warga dan pemerintah bisa semakin kuat. Selain mendorong kepatuhan wajib pajak, kebijakan ini juga menjadi bagian dari langkah pemulihan ekonomi daerah pascapandemi.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 menjadi langkah progresif yang ditunggu-tunggu. Pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan ini.
Berita Terkait
-
Daftar 10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026
-
Diskon Pajak hingga Hapus Denda, Catat Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Provinsi Tahun 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus
-
Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Daftar Daerah yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di 2026
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus
-
Sakit Kepala Saat Bangun Tidur? Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Ini
-
Dijamin Asli, Yuk Beli Setrika Philips Online Original Hanya Di Blibli!