"Melalui program ini, kami juga ingin membangun partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Kepatuhan pajak adalah salah satu kuncinya," lanjut Syefdinon.
Seiring peluncuran program, Pemprov Sumbar akan menggencarkan sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor ke seluruh kabupaten dan kota.
Langkah ini dilakukan agar informasi sampai langsung ke masyarakat dan bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Menurut data Bapenda, banyak pemilik kendaraan yang menunda pembayaran pajak karena beban denda yang menumpuk. Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya menghapus hambatan administratif dan menciptakan sistem perpajakan yang lebih sehat.
Kesempatan Terakhir dan Tidak Akan Diulang
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, menegaskan bahwa program tahun ini adalah pemutihan pajak kendaraan terakhir yang akan diberikan oleh pemerintah daerah.
“Jadi tunggakannya kita gratiskan ke belakang, ini diputihkan agar ke depan masyarakat taat pajak,” katanya dalam video yang diunggah di akun TikTok resminya pada Senin (23/6/2025).
“Tahun ini kita lakukan pemutihan pajak, sebelumnya juga sudah dilakukan pada 2022. Tapi kali ini yang terakhir, ke depan tidak ada lagi pemutihan,” katanya lagi.
Masyarakat diimbau untuk memeriksa status pajak kendaraannya dan segera memanfaatkan program ini sebelum 31 Agustus 2025. Setelah itu, seluruh denda dan biaya akan kembali diberlakukan sesuai ketentuan.
Program pemutihan pajak kendaraan 2025 di Sumbar ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga membantu menata ulang sistem administrasi pajak kendaraan yang selama ini banyak menemui kendala teknis akibat tunggakan dan denda yang menumpuk.
Bagi masyarakat, ini merupakan kesempatan untuk:
- Membersihkan riwayat administratif kendaraan tanpa biaya tambahan.
- Terhindar dari sanksi tilang pajak kendaraan yang kini makin diperketat lewat tilang elektronik (ETLE).
- Menghemat biaya balik nama, denda, dan pajak progresif kendaraan kedua atau lebih.
Dengan strategi ini, diharapkan sinergi antara warga dan pemerintah bisa semakin kuat. Selain mendorong kepatuhan wajib pajak, kebijakan ini juga menjadi bagian dari langkah pemulihan ekonomi daerah pascapandemi.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 menjadi langkah progresif yang ditunggu-tunggu. Pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan ini.
Berita Terkait
-
Daftar 10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026
-
Diskon Pajak hingga Hapus Denda, Catat Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Provinsi Tahun 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus
-
Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Daftar Daerah yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di 2026
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih
-
BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan