Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 24 Juni 2025 | 14:00 WIB
Pabrik batu bata ringan lokasi mutilasi di Padang Pariaman. [Suara.com/Saptra S]

SuaraSumbar.id - Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan dan mutilasi Septia Adinda (25) yang dilakukan oleh tersangka Satria Juhanda alias Wanda (25).

Fakta ini terungkap setelah kepolisian melakukan pra-rekonstruksi dan pendalaman penyidikan kasus pembunuhan sadis tersebut.

Alhasil, ternyata Dinda, sapaan akrab korban, dibunuh dan dimutilasi di tempat kerja tersangka yang berprofesi sebagai satpam.

Tersangka bekerja di salah satu pabrik bata ringan di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Eksekusi pembunuhan dan mutilasi dilakukan di pabrik tersebut. Keterangan tersangka berubah-ubah, awalnya mengaku memutilasi di kebun lalu di rumah.

"Mutilasi ada di tempat dia bekerja. Karena tersangka ini berperan sebagai sekuriti," ujar Kapolsek Batang Anai, Iptu Wadriadi, Selasa (24/6/2025).

Dari pengakuan tersangka, kata Wadriadi, tubuh korban dimutilasi dengan menggunakan senjata tajam berupa parang.

"Korban dieksekusi pada malam hari, Minggu 15 Juni 2025," katanya.

Bolak-balik 5 kali ke Sungai

Potongan-potongan tubuh Dinda kemudian dibuang tersangka ke aliran sungai Batang Anai.

Wadriadi menyebutkan, jarak lokasi pabrik dengan aliran sungai sekitar 5-6 kilometer.

"Tersangka membuang potongan tubuh korban dimulai pukul 22.00 WIB hingga subuh. Jadi, dia lima kali bolak-balik dari tempat eksekusi menuju sungai," imbuhnya.

Menurut Wadriadi, potongan-potongan tubuh korban dibuang di titik-titik berbeda, berjarak satu sama lainnya. Sampai saat ini, baru enam potongan tubuh yang telah ditemukan.

"Sisanya kami masih melakukan pencarian potongan tubuh lainnya. Kami koordinasikan dengan unit Polairud dan nelayan yang mencari pasir di aliran sungai," ucap Wadriadi.

Digaris Polisi

Load More