Apa Itu Kartel?
Kartel adalah bentuk kerja sama antara pelaku usaha dalam industri yang sama untuk mengendalikan produksi, harga, atau wilayah pemasaran. Tujuannya adalah meningkatkan keuntungan bersama dan membatasi tingkat persaingan antar perusahaan.
Kartel bekerja dengan berbagai cara, seperti menetapkan harga minimum, membatasi volume produksi, atau membagi wilayah pemasaran di antara anggotanya.
Praktik ini memungkinkan pelaku usaha menghindari persaingan langsung dan mempertahankan kendali atas pasar.
Jenis-jenis kartel meliputi kartel harga, kartel produksi, kartel wilayah, dan kartel syarat. Masing-masing memiliki metode tersendiri dalam mengatur pasar agar tetap menguntungkan bagi para anggotanya.
Di banyak negara, termasuk Indonesia, kartel dilarang karena dianggap merugikan konsumen dan menciptakan praktik monopoli.
Di Indonesia, larangan terhadap kartel diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Beberapa kasus kartel yang pernah terjadi di Indonesia antara lain kartel harga tiket pesawat dan kartel ban, yang menimbulkan dampak besar terhadap harga dan pilihan konsumen di pasar.
Kontributor: Saptra S
Tag
Berita Terkait
-
Hassan Wirajuda ke Prabowo: Jadi Mediator Iran-AS Butuh Restu Kedua Pihak
-
Tinggalkan Istana Usai Pertemuan: AHY Antar SBY, Gibran Satu Mobil Bareng Jokowi
-
Usai Temui Dasco, KSPSI dan KSBSI Ikrar Dukung Penuh Kebijakan Presiden Prabowo
-
8 Masalah Paling Panas Piala Dunia 2026: Tiket dan Parkir Mahal hingga Perang AS-Iran
-
Prabowo Undang Mantan Presiden dan Wapres ke Istana Malam Ini, Jokowi Hadir
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Jalur Padang-Bukittinggi via Malalak Lumpuh Total Usai Diterjang Longsor, Ini Saran untuk Pengendara
-
UHC Sumbar Belum Tercapai, BPJS Kesehatan Butuh 432 Ribu Peserta Aktif
-
BNPB Salurkan Bantuan Stimulan Rumah Rusak Tahap II di Sumbar, Suharyanto: Ini Bukan yang Terakhir!
-
Pembangunan Tol Sicincin-Bukittinggi Ditarget Mulai Oktober 2026, Butuh Anggaran Rp 25,6 Triliun!
-
Lokasi Posko Pengaduan THR 2026 di Sumbar, Pekerja yang Tak Diberi Hak Jelang Idul Fitri Bisa Lapor!