Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 26 Mei 2025 | 08:03 WIB
Layanan SIM Keliling Kota Padang. [Dok. Antara]

- KTP asli sesuai nama di STNK

- Bukti pembayaran pajak terakhir (jika ada)

Layanan ini menjadi solusi praktis untuk menghindari antrean panjang di kantor Samsat dan mempercepat proses administrasi pajak kendaraan.

Antisipasi Lonjakan Layanan Menjelang Libur Panjang

Menjelang libur panjang pada awal Juni 2025, permintaan layanan perpanjangan SIM dan STNK diprediksi akan meningkat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak menunda pengurusan dokumen hingga mendekati masa kedaluwarsa.

Berdasarkan data dari Samsat Sumatera Barat, volume pemohon SIM dan STNK keliling meningkat 15 persen menjelang masa libur nasional dan cuti bersama.

Polda Sumbar juga terus melakukan evaluasi terhadap layanan keliling agar cakupan wilayahnya bisa diperluas. Hal ini bertujuan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang tinggal di pinggiran kota atau di wilayah yang jauh dari pusat pelayanan.

Dengan hadirnya layanan SIM Keliling Kota Padang dan Samsat Keliling Padang, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib administrasi dan menghindari sanksi tilang akibat dokumen kendaraan yang tidak diperpanjang tepat waktu.

Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Kota Padang, Senin (26/5/2025):

Tempat : Simpang Ganting, Padang Selatan

Jam layanan : 08.30 WIB - 14.30 WIB

Perlu diingat bahwa jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, selalu pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru melalui akun Instagram resmi Satlantas Polresta Padang.

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Kota Padang, Senin (26/5/2025)

Lokasi : JL. Patimura, Padang Barat

Untuk diketahui, jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu dengan alasan teknis.

Load More