SuaraSumbar.id - Warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), kini bisa lebih mudah mengurus perpanjangan dokumen kendaraan bermotor.
Layanan SIM Keliling Kota Padang dan Samsat Keliling Kota Padang kembali hadir hari ini, Senin, 26 Mei 2025, dengan lokasi dan jadwal terbaru yang telah disesuaikan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas, dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang pada hari ini berlokasi di Simpang Ganting, Kecamatan Padang Selatan. Pelayanan akan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 14.30 WIB.
Sementara itu, untuk masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor, dapat mendatangi Samsat Keliling Kota Padang yang hadir di Jalan Patimura, Kecamatan Padang Barat. Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Satlantas Polresta Padang mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal agar mendapatkan antrean lebih cepat dan memastikan semua berkas yang dibutuhkan sudah lengkap.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar terus mengikuti informasi terkini melalui akun Instagram resmi Satlantas Polresta Padang, karena jadwal SIM Keliling Kota Padang dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi lapangan.
Syarat Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling
Untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling Kota Padang, pemohon wajib menyiapkan sejumlah dokumen berikut:
- SIM lama yang masih berlaku
- KTP asli dan fotokopi
- Formulir permohonan yang dapat diisi di lokasi
- Biaya perpanjangan sesuai ketentuan PNBP
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya sudah habis, harus melakukan proses pembuatan SIM baru di kantor Satpas Polresta Padang.
Ketentuan Layanan Samsat Keliling
Sementara itu, Samsat Keliling Padang hanya melayani perpanjangan STNK tahunan, bukan lima tahunan. Dokumen yang harus disiapkan antara lain:
- STNK asli dan fotokopi
Berita Terkait
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Timur dan Barat: Layanan untuk Perpanjang SIM A dan C
-
21 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Kamis 7 Agustus 2025
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
BMKG Pasang Alat Canggih di Padang-Pariaman, Pelayaran Makin Aman
-
Kosmetik Ilegal Dijual Rp35 Ribu di Marketplace Terbongkar, 3 Orang Ditangkap
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan
-
Truk Angkut Semen Terbalik di Sitinjau Lauik Dekat Lokasi Rombongan Arteria Dahlan Berfoto
-
2 Polisi Kawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Tikungan Sitinjau Lauik Diperiksa Propam