SuaraSumbar.id - Warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), kini bisa lebih mudah mengurus perpanjangan dokumen kendaraan bermotor.
Layanan SIM Keliling Kota Padang dan Samsat Keliling Kota Padang kembali hadir hari ini, Senin, 26 Mei 2025, dengan lokasi dan jadwal terbaru yang telah disesuaikan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas, dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang pada hari ini berlokasi di Simpang Ganting, Kecamatan Padang Selatan. Pelayanan akan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 14.30 WIB.
Sementara itu, untuk masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor, dapat mendatangi Samsat Keliling Kota Padang yang hadir di Jalan Patimura, Kecamatan Padang Barat. Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Satlantas Polresta Padang mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal agar mendapatkan antrean lebih cepat dan memastikan semua berkas yang dibutuhkan sudah lengkap.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar terus mengikuti informasi terkini melalui akun Instagram resmi Satlantas Polresta Padang, karena jadwal SIM Keliling Kota Padang dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi lapangan.
Syarat Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling
Untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling Kota Padang, pemohon wajib menyiapkan sejumlah dokumen berikut:
- SIM lama yang masih berlaku
- KTP asli dan fotokopi
- Formulir permohonan yang dapat diisi di lokasi
- Biaya perpanjangan sesuai ketentuan PNBP
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya sudah habis, harus melakukan proses pembuatan SIM baru di kantor Satpas Polresta Padang.
Ketentuan Layanan Samsat Keliling
Sementara itu, Samsat Keliling Padang hanya melayani perpanjangan STNK tahunan, bukan lima tahunan. Dokumen yang harus disiapkan antara lain:
- STNK asli dan fotokopi
Berita Terkait
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Timur dan Barat: Layanan untuk Perpanjang SIM A dan C
-
21 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Kamis 7 Agustus 2025
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Akhirnya Jadi Tersangka! 5 Cewek Jambi yang Viral Keroyok Mahasiswi Delita Terancam Bui
-
Pemprov Sumbar Resmi Liburkan Siswa SMA/SMK dan SLB ke Sekolah, 3 Hari Belajar dari Rumah!
-
Banjir Bandang Jalur Padang-Bukittinggi: 7 Korban Ditemukan Tewas, Diduga Warga Lembah Anai!
-
Update Korban Banjir Bandang Malalak Agam: 10 Orang Meninggal Dunia, 5 Warga Belum Ditemukan!
-
Wamen Fahri Hamzah Optimis 3 Juta Rumah Tercapai 5 Tahun, Asosiasi Developer Syariah Siap Kolaborasi