SuaraSumbar.id - Warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) atau membayar pajak kendaraan bermotor, tidak perlu lagi datang ke kantor polisi dan Samsat.
Hari ini, Kamis (22/5/2025), layanan SIM Keliling Padang dan Samsat Keliling Padang kembali beroperasi untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan.
Berdasarkan informasi dari Instagram Satlantas Polresta Padang, jadwal SIM Keliling Padang hari ini akan berlangsung di Klinik Annisa Tabing mulai pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB.
Masyarakat disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota layanan dan memastikan membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP asli dan SIM lama yang masih berlaku.
Di sisi lain, Samsat Keliling Padang juga hadir untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor dan perpanjangan STNK. Lokasinya berada di Portal Indarung, Lubuk Kilangan, Kota Padang, dan akan melayani warga mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Berikut detailnya:
- Layanan SIM Keliling di Kota Padang hari Kamis (22/5/2025)
Tempat : Klinik Annisa Tabing
Jadwal : 08.30 WIB - 14.00 WIB
- Layanan Samsat Keliling Kota Padang hari Kamis (22/5/2025)
Tempat: Portal Indarung, Lubuk Kilangan - Kota Padang
Jadwal: Pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB
Apa Itu Layanan SIM Keliling?
Layanan SIM Keliling merupakan program pelayanan dari Polri untuk membantu masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus ke kantor Satlantas.
Layanan ini bersifat mobile, hadir di berbagai titik strategis di kota, dan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Namun, layanan ini hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru atau SIM yang sudah habis masa berlakunya.
Apa Itu Samsat Keliling?
Samsat Keliling adalah unit pelayanan terpadu yang dikelola oleh Tim Pembina Samsat (Kepolisian, Bapenda, dan Jasa Raharja) untuk memfasilitasi masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan tahunan dan perpanjangan STNK.
Dengan hadirnya Samsat Keliling di lokasi tertentu, masyarakat dapat menghemat waktu dan tidak perlu mengantre di kantor Samsat induk. Samsat Keliling tidak melayani perpanjangan lima tahunan atau ganti plat nomor.
Program ini adalah bagian dari upaya Ditlantas Polda Sumbar dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumbar untuk mendekatkan pelayanan kepada warga dan meningkatkan kepatuhan dalam hal administrasi kendaraan.
Layanan keliling seperti ini juga turut membantu menekan angka keterlambatan pembayaran pajak dan meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan.
Pihak kepolisian mengingatkan bahwa jadwal SIM Keliling Padang dan Samsat Keliling Padang dapat berubah sewaktu-waktu karena kondisi cuaca, gangguan teknis, atau kebijakan operasional.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu memantau informasi terbaru melalui akun Instagram resmi Satlantas Polresta Padang agar tidak ketinggalan informasi atau datang ke lokasi yang sudah tidak aktif.
Dalam mengakses layanan Samsat Keliling Padang, warga wajib membawa STNK asli, KTP asli sesuai nama di STNK, serta menyiapkan uang tunai atau menggunakan metode pembayaran digital jika tersedia.
Sementara itu, pada SIM Keliling Padang, warga cukup membawa KTP dan SIM lama yang masih aktif. Disarankan berpakaian sopan dan tertib dalam antrean.
Dengan adanya layanan keliling ini, masyarakat di Kota Padang kini memiliki alternatif yang lebih mudah, cepat, dan praktis dalam mengurus administrasi kendaraan.
Layanan ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan kepolisian dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada publik.
Manfaatkan jadwal SIM Keliling Padang dan Samsat Keliling Padang hari ini agar Anda tidak melewatkan batas waktu perpanjangan SIM dan STNK. Tetap tertib administrasi, hindari denda, dan dukung tertib lalu lintas di Sumatera Barat.
Berita Terkait
-
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jogja untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Jadwal Samsat Keliling di Medan, Mudahkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jakarta Hari Sabtu, Buka atau Tidak?
-
Lokasi Samsat Keliling Jogja Terlengkap! Manfaatkan Pemutihan Pajak 2025
Tag
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Mesin Lebih Besar, Bodi Lebih Kecil, Harga Lebih Murah: Perbandingan Aerox Alpha vs QJMotor AX200S
-
Nick Kuipers Resmi Tinggalkan Persib, Lanjut Karier ke Eropa atau Persija?
-
QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China! India, Korsel dan Arab Saudi Segera Menyusul
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
Terkini
-
Kisah Inspiratif: Wanita Tangguh Kembangkan Bisnis Kelor dengan Bantuan KUR BRI
-
Selamat! Nomor HP Kamu Dapat Saldo Gratis, Klik 8 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini
-
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Padang Hari Ini, Kamis 22 Mei 2025, Cek Lokasi dan Waktunya!
-
Mantan Kapolres Solok Selatan Jadi Saksi Kasus Polisi Tembak Polisi, Begini Pengakuannya!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru Pembawa Berkah, Buruan Klaim Saldo Gratis!