SuaraSumbar.id - Pemerintah kembali menggulirkan bansos penyandang disabilitas 2025 sebagai bentuk komitmen dalam melindungi kelompok rentan. Program ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas berat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melalui program ini, pemerintah tidak hanya memberikan bantuan tunai, tetapi juga memastikan bahwa proses cara daftar bansos penyandang disabilitas 2025 semakin mudah diakses, baik secara online maupun offline. Hal itu diharapkan dapat mempercepat distribusi bantuan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Program bantuan sosial (bansos) disabilitas 2025 ini terbagi ke dalam beberapa skema, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), PKH Plus, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Besaran bantuan yang diterima pun bervariasi sesuai jenis bantuan dan kondisi penerima.
Kriteria Penerima Bansos Disabilitas 2025
- Merupakan penyandang disabilitas berat dan terdaftar dalam DTKS
- Maksimal empat orang disabilitas dalam satu Kartu Keluarga (KK)
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pensiunan, atau penerima bantuan sosial lainnya secara bersamaan
Besaran Dana Bantuan:
- PKH: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per triwulan
- PKH Plus: Tambahan Rp500.000 per triwulan untuk lansia disabilitas
- BPNT: Rp200.000 per bulan, termasuk untuk disabilitas yang tinggal sendiri
Cara Daftar Bansos Penyandang Disabilitas 2025
1. Secara Online:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” via Play Store atau App Store
- Registrasi dengan NIK, unggah foto KTP dan swafoto
- Masuk ke menu “Daftar Usulan” dan pilih jenis bansos
- Ajukan dan tunggu proses verifikasi dari pemerintah daerah
2. Secara Offline:
- Datangi kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP, KK, dan surat keterangan disabilitas
- Data akan diverifikasi melalui musyawarah desa
- Setelah disetujui, data dikirim ke Dinas Sosial untuk proses validasi
Jadwal Pencairan Bansos Disabilitas 2025
Pencairan bansos dilakukan setiap triwulan, yakni Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. Dana bisa dicairkan melalui bank Himbara, kantor pos, atau pengantaran langsung bagi penerima dengan keterbatasan mobilitas.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui aplikasi "Cek Bansos" atau situs resmi pengecekan DTKS dengan memasukkan NIK dan data pribadi. Status akan muncul jika pengajuan telah disetujui.
Berita Terkait
-
2 Cara Cek dan Daftar DTKS Online untuk Mendapatkan Bansos Pemerintah
-
Cara Cek Status Bantuan Sosial (Bansos) Melalui SIKS-NG
-
Cara Ambil Bansos Rp900 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan Asal Bawa KTP dan KK
-
Status "SI" di SIKS: Apakah Dana Bansos Sudah Bisa Transfer Rekening?
-
Bansos Akhir Tahun Mulai Cair! Begini Cara Cek Nama Penerima Online
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
8 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee, Harga Mulai Rp 20.000!
-
BRI Kucurkan Rp130 Triliun KUR: Sektor Pertanian Jadi Prioritas
-
Heboh! 5 Link ShopeePay Gratis Tersebar, Kesempatan Dapat Rp2,5 Juta Cuma Sekali Klik
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!