SuaraSumbar.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) kembali menggagalkan peredaran narkoba di Sumbar.
Kali ini, tim gabungan BNNP Sumbar berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1,5 kilogram yang dibawa dari Aceh. Pengungkapan ini dilakukan di Kota Bukittinggi, dan tiga orang kurir berhasil diamankan.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Polisi Riki Yanuarfi, mengatakan bahwa pengungkapan berawal dari informasi intelijen yang diterima Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumbar.
Informasi itu menyebutkan adanya pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari Aceh menggunakan armada bus Antar Lintas Sumatera (ALS).
"Tim gabungan yang terdiri dari BNNP Sumbar, BNNK Payakumbuh, dan BNNK Pasaman Barat langsung melakukan pengamatan intensif di perbatasan Sumatera Utara dan Sumatera Barat," kata Brigjen Riki, dikutip dari Antara, Rabu (14/5/2025).
Upaya penggagalan penyelundupan sabu-sabu tersebut dilakukan dengan pengintaian terhadap bus ALS yang dicurigai.
Sekitar pukul 07.36 WIB, bus ALS tersebut terpantau melintasi perbatasan. Kemudian, pada pukul 09.30 WIB, tim gabungan bergerak cepat begitu bus tiba di pool PT ALS Kota Bukittinggi.
Dalam operasi itu, tiga orang tersangka diamankan, masing-masing berinisial AL (41) asal Bireuen, Aceh; N (24) asal Aceh Utara, dan S (38) asal Aceh Timur. Ketiganya diduga kuat sebagai kurir narkoba antarprovinsi.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan paket sabu-sabu yang disembunyikan di berbagai bagian tubuh pelaku menggunakan modus penyamaran,” ujarnya.
Selain 1,5 kilogram sabu-sabu, barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah satu buah buku rekening, tiga kartu ATM, lima unit telepon genggam, dan satu dompet berwarna cokelat.
Salah satu tersangka mengaku bahwa sabu-sabu tersebut berasal dari seseorang di wilayah Bireuen, Aceh.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dikenakan sangat berat, yakni pidana penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun untuk peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Barat,” tegas Jenderal Bintang Satu itu.
Ia menambahkan, BNNP Sumbar terus memperkuat sinergi antarlembaga dan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika lintas provinsi.
Aksi penyelundupan sabu dari Aceh ke Sumatera Barat, terutama melalui jalur darat seperti bus lintas provinsi, menjadi perhatian serius.
Tag
Berita Terkait
-
Pakai Cara Mirip di Indonesia, Malaysia Diguncang Ujaran Kebencian kepada Etnis Rohingya
-
BMKG Rilis Cuaca Hari Ini, Waspada Hujan Lebat di Aceh-Sumut Hingga Yogyakarta
-
Program Wangikan Masjid Sasar 50 Masjid di Banda Aceh
-
Bahas Masa Depan Aceh, Dasco Bertemu Ulama Kharismatik Waled Nu
-
Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan