SuaraSumbar.id - Korlantas Polri masih mendalami dugaan rem blong menjadi penyebab kecelakaan maut yang melibatkan bus ALS di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kecelakaan tragis yang terjadi pada Selasa (6/5/2025) ini menewaskan 12 orang dan menyebabkan puluhan penumpang lainnya luka-luka.
“Kami masih melakukan penyidikan dan pendalaman, sementara ini diduga akibat rem blong,” ungkap Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, dikutip dari Antara, Jumat (9/5/2025).
Menurut Irjen Agus, proses investigasi melibatkan sejumlah saksi ahli untuk menguatkan kronologi kejadian dan penyebab utama insiden tragis tersebut.
Menurutnya, pendalaman keterangan para saksi menjadi bagian penting dalam proses hukum.
“Nanti masih kami kuatkan dengan saksi ahli untuk mendalami keterkaitan dengan kesaksian lainnya,” ujarnya.
Polisi Ungkap Bus ALS Tak Berizin
Kecelakaan bus ALS yang menewaskan 12 orang di Padang Panjang pada Selasa, 6 Mei 2025, masih menyisakan duka mendalam dan menjadi sorotan tajam publik.
Peristiwa tragis ini terjadi di jalur lintas Sumatera, tepatnya di kawasan simpang Terminal Bukit Surungan, saat bus melaju dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang.
Baca Juga: Tragedi Bus ALS di Padang Panjang: Polisi Minta Keterangan Ahli, Sopir Belum Tersangka!
Bus ALS bernomor polisi B 7512 FGA itu terguling saat menuruni jalur ekstrem yang dikenal rawan kecelakaan.
Dalam insiden ini, 12 penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara 22 lainnya mengalami luka-luka, baik ringan maupun berat.
Total korban mencapai 34 orang, terdiri atas 30 penumpang dan empat awak bus.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan bahwa seluruh korban merupakan penumpang bus, tanpa melibatkan kendaraan atau pengguna jalan lain.
"Semua korban berasal dari dalam bus. Tidak ada korban dari pihak luar," ungkapnya.
Yang mengejutkan, hasil awal penyelidikan mengungkap bahwa bus ALS tidak memiliki izin operasi yang sah.
Tag
Berita Terkait
-
Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret
-
Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026
-
Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4
-
Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik
-
Pembatasan Angkutan Barang dan Truk Lebaran 2026 Mulai Kapan? Ini Jadwalnya Menurut SKB
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar