"Jadi kami dengan semangat kemanusiaan, melihat situasinya masih belum stabil. Kami tunggu sampai sembuh," tambah Reza.
Hingga kini, kata dia, pemeriksaan baru dilakukan dari sopir cadangan dan dua kru kernet bus ALS. Selain itu, penyidik juga telah olah TKP dan mengambil beberapa gambar di beberapa titik di lokasi kecelakaan.
"Nanti akan diolah secara ilmiah, scientific investigation. Itu akan diolah, nanti mungkin dalam waktu beberapa hari ke depan akan ada hasilnya. Ini yang nantinya akan menjadi petunjuk membantu penyidik Lakalantas Satlantas Polres Padang Panjang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Bus ALS Tak Berizin
Kecelakaan bus ALS yang menewaskan 12 orang di Padang Panjang pada Selasa, 6 Mei 2025, masih menyisakan duka mendalam dan menjadi sorotan tajam publik.
Peristiwa tragis ini terjadi di jalur lintas Sumatera, tepatnya di kawasan simpang Terminal Bukit Surungan, saat bus melaju dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang.
Bus ALS bernomor polisi B 7512 FGA itu terguling saat menuruni jalur ekstrem yang dikenal rawan kecelakaan.
Dalam insiden ini, 12 penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara 22 lainnya mengalami luka-luka, baik ringan maupun berat.
Total korban mencapai 34 orang, terdiri atas 30 penumpang dan empat awak bus.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan bahwa seluruh korban merupakan penumpang bus, tanpa melibatkan kendaraan atau pengguna jalan lain.
"Semua korban berasal dari dalam bus. Tidak ada korban dari pihak luar," ungkapnya.
Yang mengejutkan, hasil awal penyelidikan mengungkap bahwa bus ALS tidak memiliki izin operasi yang sah.
Data dari Aplikasi Mitra Darat Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa bus tersebut masih memiliki uji berkala aktif hingga 14 Mei 2025, namun tidak terdaftar dalam armada resmi yang mengantongi izin trayek.
Hal ini memicu keprihatinan berbagai pihak. Kecelakaan maut di Padang Panjang itu menjadi alarm keras terhadap lemahnya pengawasan terhadap moda transportasi darat, khususnya angkutan penumpang antarkota dan antarprovinsi.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati, menegaskan bahwa Kapolda Sumbar telah memerintahkan investigasi menyeluruh atas kasus ini.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
Korlantas Polri Kantongi Hasil TAA Kecelakaan Maut Bus ALS yang Telan 12 Korban Jiwa
-
Kecelakaan Maut di Padang Panjang, 12 Orang Tewas
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
15 Link Dowonload Mod BUSSID Bus ALS Full Muatan, Siap Libas Jalanan Ekstrem Sumatera
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!
-
Bahaya Tramadol Disalahgunakan, Picu Gelisah hingga Tremor