Lebih buruk lagi, lanjutnya, para tengkulak yang sebelumnya tiarap karena tak mampu membeli dengan harga HPP, mulai kembali aktif di lapangan. Mereka menawarkan harga lebih rendah dari standar pemerintah, yang membuat harga gabah kembali jatuh.
“Ini artinya, harga gabah petani kembali tak menentu. Jika tak segera diatur teknisnya, petani bisa benar-benar rugi besar di musim panen selanjutnya,” jelasnya.
Perlu diketahui, Gabah Kering Panen (GKP) adalah gabah yang baru saja dipanen, dengan kadar air antara 18 hingga 25 persen dan kandungan kotoran antara 6 hingga 10 persen.
Meski kualitasnya belum maksimal seperti Gabah Kering Giling (GKG), namun GKP lebih cepat dijual oleh petani dan langsung menghasilkan uang tunai tanpa harus menunggu proses pengeringan.
Situasi ini juga menimbulkan kekhawatiran baru, mengingat produksi padi nasional tak hanya terjadi di Kuartal I. Masih ada musim panen Kuartal II dan III yang juga membutuhkan regulasi pembelian gabah sejak dini.
Dengan ancaman melimpahnya stok gabah yang tak terserap dan kembali menguatnya tengkulak di pasar, nasib petani semakin terjepit.
“Kalau pemerintah lambat lagi menyusun aturan, petani akan kembali jadi pihak yang paling dirugikan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?
-
Kronologi 24 Orang Hilang di Hutan Pauh Sangik Limapuluh Kota, Semua Selamat!